Suara.com - Pimpinan DPRD DKI Jakarta kini telah menerima laporan dari panitia angket, intinya Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mereka nilai melanggar undang-undang dan etika sebagai pejabat negara.
"Menurut kajian sementara ada pelanggaran yang dilakukan gubernur. Itu berdasarkan masukan dari para pakar. Pelanggarannya ada dua, undang-undang dan etika," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2015).
Pelanggaran UU yang dimaksud ialah lantaran Ahok mengirimkan dokumen APBD 2015 ke Kementerian Dalam Negeri yang tidak sesuai dengan hasil pembahasan dewan, kemudian pelanggaran etikanya, perkataan Ahok dinilai tidak mencerminkan seorang pemimpin.
Politisi Partai Gerindra menambahkan hasil laporan tim angket nanti akan dibawa ke sidang paripurna yang direncanakan dilaksanakan pekan ini.
"Lanjut ke HMP (hak menyatakan pendapat) atau tidak nanti diputuskan saat paripurna," kata Taufik.
Laporan dari panitia angket tadi diserahkan oleh ketua panitia Muhammad Sangaji dalam rapat yang dilaksanakan secara tertutup.
Penyerahan laporan tidak dihadiri oleh Ketua DPRD Prasetio Edi Mursadi. Sangaji didampingi empat wakil pimpinan, yakni, Taufik, Abraham Lunggana (Lulung), Triwisaksana, dan Ferrial Sofyan.
"Ketua lagi sakit. Katanya lagi enggak enak badan," kata Taufik
Seperti diketahui, Ahok mengirimkan dokumen APBD 2015 dalam bentuk sistem e-budgeting. Ketika itu, Ahok mengirimkan dokumen versi pemerintah karena menilai ada kejanggalan dalam anggaran yang disahkan oleh dewan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki