Hakim Sarpin Rizaldy mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/3). [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan anggotanya Taufiqurrahman Syahuri meminta Badan Reserse Kriminal Polri menunda jadwal pemeriksaan. Kedua komisioner itu dijadwalkan diperiksa hari ini, Rabu (1/4/2015), oleh penyidik terkait laporan Hakim Sarpin Rizaldi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Hari ini kami ke Bareskrim untuk mengantar surat reschedule penundaan pemeriksaan KY ke Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso," kata Kuasa Hukum KY, Dedi Junaedi Syamsudin.
Suparman dan Taufiqurrahman tidak bisa datang ke Bareskrim dengan alasan sedang ada pemeriksaan terhadap para hakim bermasalah.
"Beliau Pak Taufiq dan Suparman Marzuki tida bisa hadir karena lagi sibuk pemeriksaan para hakim yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim sesuai UU No 18 tahun 2011, UU No 22 tahun 2004 tentang wewenang KY Pasal 13, 14, 20," katanya.
Dalam penjadwalan ulang pemanggilan yang diajukan, dua komisioner meminta pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Yudisial saja.
"Beliau (Komioner KY) minta agar diperiksa di KY. Kami datang ke Bareskrim untuk ajukan itu, ketemu penyidik dulu," katanya.
Surat panggilan terhadap kedua komisioner bernomor S.Pgl/876/III/2015/Dittipidum dengan Komisaris Besar Prio Soekotjo, Komisaris Polisi Bambang Wijanarko, dan S Parmin.
"Hari ini kami ke Bareskrim untuk mengantar surat reschedule penundaan pemeriksaan KY ke Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso," kata Kuasa Hukum KY, Dedi Junaedi Syamsudin.
Suparman dan Taufiqurrahman tidak bisa datang ke Bareskrim dengan alasan sedang ada pemeriksaan terhadap para hakim bermasalah.
"Beliau Pak Taufiq dan Suparman Marzuki tida bisa hadir karena lagi sibuk pemeriksaan para hakim yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim sesuai UU No 18 tahun 2011, UU No 22 tahun 2004 tentang wewenang KY Pasal 13, 14, 20," katanya.
Dalam penjadwalan ulang pemanggilan yang diajukan, dua komisioner meminta pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Yudisial saja.
"Beliau (Komioner KY) minta agar diperiksa di KY. Kami datang ke Bareskrim untuk ajukan itu, ketemu penyidik dulu," katanya.
Surat panggilan terhadap kedua komisioner bernomor S.Pgl/876/III/2015/Dittipidum dengan Komisaris Besar Prio Soekotjo, Komisaris Polisi Bambang Wijanarko, dan S Parmin.
Sebelumnya, Senin (30/3/2015) Sarpin datang ke Bareskrim untuk diperiksa sebagai saksi pelapor atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Suparman dan Taufiqurrahman.
Dalam kasus ini, Sarpin melaporkan statement tentang Sarpin pascamengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan ketika berperkara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam berbagai pernyataan di media massa, Komisioner KY menilai Sarpin melakukan pelanggaran etik.
Dalam kasus ini, Sarpin melaporkan statement tentang Sarpin pascamengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan ketika berperkara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam berbagai pernyataan di media massa, Komisioner KY menilai Sarpin melakukan pelanggaran etik.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?