Suara.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran menolak wacana dana aspirasi yang dari tahun 2010 lalu masih terus digulirkan DPR. Ada sembilan alasan yang disampaikan organisasi yang bergerak dalam bidang kontrol sosial untuk transparansi proses-proses penganggaran negara.
Pertama, kata Sekretaris Jenderal Fitra, Yenny Sucipto, dana aspirasi tidak mempunyai dasar hukum yang kuat.
"Secara UU, anggaran yang alih-alih untuk memperjuangkan aspirasi dari daerah pemilihan itu tidak masuk dalam sistem penganggaran keuangan negara di Indonesia, khususnya UU No 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara," kata Yenny dalam diskusi dengan tema Menolak Dana Bansos DPR di kantor Fitra, Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, Rabu (25/3/2015).
Alasan kedua, kata Yenny, DPR selama ini salah dengan menyatakan memiliki hak budget.
"DPR tidak memiliki hak menggunakan anggaran atau budget," kata Yenny.
Yenny juga menilai alokasi anggaran tersebut dipukul rata setiap daerah pemilihan. Padahal, kata dia, setiap dapil memiliki masalah dan prioritas yang berbeda-beda.
"Dana aspirasi bertolak belakang dengan sistem perencanaan penganggaran," kata dia.
Fitra juga menilai tujuan alokasi dana aspirasi tersebut tidak jelas terkait dengan fungsi dan tujuan pembangunan.
"Dana aspirasi tidak mempunyai tujuan yang jelas dan tidak sesuai dengan pendekatan anggaran berbasis fungsi dan kinerja," katanya.
Menurut dia mekanisme dana perimbangan dari UU Nomor 33 Tahun 2004 masih banyak kelemahan yang tidak selaras dengan kebutuhan dan prioritas daerah.
"Dana aspirasi memperparah sistem dana dan perimbangan keuangan pusat dan daerah," kata dia.
Alasan keenam, menurut dia, dana aspirasi tersebut rawan diselewengkan untuk kepentingan politik.
"Potensi korupsi dana aspirasi lebih tinggi dibandingkan dengan dana hibah dan bansos," kata dia.
DPR, kata dia, belum transparan dan akuntabel dalam penerapan anggaran negara. Dia menyontohkan jika selama ini anggota dewan tidak terbuka kepada publik dalam pengelolaan dana reses.
"DPR belum mempunyai mekanisme pelembagaan akuntabilitas." kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar