Suara.com - Dimenangkannya gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan terkait penetapan status tersangka atas dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Banyak tersangka KPK yang turut mengikuti jejak sang mantan Calon Kapolri.
Khusus tersangka kasus korupsi, sudah ada empat orang yang mengajukan gugatan praperadilan. Dari empat gugatan tersebut, satu diantaranya, yakni gugatan praperadilan Sutan Bgatoegana, sudah gugur karena berkasnya sudah dilimpahkan ke pengadilan. Sementara itu, tiga lainnya yang dijadwalkan menjalani sidang perdana praperadilan hari ini, ditunda untuk jangka waktu yang berbeda-beda
Terkait banyak bermunculannya gugatan praperadilan, Hakim praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN JakSel) Sarpin Rizaldi mengatakan, materi praperadilan penetapan status tersangka antara Komjen Pol Budi Gunawan, dengan tiga tersangka KPK yang hari ini (30/3/2015) dijadwalkan bersidang, berbeda.
"Kasus BG berbeda," kata Sarpin di PN JakSel, Senin (30/3/2015).
Namun Sarpin enggan berkomentar lebih jauh soal perbedaan yang ia maksud. Pasalnya, menurut Sarpin, setiap hakim memiliki pandangan hukum yang berbeda satu sama lain dalam menyikapi sidang praperadilan.
"Nantilah, saya tidak mau komentar terlalu jauh," tutupnya sambil meninggalkan Gedung PN Jaksel.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
-
Mahfud MD Kasih Dua Jempol untuk Prabowo: Ada Apa Ini?
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP
-
Reshuffle Kabinet Prabowo: Murni Evaluasi Kinerja atau Sekadar Drama Politik?
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional