Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 22 situs Islam lantaran dinilai menyebarkan ajaran dan paham radikal. Eksekusi tersebut atas rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon meminta Kemenkominfo memberikan penjelasan atas pemblokiran itu.
Menurut Fadli bila memang konten situs tersebut berpotensi melanggar kepentingan nasional, wajar ditutup. Tapi, sekali lagi, kata Fadli, kebijakan itu perlu dijelaskan dulu agar clear.
"Kalau menurut saya, ini adalah masalah yang jelas jangan sampai ganggu kebebasan berekspresi. Penyelidikannya harus jelas. Kalau itu benar tidak ada masalah karena itu berpotensi melanggar kepentingan nasional kita," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Wakil Komisi I DPR Hanafi Rais menilai pemblokiran tersebut terlalu terburu-buru. Menurut dia, sebelum memblokir situs, pemerintah tidak mengkaji kontennya terlebih dahulu.
"Saya harap pemerintah jangan terlalu paranoid. menanggapi laporan apapun, termasuk dari BNPT, pemerintah sebagai eksekutor harusnya mengkaji, apakah itu sesuai atau perlu atau tidak," kata Hanafi di DPR.
Menurut Hanafi eksekusi yang dilakukan pemerintah bisa blunder bila tidak cermat. Langka tersebut, katanya, bisa saja membuat orang menilai pemerintah Indonesia takut Islam atau Islamophobia.
"Jangan-jangan yang diblokir tidak begitu menakutkan, Kemenkominfo harus cermat, jangan sampai dicap islamophobia," kata dia.
Buntut pemblokiran, perwakilan pengelola situs mendatangi kantor Kemenkominfo sekitar jam 10.00 WIB tadi. Mereka menyampaikan protes atas kebijakan yang dinilai sepihak tersebut.
"Kami dituding bergabung dengan ISIS. Padahal, kami mengajak Islam yang benar dan baik," ujar juru bicara media Islam, Mahladi.
Jumlah perwakilan media online Islam yang datang ke Kemenkominfo sebanyak lima pengelola, yakni Hidayatullah, Kiblat.net, Arrahmah, Aql, dan Salamonline.
Mahladi merasa dirugikan atas kebijakan tersebut. Mahladi mengatakan sebelum memblokir situs, pemerintah tidak melakukan pengkajian terhadap konten media terlebih dahulu.
"Kalau kami dianggap salah dalam pemberitaan, sebelah mana salahnya. Kalau berita kami dianggap berbahaya, dimana letak bahayanya. Kalau kami dianggap menyebarkan paham ISIS, mana berita kami yang seperti itu," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan