Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 22 situs Islam lantaran dinilai menyebarkan ajaran dan paham radikal. Eksekusi tersebut atas rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon meminta Kemenkominfo memberikan penjelasan atas pemblokiran itu.
Menurut Fadli bila memang konten situs tersebut berpotensi melanggar kepentingan nasional, wajar ditutup. Tapi, sekali lagi, kata Fadli, kebijakan itu perlu dijelaskan dulu agar clear.
"Kalau menurut saya, ini adalah masalah yang jelas jangan sampai ganggu kebebasan berekspresi. Penyelidikannya harus jelas. Kalau itu benar tidak ada masalah karena itu berpotensi melanggar kepentingan nasional kita," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Wakil Komisi I DPR Hanafi Rais menilai pemblokiran tersebut terlalu terburu-buru. Menurut dia, sebelum memblokir situs, pemerintah tidak mengkaji kontennya terlebih dahulu.
"Saya harap pemerintah jangan terlalu paranoid. menanggapi laporan apapun, termasuk dari BNPT, pemerintah sebagai eksekutor harusnya mengkaji, apakah itu sesuai atau perlu atau tidak," kata Hanafi di DPR.
Menurut Hanafi eksekusi yang dilakukan pemerintah bisa blunder bila tidak cermat. Langka tersebut, katanya, bisa saja membuat orang menilai pemerintah Indonesia takut Islam atau Islamophobia.
"Jangan-jangan yang diblokir tidak begitu menakutkan, Kemenkominfo harus cermat, jangan sampai dicap islamophobia," kata dia.
Buntut pemblokiran, perwakilan pengelola situs mendatangi kantor Kemenkominfo sekitar jam 10.00 WIB tadi. Mereka menyampaikan protes atas kebijakan yang dinilai sepihak tersebut.
"Kami dituding bergabung dengan ISIS. Padahal, kami mengajak Islam yang benar dan baik," ujar juru bicara media Islam, Mahladi.
Jumlah perwakilan media online Islam yang datang ke Kemenkominfo sebanyak lima pengelola, yakni Hidayatullah, Kiblat.net, Arrahmah, Aql, dan Salamonline.
Mahladi merasa dirugikan atas kebijakan tersebut. Mahladi mengatakan sebelum memblokir situs, pemerintah tidak melakukan pengkajian terhadap konten media terlebih dahulu.
"Kalau kami dianggap salah dalam pemberitaan, sebelah mana salahnya. Kalau berita kami dianggap berbahaya, dimana letak bahayanya. Kalau kami dianggap menyebarkan paham ISIS, mana berita kami yang seperti itu," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian