Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsy, menawarkan dua opsi untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengusulkan nama baru calon Kapolri, Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti. Masalahnya menurutnya, nama Badrodin diajukan setelah DPR mengesahkan calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan yang juga atas usulan Presiden.
"Bila kemudian Presiden mengajukan pengusulan nama lain untuk menjadi Kapolri, ini akan menjadi persoalan untuk DPR. Karena DPR telah memberikan persetujuan untuk Budi Gunawan," ungkap Aboe Bakar, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Oleh karenanya, Aboe mengatakan bahwa DPR memerlukan klarifikasi terlebih dahulu dari Presiden mengenai status Budi Gunawan.
"Apakah Presiden menarik dan membatalkan surat pencalonan Budi Gunawan, kemudian mengajukan nama yang baru?" tanyanya.
Ataukah, sambung Aboe, Presiden menyelesaikan proses pencalonan dengan melantik Budi Gunawan, kemudian memberhentikannya dan menggantinya dengan calon yang baru.
"Hal ini perlu diperjelas dahulu oleh Presiden, sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 11 ayat 2 yang mensyaratkan Presiden harus memberikan alasan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri," tegas Aboe.
Seperti diketahui, nama Badrodin Haiti diajukan Presiden ke DPR sebulan yang lalu, tepat menjelang DPR memasuki reses. Alhasil, nama itu pun tidak bisa langsung ditanggapi DPR.
DPR yang Senin (23/3) kemarin baru membuka masa sidang, belum bersikap terhadap pengajuan nama ini. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pengajuan Presiden tentang calon Kapolri ini akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR, untuk diserahkan kepada komisi terkait yaitu Komisi III.
Berita Terkait
-
PKS Tegaskan Sikap Soal Dukungan Prabowo 2029: Ini Bukan Soal Cepat-cepatan!
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Wacana Prabowo Dua Periode Menguat, Begini Respons PKS Soal Pilpres 2029
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Tarif Mulai Rp2.000, Transjabodetabek Cawang-Cikarang Resmi Beroperasi Hari Ini
-
Pramono Anung dan Deklarasi 'Kerja Otak': Saat Gorong-gorong Tak Lagi Jadi Panggung Pemimpin Jakarta
-
Kemenag Usulkan 630 Ribu Guru Madrasah Swasta Jadi P3K, Skema Afirmasi Disiapkan
-
Membaca Radar Hashim: Siapa Pejabat di Kabinet yang Terancam Dicopot?
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
-
Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya
-
Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya
-
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
-
Tercemar Pestisida, Kapolres Tangerang Kota Larang Warga Konsumsi Ikan Mati di Sungai Cisadane
-
2 Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Diserang OTK di Papua, Polisi Buru Pelaku