Suara.com - Arismanto, pemilik Kedai 24 yang terletak di Jalan Damai dan Jalan Babarsari, Yogyakarta, menjelaskan kenapa ia memakai nama menu makanan dan minuman dengan kata-kata berbau porno.
"Sebenarnya awalnya penggunaan nama - nama itu hanya bagian dari strategi marketing karena, kan di Yogya banyak ya warung yang sama jadi ya biar beda," kata Manto, sapaan akrab Arismanto, saat di temui di Kedai 24.
Ini adalah contoh nama menu Kedai 24 yang kemudian memancing perhatian publik, antara lain Masturbasi (Mie Nasi Telor Bersatu Dalam Satu Porsi), Gigolo (Gerombolan Nasi Goreng Sesuka Lo), Smoothy Orgasm, Warna Warni Minuman Horny, Pelacur (Pemusnah Lapar Cukup Rasional), dan Milk Sex.
Manto tak menyangka jika nama - nama dalam menu kedainya sekarang diprotes. Sebab, menurutnya, Kedai 24 sudah berdiri sejak empat tahun dan selama itu tak pernah ada masalah.
Meskipun demikian, Manto beranggapan protes tersebut justru akan membuat dia semakin kreatif.
"Dengan protes ini positifnya akan membuat saya lebih kreatif juga sih, karena saya kan harus mencari nama lain untuk menu - menu saya tapi juga tetap menjual," kata Manto.
Setelah diprotes dan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Manto akan secepatnya mengganti nama - nama menunya.
"Kami dikasih tenggang waktu dua minggu, tapi rencananya ya kami akan lebih cepat menggantinya, kalau perlu hari ini mulai cicil untuk ganti namanya," kata Manto.
Kemarin, Kapolres Sleman Ajun Komisaris Besar Faried Zulkarnain mengatakan polisi menerima laporan dari Forum Komunikasi Psikolog Puskesmas Seluruh Kabupaten Sleman yang menyatakan keberatan dan meminta Kedai 24 mengganti nama menu serta interior.
"Kami sudah memediasi, rencananya Kedai 24 bersedia untuk ganti nama - nama menunya karena sebenarnya kan kalau untuk menunya biasa saja, tapi namanya yang vulgar," kata Farid.
Selain bersedia mengganti konsep yang dianggap vulgar, Faried menambahkan kesepakatan lain dari mediasi tersebut adalah memberikan tenggang waktu selama dua minggu untuk proses perubahan.
Menurut Faried kesepakatan dalam mediasi diambil sebagai langkah preventif karena bisa memicu tindak asusila maupun keresahan dalam masyarakat. (Wita Ayodhyaputri)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
Terkini
-
Di Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Kawal Demokrasi dengan Etika dan Akal Sehat
-
Penyelidikan Perkara Whoosh Masih Fokus Cari Tindak Pidana, KPK Enggan Bahas Calon Tersangka
-
Suka Mabuk Sambil Acungkan Golok ke Warga, Pria di Pulogadung Tewas Terlindas Truk
-
Sandra Dewi Mendadak Menyerah, Gugatan Penyitaan Aset Korupsi Harvey Moeis Dicabut!
-
Dukung KPK Selidiki Dugaan Mark Up Kereta Cepat Whoosh, DPR: Pelakunya Harus Diseret ke Jalur Hukum
-
Trump Tingkatkan Tekanan Militer: AS Kirim Kapal Perang, Venezuela Tuduh CIA Terlibat!
-
Jokowi Jawab Utang Whoosh di Tengah Isu Korupsi: Ini Bukan Cari Laba
-
Dugaan Mark Up Whoosh Naik Sidik: KPK Bicara Peluang Periksa Luhut, Ini yang Bakal Digali
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 28 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat di Indonesia
-
Viral Diusir Gegara Parkir di Jalur Disabilitas, Polisi Patwal Kena Semprot: Bapak Bisa Jalan Kan?