Suara.com - Petugas Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota, Jawa Timur, menangkap tiga narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Madiun akibat mengonsumsi sabu-sabu di dalam lapas setempat.
Kepala Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota AKP Sukono, Rabu (25/3/2015) mengatakan tersangka adalah, Nunung Mardiono (51) penghuni Blok E4 yang merupakan warga Kabupaten Blitar; Alex Chandra penghuni Blok E3, warga Kelurahan/Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang; dan Evan (45) penghuni Blok E4, warga Desa Turen, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan.
"Ketiganya kami amankan dan langsung kami periksa usai menggunakan narkoba di dalam lapas," ujar AKP Sukono kepada wartawan.
Menurut dia, penangkapan tersangka berawal saat ketiganya pesta narkoba di timur kamar mandi Blok G di Lapas Madsiun dengan cara bergerombol. Ulah mereka kemudian diketahui oleh sipir.
"Tersangka kepergok petugas Sipir Lapas Madiun dan petugas kebersihan yang melaksanakan patroli di blok G-8," terang Sukono lanjut.
Dari ketiganya, polisi lalu mengamankan sejulah barang bukti. Di antaranya, satu alat pengisap dipasang pipet terdapat kerak yang diduga bekas sabu-sabu.
Setelah ditangkap dan diperiksa, ketiganya mengakui usai menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian ketignya diserahkan ke Polres Madiun Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepada polisi, ketiga narapidana itu mengaku mendapat sabu-sabu dari sesama penghuni lapas lainnya. Tetapi, saat dikroscek, pernyataan itu dibantah narapidana yang disebut oleh tersangka ke petugas.
Karena tidak memenuhi unsur memiliki dan menguasai barang bukti, narapidana yang disebutkan tersangka dibebaskan dalam perkara ini.
"Ketiga tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 1, sub pasal 112 ayat 1, dan sub pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana hukuman penjara selama lima sampai 20 tahun," kata dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Kumpul Jelang HUT RI, Sekjen Koalisi Prabowo Bahas Penguatan Kabinet dan Masalah Puluhan Tahun
-
Jembatan Putus Way Pengubuan Belum Juga Diperbaiki
-
Nasib ABK WNI Pascaserangan kapal MV Tihamah di Selat Bab Al Mandeb Yaman Masih Dicari
-
Saham BUMN Ada yang Berpotensi Delisting, Danantara Mau Fokus Ini
-
Kinerja Bank Besar Melaju Pada Kuartal II, BFIN dan BBCA Jadi Saham Kejutan
-
Lockbox Terasa Seperti Dua Film yang Dipaksa Menjadi Satu
-
Pengamanan Diperketat, Helikopter dan Rantis Disiagakan Jelang Kedatangan Prabowo di DPR
-
Pengamat: Amerika Serikat Kehabisan Cara Menekan Iran
-
Prahara Chat Aborsi Viral: Karier Sang Duta Wisata Tio Ferdian Terjerembab
-
Rilis iPhone 18 Bakal "Dicicil", Versi Standar Terpaksa Ngaret Sampai 2027? Ini Bocorannya!