Suara.com - Suryadharma Ali Pengacara mantan tersangka korupsi dana haji Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA), Johnson Panjaitan, menyebut kalau Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta jatah kuota haji.
"Ketika pak SDA menjadi Menteri Agama ada sejumlah tokoh penting yang mendapat kuota haji. Mereka diantaranya adalah Megawati Soekarnoputri (Ketua Umum PDIP), Jusuf Kalla, Taufik Kiemas (mantan Ketua MPR RI dan suami Megawati) dan beberapa orang penting lainnya," kata Johnson Panjaitan, tim kuasa hukum Suryadharma Ali di sela-sela sidang praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015).
Johnson mengklaim, kliennya memiliki bukti tertulis terkait kuota haji yang diterima sejumlah orang penting itu yang akan disampaikan dalam pembuktian persidangan nanti.
"Bukti ini belum bisa kami tunjukkan, karena akan kami sampaikan dalam pembuktian dulu," ujarnya.
Menurut Johnson, kuota haji yang diperoleh orang-orang penting itu bukan karena inisiatif SDA untuk membagi-bagi jatah, namun atas permintaan mereka.
"Ini (kuota haji bagi tokoh-tokoh nasional) bukan pemberian, tapi mereka mengajukan permintaan kuota haji ke Menteri Agama (SDA ketika itu). Kami ada bukti surat permintaannya," ungkap Johnson.
Dia menambahkan, bila kliennya dijerat melakukan tindak pidana korupsi karena memberikan kuota haji itu, para tokoh penting tersebut juga akan terjerat.
"Kalau pemberian kuota itu dianggap bagian dari korupsi, orang-orang yang menerima itu juga harus kena dong," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing
-
Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok
-
Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit
-
'Surat Imbauan Ada, Area Sudah Steril', Kata Lurah Soal Galian Maut Manggarai
-
Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia
-
Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi