Hakim Sarpin Rizaldy mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/3). [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan anggotanya Taufiqurrahman Syahuri meminta Badan Reserse Kriminal Polri menunda jadwal pemeriksaan. Kedua komisioner itu dijadwalkan diperiksa hari ini, Rabu (1/4/2015), oleh penyidik terkait laporan Hakim Sarpin Rizaldi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Hari ini kami ke Bareskrim untuk mengantar surat reschedule penundaan pemeriksaan KY ke Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso," kata Kuasa Hukum KY, Dedi Junaedi Syamsudin.
Suparman dan Taufiqurrahman tidak bisa datang ke Bareskrim dengan alasan sedang ada pemeriksaan terhadap para hakim bermasalah.
"Beliau Pak Taufiq dan Suparman Marzuki tida bisa hadir karena lagi sibuk pemeriksaan para hakim yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim sesuai UU No 18 tahun 2011, UU No 22 tahun 2004 tentang wewenang KY Pasal 13, 14, 20," katanya.
Dalam penjadwalan ulang pemanggilan yang diajukan, dua komisioner meminta pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Yudisial saja.
"Beliau (Komioner KY) minta agar diperiksa di KY. Kami datang ke Bareskrim untuk ajukan itu, ketemu penyidik dulu," katanya.
Surat panggilan terhadap kedua komisioner bernomor S.Pgl/876/III/2015/Dittipidum dengan Komisaris Besar Prio Soekotjo, Komisaris Polisi Bambang Wijanarko, dan S Parmin.
"Hari ini kami ke Bareskrim untuk mengantar surat reschedule penundaan pemeriksaan KY ke Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso," kata Kuasa Hukum KY, Dedi Junaedi Syamsudin.
Suparman dan Taufiqurrahman tidak bisa datang ke Bareskrim dengan alasan sedang ada pemeriksaan terhadap para hakim bermasalah.
"Beliau Pak Taufiq dan Suparman Marzuki tida bisa hadir karena lagi sibuk pemeriksaan para hakim yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim sesuai UU No 18 tahun 2011, UU No 22 tahun 2004 tentang wewenang KY Pasal 13, 14, 20," katanya.
Dalam penjadwalan ulang pemanggilan yang diajukan, dua komisioner meminta pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Yudisial saja.
"Beliau (Komioner KY) minta agar diperiksa di KY. Kami datang ke Bareskrim untuk ajukan itu, ketemu penyidik dulu," katanya.
Surat panggilan terhadap kedua komisioner bernomor S.Pgl/876/III/2015/Dittipidum dengan Komisaris Besar Prio Soekotjo, Komisaris Polisi Bambang Wijanarko, dan S Parmin.
Sebelumnya, Senin (30/3/2015) Sarpin datang ke Bareskrim untuk diperiksa sebagai saksi pelapor atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Suparman dan Taufiqurrahman.
Dalam kasus ini, Sarpin melaporkan statement tentang Sarpin pascamengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan ketika berperkara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam berbagai pernyataan di media massa, Komisioner KY menilai Sarpin melakukan pelanggaran etik.
Dalam kasus ini, Sarpin melaporkan statement tentang Sarpin pascamengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan ketika berperkara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam berbagai pernyataan di media massa, Komisioner KY menilai Sarpin melakukan pelanggaran etik.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor
-
5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia
-
Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?
-
'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya
-
Politisi PDIP Dolfie Semprot Purbaya Gegara Pindahkan Dana SAL ke Bank Milik Negara
-
Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality