Suara.com - Pimpinan DPRD DKI Jakarta kini telah menerima laporan dari panitia angket, intinya Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mereka nilai melanggar undang-undang dan etika sebagai pejabat negara.
"Menurut kajian sementara ada pelanggaran yang dilakukan gubernur. Itu berdasarkan masukan dari para pakar. Pelanggarannya ada dua, undang-undang dan etika," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2015).
Pelanggaran UU yang dimaksud ialah lantaran Ahok mengirimkan dokumen APBD 2015 ke Kementerian Dalam Negeri yang tidak sesuai dengan hasil pembahasan dewan, kemudian pelanggaran etikanya, perkataan Ahok dinilai tidak mencerminkan seorang pemimpin.
Politisi Partai Gerindra menambahkan hasil laporan tim angket nanti akan dibawa ke sidang paripurna yang direncanakan dilaksanakan pekan ini.
"Lanjut ke HMP (hak menyatakan pendapat) atau tidak nanti diputuskan saat paripurna," kata Taufik.
Laporan dari panitia angket tadi diserahkan oleh ketua panitia Muhammad Sangaji dalam rapat yang dilaksanakan secara tertutup.
Penyerahan laporan tidak dihadiri oleh Ketua DPRD Prasetio Edi Mursadi. Sangaji didampingi empat wakil pimpinan, yakni, Taufik, Abraham Lunggana (Lulung), Triwisaksana, dan Ferrial Sofyan.
"Ketua lagi sakit. Katanya lagi enggak enak badan," kata Taufik
Seperti diketahui, Ahok mengirimkan dokumen APBD 2015 dalam bentuk sistem e-budgeting. Ketika itu, Ahok mengirimkan dokumen versi pemerintah karena menilai ada kejanggalan dalam anggaran yang disahkan oleh dewan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas