Suara.com - Dimenangkannya gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan terkait penetapan status tersangka atas dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Banyak tersangka KPK yang turut mengikuti jejak sang mantan Calon Kapolri.
Khusus tersangka kasus korupsi, sudah ada empat orang yang mengajukan gugatan praperadilan. Dari empat gugatan tersebut, satu diantaranya, yakni gugatan praperadilan Sutan Bgatoegana, sudah gugur karena berkasnya sudah dilimpahkan ke pengadilan. Sementara itu, tiga lainnya yang dijadwalkan menjalani sidang perdana praperadilan hari ini, ditunda untuk jangka waktu yang berbeda-beda
Terkait banyak bermunculannya gugatan praperadilan, Hakim praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN JakSel) Sarpin Rizaldi mengatakan, materi praperadilan penetapan status tersangka antara Komjen Pol Budi Gunawan, dengan tiga tersangka KPK yang hari ini (30/3/2015) dijadwalkan bersidang, berbeda.
"Kasus BG berbeda," kata Sarpin di PN JakSel, Senin (30/3/2015).
Namun Sarpin enggan berkomentar lebih jauh soal perbedaan yang ia maksud. Pasalnya, menurut Sarpin, setiap hakim memiliki pandangan hukum yang berbeda satu sama lain dalam menyikapi sidang praperadilan.
"Nantilah, saya tidak mau komentar terlalu jauh," tutupnya sambil meninggalkan Gedung PN Jaksel.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
-
Mahfud MD Kasih Dua Jempol untuk Prabowo: Ada Apa Ini?
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP
-
Reshuffle Kabinet Prabowo: Murni Evaluasi Kinerja atau Sekadar Drama Politik?
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!