Suara.com - Pimpinan DPR menolak untuk menindaklanjuti dua surat perubahan kepengurusan Fraksi Golkar di DP yang diajukan Golkar kubu Agung Laksono.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, dari hasil rapat pimpinan DPR, dua surat itu tidak akan diproses sembari menunggu adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Pimpinan tidak akan memproses surat dari dua kubu itu. Tunggu proses pengadilan yang sedang berlangsung," kata Fahri di DPR, Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Dia menambahkan, dua surat ini memang sudah masuk beberapa hari ini. Surat dari Golkar versi Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) yang lebih dulu diberikan.
"Surat yang lebih dulu masuk dari Ical hari Kamis. Kamis, Jumat tidak ada rapat pimpinan jadi tidak diagendakan dalam Pembacaan Surat di Paripurna kemarin. Lalu, kubu Golkar Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono juga tidak bisa dibacakan lantaran baru 15 menit masuk ke Sekjenan DPR," terang Fahri.
Rebutan klaim atas Fraksi Golkar di DPR ini dilakukan oleh Agung Laksono cs menyusul pengesahan kepemimpinan Agung atas Golkar oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Sementara di lain pihak, perlawanan sengit dari Ical juga ditunjukkan dengan hendak merotasi 16 anggota Fraksi Golkar yang dituding membelot ke Agung Laksono.
Perseteruan keduanya merupakan buntut dari Pilpres 2014, dimana Ical mendukung pasangan Prabowo-Hatta, sementara Agung mendukung pasangan Jokowi-JK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan