Suara.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran menolak wacana dana aspirasi yang dari tahun 2010 lalu masih terus digulirkan DPR. Ada sembilan alasan yang disampaikan organisasi yang bergerak dalam bidang kontrol sosial untuk transparansi proses-proses penganggaran negara.
Pertama, kata Sekretaris Jenderal Fitra, Yenny Sucipto, dana aspirasi tidak mempunyai dasar hukum yang kuat.
"Secara UU, anggaran yang alih-alih untuk memperjuangkan aspirasi dari daerah pemilihan itu tidak masuk dalam sistem penganggaran keuangan negara di Indonesia, khususnya UU No 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara," kata Yenny dalam diskusi dengan tema Menolak Dana Bansos DPR di kantor Fitra, Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, Rabu (25/3/2015).
Alasan kedua, kata Yenny, DPR selama ini salah dengan menyatakan memiliki hak budget.
"DPR tidak memiliki hak menggunakan anggaran atau budget," kata Yenny.
Yenny juga menilai alokasi anggaran tersebut dipukul rata setiap daerah pemilihan. Padahal, kata dia, setiap dapil memiliki masalah dan prioritas yang berbeda-beda.
"Dana aspirasi bertolak belakang dengan sistem perencanaan penganggaran," kata dia.
Fitra juga menilai tujuan alokasi dana aspirasi tersebut tidak jelas terkait dengan fungsi dan tujuan pembangunan.
"Dana aspirasi tidak mempunyai tujuan yang jelas dan tidak sesuai dengan pendekatan anggaran berbasis fungsi dan kinerja," katanya.
Menurut dia mekanisme dana perimbangan dari UU Nomor 33 Tahun 2004 masih banyak kelemahan yang tidak selaras dengan kebutuhan dan prioritas daerah.
"Dana aspirasi memperparah sistem dana dan perimbangan keuangan pusat dan daerah," kata dia.
Alasan keenam, menurut dia, dana aspirasi tersebut rawan diselewengkan untuk kepentingan politik.
"Potensi korupsi dana aspirasi lebih tinggi dibandingkan dengan dana hibah dan bansos," kata dia.
DPR, kata dia, belum transparan dan akuntabel dalam penerapan anggaran negara. Dia menyontohkan jika selama ini anggota dewan tidak terbuka kepada publik dalam pengelolaan dana reses.
"DPR belum mempunyai mekanisme pelembagaan akuntabilitas." kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?