Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013. Kemarin, penyidik memeriksa mantan anggota DPR dari Partai Golkar, Zulkarnain Djabar, hari ini, giliran mantan anggota DPR Fraksi Golkar, Chairun Nisa, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
"Iya, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/3/2015).
Nisa merupakan mantan anggota Komisi VIII DPR yang bermitra dengan Kementerian Agama. Dia merupakan terpidana kasus suap sengketa Pilkada Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi yang sudah divonis lima tahun penjara pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
KPK telah resmi menetapkan SDA sebagai tersangka kasus ini pada 22 Mei 2014. Ia diduga menyalahgunakan dana penyelenggaraan haji sebesar Rp1 triliun. Dana itu berasal dari APBN dan setoran calon jamaah haji melalui tabungan haji.
Ada beberapa komponen yang diduga dimainkan dalam perkara itu, di antaranya, pemanfaatan biaya perjalanan ibadah haji, pengadaan pemondokan, transportasi, katering, serta pemberangkatan haji pejabat dan sejumlah tokoh dengan menggunakan dana masyarakat.
SDA diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 dan juncto Pasal 65 KUHP. Atas sangka ini, SDA membuat perlawanan. Dia mengajukan praperadilan dan sidang akan digelar pada 30 Maret 2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
Terkini
-
Kondisi Terkini Terminal Kampung Rambutan: Penumpang Meroket, Harga Tiket Masih Normal
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, LPSK Berikan Perlindungan bagi Korban dan Saksi
-
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Pemuda Ditangkap
-
Dampak Konflik Timur Tengah, Pariwisata RI Terancam Kehilangan Devisa Rp184 Miliar Per Hari
-
DPR Dorong Kemenkes Pastikan Pengobatan Terbaik untuk Andrie Yunus
-
Patut Dicontoh! Gotong Royong Iuran JKN di DIY
-
Trump Minta Tolong China Buka Selat Hormuz, Chuck Schumer: Anda Bercanda?
-
Nyawa Pelajar Melayang Usai Bentrokan di Bandung, Menteri PPPA Soroti Keamanan Anak
-
Trump Berang! Sindir Sekutu Ogah Kirim Kapal ke Selat Hormuz Meski 40 Tahun Dilindungi AS