Suara.com - Dimenangkannya gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan terkait penetapan status tersangka atas dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Banyak tersangka KPK yang turut mengikuti jejak sang mantan Calon Kapolri.
Khusus tersangka kasus korupsi, sudah ada empat orang yang mengajukan gugatan praperadilan. Dari empat gugatan tersebut, satu diantaranya, yakni gugatan praperadilan Sutan Bgatoegana, sudah gugur karena berkasnya sudah dilimpahkan ke pengadilan. Sementara itu, tiga lainnya yang dijadwalkan menjalani sidang perdana praperadilan hari ini, ditunda untuk jangka waktu yang berbeda-beda
Terkait banyak bermunculannya gugatan praperadilan, Hakim praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN JakSel) Sarpin Rizaldi mengatakan, materi praperadilan penetapan status tersangka antara Komjen Pol Budi Gunawan, dengan tiga tersangka KPK yang hari ini (30/3/2015) dijadwalkan bersidang, berbeda.
"Kasus BG berbeda," kata Sarpin di PN JakSel, Senin (30/3/2015).
Namun Sarpin enggan berkomentar lebih jauh soal perbedaan yang ia maksud. Pasalnya, menurut Sarpin, setiap hakim memiliki pandangan hukum yang berbeda satu sama lain dalam menyikapi sidang praperadilan.
"Nantilah, saya tidak mau komentar terlalu jauh," tutupnya sambil meninggalkan Gedung PN Jaksel.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
-
Mahfud MD Kasih Dua Jempol untuk Prabowo: Ada Apa Ini?
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP
-
Reshuffle Kabinet Prabowo: Murni Evaluasi Kinerja atau Sekadar Drama Politik?
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel
-
Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus
-
Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara
-
Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan
-
Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita
-
Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong
-
32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud
-
Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama
-
Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya
-
JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda