Suara.com - Petugas Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota, Jawa Timur, menangkap tiga narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Madiun akibat mengonsumsi sabu-sabu di dalam lapas setempat.
Kepala Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota AKP Sukono, Rabu (25/3/2015) mengatakan tersangka adalah, Nunung Mardiono (51) penghuni Blok E4 yang merupakan warga Kabupaten Blitar; Alex Chandra penghuni Blok E3, warga Kelurahan/Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang; dan Evan (45) penghuni Blok E4, warga Desa Turen, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan.
"Ketiganya kami amankan dan langsung kami periksa usai menggunakan narkoba di dalam lapas," ujar AKP Sukono kepada wartawan.
Menurut dia, penangkapan tersangka berawal saat ketiganya pesta narkoba di timur kamar mandi Blok G di Lapas Madsiun dengan cara bergerombol. Ulah mereka kemudian diketahui oleh sipir.
"Tersangka kepergok petugas Sipir Lapas Madiun dan petugas kebersihan yang melaksanakan patroli di blok G-8," terang Sukono lanjut.
Dari ketiganya, polisi lalu mengamankan sejulah barang bukti. Di antaranya, satu alat pengisap dipasang pipet terdapat kerak yang diduga bekas sabu-sabu.
Setelah ditangkap dan diperiksa, ketiganya mengakui usai menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian ketignya diserahkan ke Polres Madiun Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepada polisi, ketiga narapidana itu mengaku mendapat sabu-sabu dari sesama penghuni lapas lainnya. Tetapi, saat dikroscek, pernyataan itu dibantah narapidana yang disebut oleh tersangka ke petugas.
Karena tidak memenuhi unsur memiliki dan menguasai barang bukti, narapidana yang disebutkan tersangka dibebaskan dalam perkara ini.
"Ketiga tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 1, sub pasal 112 ayat 1, dan sub pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana hukuman penjara selama lima sampai 20 tahun," kata dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura