Hakim Sarpin Rizaldy mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/3). [suara.com/Oke Atmaja]
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (30/3/2015).
Sarpin yang datang didampingi kuasa hukum, Aldres Napitupulu, mengaku diperiksa sebagai saksi pelapor atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan anggota, Taufiqurrahman Syahuri.
"Saya bukan menggugat, saya melaporkan karena ini kan delik aduan. Saya merasa nama baik saya tercemar. Hari ini saya dipanggil Bareskrim sebagai saksi pelapor," kata Sarpin di Bareskrim.
Aldres Napitupulu menambahkan Sarpin melaporkan pimpinan KY terkait statement negatif tentang Sarpin pascamengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan ketika berperkara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam berbagai pernyataan di media massa, Komisioner KY menilai Sarpin melakukan pelanggaran etik.
"Kasus ini atas aduan pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh Taufiqurahman Sauri dan Suparman Marzuki (pimpinan KY)," kata Aldres Napitupulu.
Sarpin yang datang didampingi kuasa hukum, Aldres Napitupulu, mengaku diperiksa sebagai saksi pelapor atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan anggota, Taufiqurrahman Syahuri.
"Saya bukan menggugat, saya melaporkan karena ini kan delik aduan. Saya merasa nama baik saya tercemar. Hari ini saya dipanggil Bareskrim sebagai saksi pelapor," kata Sarpin di Bareskrim.
Aldres Napitupulu menambahkan Sarpin melaporkan pimpinan KY terkait statement negatif tentang Sarpin pascamengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan ketika berperkara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam berbagai pernyataan di media massa, Komisioner KY menilai Sarpin melakukan pelanggaran etik.
"Kasus ini atas aduan pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh Taufiqurahman Sauri dan Suparman Marzuki (pimpinan KY)," kata Aldres Napitupulu.
Sarpin merasa komentar Komisioner KY merusak reputasinya yang telah ia bangun selama 20 tahun bertugas di lembaga penegak hukum. Selain itu, Sarpin sebelumnya juga telah melaporkan dua dosen Universitas Andalas Padang ke Mapolda Sumatera Barat pada 27 Februari 2015.
Dua dosen yang dilaporkan Sarpin adalah Feri Amsari dan Charles Simabura. Namun, belakangan laporan dicabut.
Dua dosen yang dilaporkan Sarpin adalah Feri Amsari dan Charles Simabura. Namun, belakangan laporan dicabut.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Penampakan 200 Motor Baru, Siap Jadi Doorprize Utama di HUT ke-80 TNI di Monas
-
Kebakaran di Glodok Plaza pada Sabtu Malam, Api Berkobar di Kios HP Lantai Bawah
-
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit