Suara.com - Bila tak mau minta maaf dan mengklarifikasi atas perbuatan memberikan rokok kepada Orang Rimba (Suku Anak Dalam) di Sungai Kemang, Desa Olak Besar Kecamatan Batin XXIV, Jambi. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia akan menggugat Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
"Intinya kami akan gugat kemensos, jika beliau tidak klarifikasi dan minta maaf kepada publik Indonesia," kata Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di kantor YLKI, Jalan Pancoran Barat, Jakarta Selatan, Jumat (27/3/2015).
Menurut Tulus perbuatan mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan tersebut, apapun alasannya, tidak dapat dibenarkan karena sangat bertentangan dengan undang-undang dan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.
"Rokok merupakan produk membahayakan kesehatan masyarakat yang menyebabkan kematian. Karena itu, pejabat negara harus melindungi masyarakatnya, tetapi bukan dengan membagikan rokok," Tulus menambahkan.
Tulus mengatakan YLKI sudah berusaha menyampaikan keberatan atas perbuatan Khofifah, tetapi ditanggapi dengan mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam kewajaran.
"YLKI sudah berusaha menyuarakan keberatan di berbagai media agar Bu Menteri memberikan tanggapan dengan menggunakan hak jawab, namun Bu Menteri menganggap pembagian rokok sebagai hal yang wajar," katanya.
Berita Terkait
-
Terjebak Sindikat, Bagaimana Suku Anak Dalam Jadi Korban di Kasus Penculikan Bilqis?
-
Forkompinda Jatim Sowan Jokowi di Solo: Ada Apa?
-
Bertemu Malam Ini, Airlangga Siap Restui Khofifah Maju Pilkada Jatim Bareng Emil?
-
Curhat Pernah Dua Kali Keok di Pilgub Jatim, Khofifah: Allah Belum Ngasih Saat Itu
-
Gubernur Khofifah Kena Batunya, pernah Ungkit soal Pemecatan Prabowo dari TNI, Sekarang justru Dukung Penuh di Pilpres
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru