Suara.com - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Trimedya Pandjaitan mengatakan, Komisi III akan mengundang Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasona H. Laoly ke dalam sebuah rapat besok, Selasa (31/3/2015). Rapat ini, katanya, akan membahas tentang penanganan kisruh internal partai oleh Pemerintah.
"Yang jelas besok Menkumham diundang," kata Trimedya di DPR, Jakarta, Senin (30/3/2015).
Dia menambahkan, harapannya Menteri Yasona bisa memberikan penjelasan dengan landasan hukum yang kuat. Agar, sambungnya, upaya DPR untuk mengajukan hak angket urung dilakukan.
"Saya kira di Komisi III kalau puas dari penjelasan MenkumHAM mudah-mudahan saja angket tidak berlanjut," ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, sedianya undangan MenkumHAM sudah dilakukan pekan lalu. Namun, tidak kunjung jadi. Karenanya, dia berharap undangan kali ini bisa dipenuhi Yasona.
"Harusnya minggu kemarin MenkumHAM diundang dan nggak hadir. Dan, saya kira besok hadir," tegasnya.
Seperti diketahui, sebanyak 116 anggota DPR sudah mengajukan Hak Angket ke pimpinan DPR, dan menunggu dibawa ke paripurna untuk disetujui atau ditolak.
Pengajuan Hak Angket ini dilakukan lantaran sejumlah anggota DPR menilai kebijakan Menteri Yasona terindikasi melakukan intervensi terhadap penyelesaian kisruh di PPP dan Partai Golkar.
Berita Terkait
-
Menkumham Tepis Kabar Miring: Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti, Acara Hajatan Juga Tak Kena
-
Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
-
Menkumham: Amnesti Tak Butuh Putusan Inkrah, Hak Presiden Tak Bisa Diganggu
-
Santai Tanggapi Demo Pelajar di Papua Tolak MBG, Menkum Andi Agtas: Dinamika Biasa
-
Ronny Sompie Buka Suara Soal Pencopotan Jabatan Terkait Harun Masiku, Yasonna Laoly Lebih Paham?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi
-
Tangkal Paparan Konten Radikal, Komisi E DPRD DKI Setuju Aturan Sita HP Selama Jam Belajar
-
Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Vendor Laptop dalam Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
-
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo
-
Gusti Purbaya Temui Dasco di DPR, Konflik Keraton Solo Sempat Disinggung
-
Kejagung Geledah Dua Tempat Penukaran Uang Asing Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Pome