Suara.com - Arismanto, pemilik Kedai 24 yang terletak di Jalan Damai dan Jalan Babarsari, Yogyakarta, menjelaskan kenapa ia memakai nama menu makanan dan minuman dengan kata-kata berbau porno.
"Sebenarnya awalnya penggunaan nama - nama itu hanya bagian dari strategi marketing karena, kan di Yogya banyak ya warung yang sama jadi ya biar beda," kata Manto, sapaan akrab Arismanto, saat di temui di Kedai 24.
Ini adalah contoh nama menu Kedai 24 yang kemudian memancing perhatian publik, antara lain Masturbasi (Mie Nasi Telor Bersatu Dalam Satu Porsi), Gigolo (Gerombolan Nasi Goreng Sesuka Lo), Smoothy Orgasm, Warna Warni Minuman Horny, Pelacur (Pemusnah Lapar Cukup Rasional), dan Milk Sex.
Manto tak menyangka jika nama - nama dalam menu kedainya sekarang diprotes. Sebab, menurutnya, Kedai 24 sudah berdiri sejak empat tahun dan selama itu tak pernah ada masalah.
Meskipun demikian, Manto beranggapan protes tersebut justru akan membuat dia semakin kreatif.
"Dengan protes ini positifnya akan membuat saya lebih kreatif juga sih, karena saya kan harus mencari nama lain untuk menu - menu saya tapi juga tetap menjual," kata Manto.
Setelah diprotes dan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Manto akan secepatnya mengganti nama - nama menunya.
"Kami dikasih tenggang waktu dua minggu, tapi rencananya ya kami akan lebih cepat menggantinya, kalau perlu hari ini mulai cicil untuk ganti namanya," kata Manto.
Kemarin, Kapolres Sleman Ajun Komisaris Besar Faried Zulkarnain mengatakan polisi menerima laporan dari Forum Komunikasi Psikolog Puskesmas Seluruh Kabupaten Sleman yang menyatakan keberatan dan meminta Kedai 24 mengganti nama menu serta interior.
"Kami sudah memediasi, rencananya Kedai 24 bersedia untuk ganti nama - nama menunya karena sebenarnya kan kalau untuk menunya biasa saja, tapi namanya yang vulgar," kata Farid.
Selain bersedia mengganti konsep yang dianggap vulgar, Faried menambahkan kesepakatan lain dari mediasi tersebut adalah memberikan tenggang waktu selama dua minggu untuk proses perubahan.
Menurut Faried kesepakatan dalam mediasi diambil sebagai langkah preventif karena bisa memicu tindak asusila maupun keresahan dalam masyarakat. (Wita Ayodhyaputri)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
3 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 18 Juli 2026, Rezeki dan Peluang Menghampiri
-
Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?