Hakim Sarpin Rizaldy mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/3). [suara.com/Oke Atmaja]
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (30/3/2015).
Sarpin yang datang didampingi kuasa hukum, Aldres Napitupulu, mengaku diperiksa sebagai saksi pelapor atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan anggota, Taufiqurrahman Syahuri.
"Saya bukan menggugat, saya melaporkan karena ini kan delik aduan. Saya merasa nama baik saya tercemar. Hari ini saya dipanggil Bareskrim sebagai saksi pelapor," kata Sarpin di Bareskrim.
Aldres Napitupulu menambahkan Sarpin melaporkan pimpinan KY terkait statement negatif tentang Sarpin pascamengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan ketika berperkara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam berbagai pernyataan di media massa, Komisioner KY menilai Sarpin melakukan pelanggaran etik.
"Kasus ini atas aduan pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh Taufiqurahman Sauri dan Suparman Marzuki (pimpinan KY)," kata Aldres Napitupulu.
Sarpin yang datang didampingi kuasa hukum, Aldres Napitupulu, mengaku diperiksa sebagai saksi pelapor atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan anggota, Taufiqurrahman Syahuri.
"Saya bukan menggugat, saya melaporkan karena ini kan delik aduan. Saya merasa nama baik saya tercemar. Hari ini saya dipanggil Bareskrim sebagai saksi pelapor," kata Sarpin di Bareskrim.
Aldres Napitupulu menambahkan Sarpin melaporkan pimpinan KY terkait statement negatif tentang Sarpin pascamengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan ketika berperkara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam berbagai pernyataan di media massa, Komisioner KY menilai Sarpin melakukan pelanggaran etik.
"Kasus ini atas aduan pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh Taufiqurahman Sauri dan Suparman Marzuki (pimpinan KY)," kata Aldres Napitupulu.
Sarpin merasa komentar Komisioner KY merusak reputasinya yang telah ia bangun selama 20 tahun bertugas di lembaga penegak hukum. Selain itu, Sarpin sebelumnya juga telah melaporkan dua dosen Universitas Andalas Padang ke Mapolda Sumatera Barat pada 27 Februari 2015.
Dua dosen yang dilaporkan Sarpin adalah Feri Amsari dan Charles Simabura. Namun, belakangan laporan dicabut.
Dua dosen yang dilaporkan Sarpin adalah Feri Amsari dan Charles Simabura. Namun, belakangan laporan dicabut.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
-
EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA
-
Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA
-
Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa
-
Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi
-
Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun
-
JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka
-
Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan
-
Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz
-
Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara