Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 22 situs Islam lantaran dinilai menyebarkan ajaran dan paham radikal. Eksekusi tersebut atas rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon meminta Kemenkominfo memberikan penjelasan atas pemblokiran itu.
Menurut Fadli bila memang konten situs tersebut berpotensi melanggar kepentingan nasional, wajar ditutup. Tapi, sekali lagi, kata Fadli, kebijakan itu perlu dijelaskan dulu agar clear.
"Kalau menurut saya, ini adalah masalah yang jelas jangan sampai ganggu kebebasan berekspresi. Penyelidikannya harus jelas. Kalau itu benar tidak ada masalah karena itu berpotensi melanggar kepentingan nasional kita," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Wakil Komisi I DPR Hanafi Rais menilai pemblokiran tersebut terlalu terburu-buru. Menurut dia, sebelum memblokir situs, pemerintah tidak mengkaji kontennya terlebih dahulu.
"Saya harap pemerintah jangan terlalu paranoid. menanggapi laporan apapun, termasuk dari BNPT, pemerintah sebagai eksekutor harusnya mengkaji, apakah itu sesuai atau perlu atau tidak," kata Hanafi di DPR.
Menurut Hanafi eksekusi yang dilakukan pemerintah bisa blunder bila tidak cermat. Langka tersebut, katanya, bisa saja membuat orang menilai pemerintah Indonesia takut Islam atau Islamophobia.
"Jangan-jangan yang diblokir tidak begitu menakutkan, Kemenkominfo harus cermat, jangan sampai dicap islamophobia," kata dia.
Buntut pemblokiran, perwakilan pengelola situs mendatangi kantor Kemenkominfo sekitar jam 10.00 WIB tadi. Mereka menyampaikan protes atas kebijakan yang dinilai sepihak tersebut.
"Kami dituding bergabung dengan ISIS. Padahal, kami mengajak Islam yang benar dan baik," ujar juru bicara media Islam, Mahladi.
Jumlah perwakilan media online Islam yang datang ke Kemenkominfo sebanyak lima pengelola, yakni Hidayatullah, Kiblat.net, Arrahmah, Aql, dan Salamonline.
Mahladi merasa dirugikan atas kebijakan tersebut. Mahladi mengatakan sebelum memblokir situs, pemerintah tidak melakukan pengkajian terhadap konten media terlebih dahulu.
"Kalau kami dianggap salah dalam pemberitaan, sebelah mana salahnya. Kalau berita kami dianggap berbahaya, dimana letak bahayanya. Kalau kami dianggap menyebarkan paham ISIS, mana berita kami yang seperti itu," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim
-
Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat
-
Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia