Suara.com - Pimpinan DPR menolak untuk menindaklanjuti dua surat perubahan kepengurusan Fraksi Golkar di DP yang diajukan Golkar kubu Agung Laksono.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, dari hasil rapat pimpinan DPR, dua surat itu tidak akan diproses sembari menunggu adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Pimpinan tidak akan memproses surat dari dua kubu itu. Tunggu proses pengadilan yang sedang berlangsung," kata Fahri di DPR, Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Dia menambahkan, dua surat ini memang sudah masuk beberapa hari ini. Surat dari Golkar versi Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) yang lebih dulu diberikan.
"Surat yang lebih dulu masuk dari Ical hari Kamis. Kamis, Jumat tidak ada rapat pimpinan jadi tidak diagendakan dalam Pembacaan Surat di Paripurna kemarin. Lalu, kubu Golkar Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono juga tidak bisa dibacakan lantaran baru 15 menit masuk ke Sekjenan DPR," terang Fahri.
Rebutan klaim atas Fraksi Golkar di DPR ini dilakukan oleh Agung Laksono cs menyusul pengesahan kepemimpinan Agung atas Golkar oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Sementara di lain pihak, perlawanan sengit dari Ical juga ditunjukkan dengan hendak merotasi 16 anggota Fraksi Golkar yang dituding membelot ke Agung Laksono.
Perseteruan keduanya merupakan buntut dari Pilpres 2014, dimana Ical mendukung pasangan Prabowo-Hatta, sementara Agung mendukung pasangan Jokowi-JK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu