Suara.com - Pimpinan DPRD DKI Jakarta kini telah menerima laporan dari panitia angket, intinya Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mereka nilai melanggar undang-undang dan etika sebagai pejabat negara.
"Menurut kajian sementara ada pelanggaran yang dilakukan gubernur. Itu berdasarkan masukan dari para pakar. Pelanggarannya ada dua, undang-undang dan etika," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2015).
Pelanggaran UU yang dimaksud ialah lantaran Ahok mengirimkan dokumen APBD 2015 ke Kementerian Dalam Negeri yang tidak sesuai dengan hasil pembahasan dewan, kemudian pelanggaran etikanya, perkataan Ahok dinilai tidak mencerminkan seorang pemimpin.
Politisi Partai Gerindra menambahkan hasil laporan tim angket nanti akan dibawa ke sidang paripurna yang direncanakan dilaksanakan pekan ini.
"Lanjut ke HMP (hak menyatakan pendapat) atau tidak nanti diputuskan saat paripurna," kata Taufik.
Laporan dari panitia angket tadi diserahkan oleh ketua panitia Muhammad Sangaji dalam rapat yang dilaksanakan secara tertutup.
Penyerahan laporan tidak dihadiri oleh Ketua DPRD Prasetio Edi Mursadi. Sangaji didampingi empat wakil pimpinan, yakni, Taufik, Abraham Lunggana (Lulung), Triwisaksana, dan Ferrial Sofyan.
"Ketua lagi sakit. Katanya lagi enggak enak badan," kata Taufik
Seperti diketahui, Ahok mengirimkan dokumen APBD 2015 dalam bentuk sistem e-budgeting. Ketika itu, Ahok mengirimkan dokumen versi pemerintah karena menilai ada kejanggalan dalam anggaran yang disahkan oleh dewan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram