Suara.com - Pemerintah diserukan untuk lebih peka dengan bibit radikalisme, untuk mengantisipasi munculnya gerakan serta paham yang diusung jaringan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Hal itu antara lain diungkapkan oleh salah seorang sosiolog di Yogyakarta, Minggu (29/3/2015).
"Pemerintah harus lebih tegas dan peka terhadap penanaman bibit radikalisme di kalangan masyarakat, khususnya remaja," ungkap sosiolog dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Zuly Qodir.
Menurut Zuly, ISIS memiliki prinsip yang bertentangan dengan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga berbagai gerakan yang menyerupai paham itu seharusnya ditindak tegas. Sayangnya menurutnya, pada kenyataannya masih ada kelompok yang selama ini jelas-jelas menyatakan tidak mendukung, bahkan menolak Pancasila sebagai dasar negara. Mirisnya, mereka itu tetap dibiarkan ada di Indonesia.
"Apalagi hal itu juga mulai menyusup dalam pemahaman keagamaan remaja maupun mahasiswa," kata dia.
Selain itu, menurut Zuly, hal lain yang dapat mendorong gerakan radikalisme berani bertahan di Indonesia, antara lain adalah masih kurangnya ketegasan aparat kepolisian dalam menindak kasus kekerasan yang mengatasnamakan agama. Zuly menilai, selama ini banyak aksi kekerasan di tengah-tengah masyarakat yang dilakukan oleh kelompok-kelompok radikal, yang justru belum secara tegas ditangani aparat.
"Sikap demikian justru bisa semakin menyuburkan paham-paham radikal," sambungnya.
Sementara itu, peneliti Pusat Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS) Universitas Gadjah Mada (UGM), Iqbal Ahnaf mengatakan, untuk mereduksi penyebaran paham radikalisme yang mengarah pada kekerasan berbasis agama, dapat ditempuh salah satunya memaksimalkan fungsi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Menurut Iqbal pula, FKUB dapat menjadi mediator dengan menyelenggarakan secara rutin dialog antaragama.
Forum dialog tersebut, kata Iqbal pula, akan efektif membentuk pemikiran moderat bagi masyarakat dalam menjalani kehidupan beragama. Dia pun menyebut bahwa hingga saat ini telah terbentuk sebanyak lebih dari 500 FKUB di kabupaten/kota di wilayah Indonesia.
"Namun, forum tersebut belum secara keseluruhan berpengaruh dan efektif mengurangi gesekan antarumat beragama," tandasnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini