Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsy, menawarkan dua opsi untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengusulkan nama baru calon Kapolri, Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti. Masalahnya menurutnya, nama Badrodin diajukan setelah DPR mengesahkan calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan yang juga atas usulan Presiden.
"Bila kemudian Presiden mengajukan pengusulan nama lain untuk menjadi Kapolri, ini akan menjadi persoalan untuk DPR. Karena DPR telah memberikan persetujuan untuk Budi Gunawan," ungkap Aboe Bakar, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Oleh karenanya, Aboe mengatakan bahwa DPR memerlukan klarifikasi terlebih dahulu dari Presiden mengenai status Budi Gunawan.
"Apakah Presiden menarik dan membatalkan surat pencalonan Budi Gunawan, kemudian mengajukan nama yang baru?" tanyanya.
Ataukah, sambung Aboe, Presiden menyelesaikan proses pencalonan dengan melantik Budi Gunawan, kemudian memberhentikannya dan menggantinya dengan calon yang baru.
"Hal ini perlu diperjelas dahulu oleh Presiden, sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 11 ayat 2 yang mensyaratkan Presiden harus memberikan alasan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri," tegas Aboe.
Seperti diketahui, nama Badrodin Haiti diajukan Presiden ke DPR sebulan yang lalu, tepat menjelang DPR memasuki reses. Alhasil, nama itu pun tidak bisa langsung ditanggapi DPR.
DPR yang Senin (23/3) kemarin baru membuka masa sidang, belum bersikap terhadap pengajuan nama ini. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pengajuan Presiden tentang calon Kapolri ini akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR, untuk diserahkan kepada komisi terkait yaitu Komisi III.
Berita Terkait
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Habiburokhman: Polisi Harus Usut Soal Hasutan Aksi Rusuh Pakai Bahan Peledak 10 Desember
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang