Suara.com - Sidang gugatan praperadilan tersangka kasus korupsi mantan Dirjen Pajak Hadi Purnomo yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Senin (30/3/2015) ditunda sampai dua minggu mendatang. Penundaan dilakukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Termohon (pihak KPK) tidak hadir di persidangan, dan mengirimkan surat. Sidang kita tunda 2 Minggu dengan catatan jika termohon (KPK) tidak hadir kita tinggal," ujar hakim Baktar Jubri Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya.
Namun sebelum hakim Baktar Jubri menutup sidang, dia memberikan kesempatan kepada kuasa hukum Hadi Purnomo untuk menyampaikan pendapat.
"Mengingat praperadilan prosesnya pendek, kalau yang mulia tidak keberatan, menurut kami penundaan dua minggu terlalu lama," jelas kuasa hukum Hadi Purnomo, Maqdir Ismail diruang persidangan.
"Kami ingin kepastian jadwal persidangan," tambah Magdir.
Namun, hakim Baktar Jubri menegaskan bahwa persidangan tetap akan ditunda hingga dua minggu ke depan dan dipastikan pada tanggal 13 April 2015 mendatang.
"Kita tunda dua Minggu, Tanggal 13 hari Senin (kita buka kembali)," tambah hakim Baktar.
Hadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait penerimaan seluruh permohonan keberatan wajib pajak atas Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) Pajak Penghasilan Badan PT BCA, Tbk tahun pajak 1999.
Hadi adalah tersangka korupsi KPK keempat yang mengajukan gugatan praperadilan setelah Komjen Pol Budi Gunawan, mantan menteri agama Suryadharma Ali, dan mantan Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana.
Mereka ramai-ramai menggugat KPK melalui lembaga praperadilan setelah hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan permohonan gugatan praperadilan Budi Gunawan yang mencopot status tersangka sekaligus menghentikan penyidikan kasus dugaan gratifikasi mantan calon Kapolri ketika itu.
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Intip 4 Pasang Sepatu Senilai Rp 129 Juta dari OTT Bupati Tulungagung, Ada Merek Louis Vuitton!
-
Tolak Usulan JK, Jokowi: Ijazah Asli Sudah Pernah Dipamerkan, Biar Pengadilan yang Memutuskan!
-
Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!
-
KPK: Duit Perasan Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung Dipakai Beli Sepatu hingga Bayar THR Forkopimda!
-
Donald Trump Murka, China Akan Hadapi Masalah Besar Jika Nekat Pasok Senjata ke Iran
-
Penembakan Pemuda Palestina di Deir Jarir Ungkap Eskalasi Brutalitas Pemukim Ilegal Israel
-
Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?
-
Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran
-
Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan
-
Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata