Suara.com - Petugas Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota, Jawa Timur, menangkap tiga narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Madiun akibat mengonsumsi sabu-sabu di dalam lapas setempat.
Kepala Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota AKP Sukono, Rabu (25/3/2015) mengatakan tersangka adalah, Nunung Mardiono (51) penghuni Blok E4 yang merupakan warga Kabupaten Blitar; Alex Chandra penghuni Blok E3, warga Kelurahan/Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang; dan Evan (45) penghuni Blok E4, warga Desa Turen, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan.
"Ketiganya kami amankan dan langsung kami periksa usai menggunakan narkoba di dalam lapas," ujar AKP Sukono kepada wartawan.
Menurut dia, penangkapan tersangka berawal saat ketiganya pesta narkoba di timur kamar mandi Blok G di Lapas Madsiun dengan cara bergerombol. Ulah mereka kemudian diketahui oleh sipir.
"Tersangka kepergok petugas Sipir Lapas Madiun dan petugas kebersihan yang melaksanakan patroli di blok G-8," terang Sukono lanjut.
Dari ketiganya, polisi lalu mengamankan sejulah barang bukti. Di antaranya, satu alat pengisap dipasang pipet terdapat kerak yang diduga bekas sabu-sabu.
Setelah ditangkap dan diperiksa, ketiganya mengakui usai menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian ketignya diserahkan ke Polres Madiun Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepada polisi, ketiga narapidana itu mengaku mendapat sabu-sabu dari sesama penghuni lapas lainnya. Tetapi, saat dikroscek, pernyataan itu dibantah narapidana yang disebut oleh tersangka ke petugas.
Karena tidak memenuhi unsur memiliki dan menguasai barang bukti, narapidana yang disebutkan tersangka dibebaskan dalam perkara ini.
"Ketiga tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 1, sub pasal 112 ayat 1, dan sub pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana hukuman penjara selama lima sampai 20 tahun," kata dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO
-
Megawati Ziarah ke Makam Rasulullah di Madinah, Didoakan Langsung Imam Besar Masjid Nabawi
-
Polda Metro Jaya Bakal Kembalikan Berkas Perkara Tudingan Ijazah Palsu Usai Periksa Jokowi di Solo
-
Soroti Kebocoran di Bea Cukai, Thony Saut Situmorang Singgung Indeks Persepsi Korupsi
-
Pejabat Pajak Jadi Direksi 12 Perusahaan, Eks Penyidik KPK Sebut Ada Konflik Kepentingan
-
Bocah Nduga Tewas dan Jasadnya Diduga Dihilangkan, Theo Hesegem Laporkan ke Jakarta
-
Guru Telanjangi 22 Siswa SD di Jember, Komisi X DPR: Harus Ada Efek Jera, Bila Perlu Diberhentikan
-
Sodorkan Zulhas Dampingi Prabowo, PAN Sedang Cek Ombak atau Serius?