Suara.com - Pimpinan DPR menolak untuk menindaklanjuti dua surat perubahan kepengurusan Fraksi Golkar di DP yang diajukan Golkar kubu Agung Laksono.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, dari hasil rapat pimpinan DPR, dua surat itu tidak akan diproses sembari menunggu adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Pimpinan tidak akan memproses surat dari dua kubu itu. Tunggu proses pengadilan yang sedang berlangsung," kata Fahri di DPR, Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Dia menambahkan, dua surat ini memang sudah masuk beberapa hari ini. Surat dari Golkar versi Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) yang lebih dulu diberikan.
"Surat yang lebih dulu masuk dari Ical hari Kamis. Kamis, Jumat tidak ada rapat pimpinan jadi tidak diagendakan dalam Pembacaan Surat di Paripurna kemarin. Lalu, kubu Golkar Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono juga tidak bisa dibacakan lantaran baru 15 menit masuk ke Sekjenan DPR," terang Fahri.
Rebutan klaim atas Fraksi Golkar di DPR ini dilakukan oleh Agung Laksono cs menyusul pengesahan kepemimpinan Agung atas Golkar oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Sementara di lain pihak, perlawanan sengit dari Ical juga ditunjukkan dengan hendak merotasi 16 anggota Fraksi Golkar yang dituding membelot ke Agung Laksono.
Perseteruan keduanya merupakan buntut dari Pilpres 2014, dimana Ical mendukung pasangan Prabowo-Hatta, sementara Agung mendukung pasangan Jokowi-JK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai