Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan banding terhadap keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengesahkan kepengurusan PPP versi Ketua Umum Djan Fariz. Itu dilakukan jika internal PPP tidak islah.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menginginkan kubu Djan dan Romahurmuziy harus berdamai. Ini menyusul konflik berkepanjangan antar kubu itu.
"Kan saya berupaya mereka bisa islah atas putusan ini. Tetapi kalau tidak kita usahakan (banding)," tegas Yasonna di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2015).
Yasonna menambahkan sebelum mengajukan banding, pihaknya tetap akan mengupayakan agar dua kubu di PPP islah dan berdamai. Sehingga tidak ada dualime lagi di tubuh PPP.
"Saya sudah meminta kepada Romi dan Djan untuk islah dan saya sudah bertemu Romi dan Djan Farid untuk mendorong mereka islah," tukasnya.
Seperti diberitakan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengabulkan gugatan Pengurus PPP versi Muktamar Jakarta yang diketuai Djan Faridz. Putusan tersebut membatalkan pengesahan Menkum HAM terhadap kepengurusan PPP versi Muktamar Surabaya dengan Ketua Umum M Romahurmuziy.
Saat ini pihak Romahurmuziy menyatakan banding dengan keputusan tersebut. Sehingga putusan itu belum dianggap final dan mengikat.
Sebelumnya, Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan, sesuai dengan penjelasan Menkum HAM Yasona Laoly, maka PPP versi Muktamar Surabaya dengan Ketua Umum M Romahurmuziy masih dinilai sah dan berhak mengikuti Pilkada sebelum ada keputusan final dan mengikat menyatakan lain. Sebab kepengurusan M Romahurmuziy tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra