Suara.com - Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris mengungkapkan, salah satu dari 22 laman media Islam yang diblokir Kemenkominfo ternyata pernah membuat artikel mengkafirkan Presiden RI Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
"Bapak pernah lihat situs yang sekarang telah diblokir nggak?" tanya jurnalis, di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2015).
"Saya pernah melihat sekilas, gambar dan kalimat mengharamkan demokrasi, mengkafirkan Jokowi presiden kita. Tidak (ajak gabung ke ISIS), justru melawan ISIS, hanya sayangnya ada kalimat berekor, presiden kita kafir, demokrasi kita haram," jawab Irfan.
Namun ketika ditanya nama media yang membuat artikel itu, Irfan mengaku lupa lantaran belum melakukan identifikasi lebih dalam.
"Saya belum mengidentifikasi, hanya gambarnya aja saya lihat," kata dia.
Irfan memastikan 19 situs yang telah diblokir itu ada yang membuat konten bermuatan ajaran dan paham radikal, serta ajakan bergabung ISIS.
Namun lagi-lagi ketika ditanya media mana yang menyebarkan ajaran tersebut dia belum bisa menjelaskannya kepada pewarta.
"Banyak (yang menyebarkan ajaran ISIS) dia itu. Banyak, tapi kita mau lihat dulu lebih dalam," kata Irfan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana
-
Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis
-
Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini
-
Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?
-
Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu
-
Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!
-
Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS
-
Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks
-
Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?