Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal menetapkan status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2014, terhadap tiga orang.
Ketiganya adalah anggota DPRD DKI, pejabat Pemprov DKI, dan pihak swasta.
Namun, Polri masih belum buka suara soal identitas pasti ketiga orang tersebut.
"Jadi potensial suspect (berpotensi jadi tersangka) adalah yang berkaitan dengan penggagas UPS, yaitu eksekutif, legislatif dan distributor," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Rikwanto, Rabu (25/3/2015).
Polri, lanjut Rikwanto, juga terus menelusuri pihak-pihak lain yang diduga menerima aliran dana dari proyek tersebut.
"Penyidik tengah menangani. Kami akan telusuri siapa saja yang menerima," katanya.
Meski demikian, hingga kini, Polri masih belum menetapkan seorang pun tersangka dalam kasus ini. "Dittipidkor Bareskrim tengah menelaah berkas perkara UPS yang dilimpahkan dari Polda Metro Jaya untuk dilakukan gelar perkara. Yang pasti dari hasil pemeriksaan ada potensi kerugian negara Rp50 miliar. Jumlah ini bisa bertambah karena kami terus melakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas