Suara.com - Petugas Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota, Jawa Timur, menangkap tiga narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Madiun akibat mengonsumsi sabu-sabu di dalam lapas setempat.
Kepala Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota AKP Sukono, Rabu (25/3/2015) mengatakan tersangka adalah, Nunung Mardiono (51) penghuni Blok E4 yang merupakan warga Kabupaten Blitar; Alex Chandra penghuni Blok E3, warga Kelurahan/Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang; dan Evan (45) penghuni Blok E4, warga Desa Turen, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan.
"Ketiganya kami amankan dan langsung kami periksa usai menggunakan narkoba di dalam lapas," ujar AKP Sukono kepada wartawan.
Menurut dia, penangkapan tersangka berawal saat ketiganya pesta narkoba di timur kamar mandi Blok G di Lapas Madsiun dengan cara bergerombol. Ulah mereka kemudian diketahui oleh sipir.
"Tersangka kepergok petugas Sipir Lapas Madiun dan petugas kebersihan yang melaksanakan patroli di blok G-8," terang Sukono lanjut.
Dari ketiganya, polisi lalu mengamankan sejulah barang bukti. Di antaranya, satu alat pengisap dipasang pipet terdapat kerak yang diduga bekas sabu-sabu.
Setelah ditangkap dan diperiksa, ketiganya mengakui usai menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian ketignya diserahkan ke Polres Madiun Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepada polisi, ketiga narapidana itu mengaku mendapat sabu-sabu dari sesama penghuni lapas lainnya. Tetapi, saat dikroscek, pernyataan itu dibantah narapidana yang disebut oleh tersangka ke petugas.
Karena tidak memenuhi unsur memiliki dan menguasai barang bukti, narapidana yang disebutkan tersangka dibebaskan dalam perkara ini.
"Ketiga tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 1, sub pasal 112 ayat 1, dan sub pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana hukuman penjara selama lima sampai 20 tahun," kata dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Uang Saku MagangHub II Tembus Rp6 Juta! Kemnaker Buka Jalur Profesi dan Fokus Pemerataan di Daerah
-
Siapkan Bukti Video, Roy Suryo Serang Balik Prosedur Polisi Lewat 3 Poin Praperadilan
-
Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas
-
Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!
-
Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja
-
1.000 Orang Meninggal karena Panas Ekstrem di Prancis. Kebanyakan Orang Tua di Rumah
-
Naik Pitam! Roy Suryo Semprot Pendukung Jokowi yang Mau Intervensi Sidang Praperadilan
-
Dibalik Mandatori Biodiesel Sawit B50, Potensi Deforestasi Setara 22 Kali Luas Jakarta Mengintai
-
Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM
-
PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!