Suara.com - Sidang gugatan praperadilan tersangka kasus korupsi mantan Dirjen Pajak Hadi Purnomo yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Senin (30/3/2015) ditunda sampai dua minggu mendatang. Penundaan dilakukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Termohon (pihak KPK) tidak hadir di persidangan, dan mengirimkan surat. Sidang kita tunda 2 Minggu dengan catatan jika termohon (KPK) tidak hadir kita tinggal," ujar hakim Baktar Jubri Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya.
Namun sebelum hakim Baktar Jubri menutup sidang, dia memberikan kesempatan kepada kuasa hukum Hadi Purnomo untuk menyampaikan pendapat.
"Mengingat praperadilan prosesnya pendek, kalau yang mulia tidak keberatan, menurut kami penundaan dua minggu terlalu lama," jelas kuasa hukum Hadi Purnomo, Maqdir Ismail diruang persidangan.
"Kami ingin kepastian jadwal persidangan," tambah Magdir.
Namun, hakim Baktar Jubri menegaskan bahwa persidangan tetap akan ditunda hingga dua minggu ke depan dan dipastikan pada tanggal 13 April 2015 mendatang.
"Kita tunda dua Minggu, Tanggal 13 hari Senin (kita buka kembali)," tambah hakim Baktar.
Hadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait penerimaan seluruh permohonan keberatan wajib pajak atas Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) Pajak Penghasilan Badan PT BCA, Tbk tahun pajak 1999.
Hadi adalah tersangka korupsi KPK keempat yang mengajukan gugatan praperadilan setelah Komjen Pol Budi Gunawan, mantan menteri agama Suryadharma Ali, dan mantan Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana.
Mereka ramai-ramai menggugat KPK melalui lembaga praperadilan setelah hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan permohonan gugatan praperadilan Budi Gunawan yang mencopot status tersangka sekaligus menghentikan penyidikan kasus dugaan gratifikasi mantan calon Kapolri ketika itu.
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Waka BGN Minta Maaf Usai Dadan Dianggap Tak Berempati: Terima Kasih Rakyat Sudah Mengingatkan
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini
-
Blak-blakan Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono agar Kemlu Tak Raih Nilai Merah
-
Tragedi Maut di Exit Tol Krapyak Semarang: Bus Cahaya Trans Terguling, 15 Nyawa Melayang
-
Pesan Hari Ibu Nasional, Deteksi Dini Jadi Kunci Lindungi Kesehatan Perempuan