Suara.com - Penyidik KPK akan segera memanggil kembali Suryadharma Ali (SDA), meskipun tersangka tersebut tengah mengajukan upaya hukum berupa gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Pemanggilan SDA ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2012-2013.
"SDA masih jalan penyidikannya. Nanti akan dipanggil lagi (untuk diperiksa). Tapi belum tahu kapan dipanggil lagi," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, saat dihubungi, Kamis (26/3/2015).
Sebelumnya, selama Februari, penyidik KPK telah berupaya melakukan pemanggilan kepada SDA untuk diperiksa. Namun, mantan Ketua Umum PPP ini selalu tidak memenuhi panggilan yang dilayangkan lembaga antirasuah itu.
Johan pun memastikan, meskipun tersangka tunggal korupsi haji itu tidak pernah hadir memenuhi panggilan KPK, penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan ibadah haji terus berjalan.
"Penyidikan jalan terus, tidak terhambat (meski SDA tak hadiri panggilan KPK dan sudah mengajukan praperadilan)," katanya.
KPK resmi menetapkan SDA sebagai tersangka kasus ini pada 22 Mei 2014. SDA diduga menyalahgunakan dana penyelenggaraan haji sebesar Rp1 triliun. Dana itu berasal dari APBN dan setoran calon jamaah haji melalui tabungan haji.
Ada beberapa komponen yang diduga dimainkan dalam perkara itu. Di antaranya adalah pemanfaatan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), pengadaan pemondokan, transportasi, katering, serta pemberangkatan haji pejabat dan sejumlah tokoh dengan menggunakan dana masyarakat.
SDA diduga melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 ayat 1 kesatu dan juncto pasal 65 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura