Suara.com - Pemerintah sudah melaporkan semua pembuat situs layanan nikah siri online kepada polisi. Mereka dianggap menipu dengan menerbitkan buku nikah palsu untuk para pengantin.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menindak para penyedia layanan nikah sirih secara online.
"Mereka (para penyedia layanan nikah sirih Online) sudah melakukan tindak pidana. Dan kita juga sudah melaporkannya juga ke kepolisian untuk membawanya ke proses hukum," kata Lukman di gedung AA. Maramis II, Jalan Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2015).
Menurut Lukman, mereka telah menyalahi aturan Kementerian Agama karena mengeluarkan buku-buku nikah tanpa ada rekomendari dari lembaga yang sah.
"Karena mereka telah melakukan penipuan, bahkan diantara mereka menerbitkan buku-buku nikah yang sama sekali di luar pengetahuan di Kementerian Agama. Jadi buku-buku itu adalah palsu," katanya.
Lukman juga telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika segera menutup seluruh situs layanan nikah siri online.
"Nikah sirih online, kita sudah minta kepada kantor kominfo untuk memblokir, menutup situs-situs nikah sirih online seperti itu. Karena hal itu tidak dibenarkan," kata Lukman.
Berita Terkait
-
Menteri Agama: Perppu Dibutuhkan untuk Hukum Pendukung ISIS
-
Antisipasi Penyebaran ISIS, Menag Gandeng Tokoh Agama
-
LKS Menghina Sahabat Nabi Berdampak Negatif Bagi Peserta Didik
-
Beredar Buku LKS Hina Sobat Nabi, Menteri Agama Kecolongan Lagi
-
Menteri Agama Minta Polisi Usut Buku LKS Lecehkan Sobat Nabi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional