Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada dua pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang ditetapkan Bareskrim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterrutible Power Suply (UPS).
Kedua pejabat Pemprov DKI itu adalah Alex Usman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Barat, dan Zainal Soleman PPK Sudin Dikmen Jakarta Pusat.
"Saya kira standar saja nanti ya. Saya nggak tahu kalau korupsi bisa apa nggak (diberikan bantuan hukum), yang kasus Pak Pristono (mantan Kadishub DKI Udar Pristono) nggak boleh ternyata. Nggak bisa katanya," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (31/3/2015).
"Makanya saya harus tanya biro hukum. Tapi kalau korupsi dia mesti nyari (pengacara) sendiri," lanjutnya.
Lebih lanjut Ahok mengatakan bahwa dirinya segera menonaktifkan Alex dan Zainal agar keduanya dapat fokus menyelesaikan kasus hukum. Penggantian, kata Ahok, akan dilakukan dengan lelang jabatan.
"Akan kita ganti. Supaya bisa konsentrasi urus masalahnya," kata Ahok.
"Kita mesti nyari, mesti lelang," dia menandaskan.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri resmi menetapkan dua tersangka kasus pengadaan Uninterrutible Power Suply (UPS) dalam APBD Perubahan DKI 2014.
Keduanya adalah Alex Usman selaku PPK Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Barat dan Zainal Soleman yang merupakan PPK Sudin Dikmen Jakarta Pusat. Peningkatan status hukum diambil setelah penyidik merampungkan pernyataan saksi, yang dilanjutkan dengan gelar perkara pada Jumat 27 Maret 2015 kemarin.
Keduanya dijerat pasal 2 dan atau 3 Undang-undang No 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001 tentang Tipidkor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki
-
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Cerita Penumpang Nekat Lompat Keluar Gerbong Demi Selamatkan Diri