Suara.com - Kedai 24 yang terletak di Jalan Damai dan Jalan Babarsari, Yogyakarta, sekarang tengah disorot usai dilaporkan ke Polres Sleman oleh Forum Komunikasi Psikolog Puskesmas Seluruh Kabupaten Sleman lantaran menggunakan menamai menu serta dekorasi interior berbau porno.
Nama menu di Kedai 24 yang memancing perhatian, antara lain Masturbasi (Mie Nasi Telor Bersatu Dalam Satu Porsi), Gigolo (Gerombolan Nasi Goreng Sesuka Lo), Smoothy Orgasm, Warna Warni Minuman Horny, Pelacur (Pemusnah Lapar Cukup Rasional), dan Milk Sex.
Aktivis sekaligus pegiat gerakan perempuan di Yogyakarta Anastasia Kiki menilai pengelola kedai telah mengeksploitasi bahasa untuk kepentingan bisnis.
"Menurutku sih itu soal ekploitasi istilah untuk kepentingan bisnis kurang tepat ketika digunakan untuk strategi bisnis di Yogya, menurutku bahasa (teks) sebaiknya digunakan dalam konteks yang tepat, apalagi ini soal menu Kedai 24 jam siapa saja bisa beli di situ," kata Anastasia kepada suara.com.
Anastasia mempertanyakan apakah tepat ketika istilah-istilah kehidupan seksual digunakan di Kedai 24 yang didatangi pengunjung dan pembeli dari berbagai usia.
Menurut Anastasia persepsi yang sudah melekat tentang arti harfiah menu - menu tersebut sangat mempengaruhi persepsi masyarakat, kontraproduktif dengan tujuan yang diinginkan oleh pemilik kedai.
Anastasia menilai penggunaan kata - kata vulgar justru menurunkan nilai rasa dari kata - kata tersebut.
Kemarin, Kapolres Sleman Ajun Komisaris Besar Faried Zulkarnain mengatakan Forum Komunikasi Psikolog Puskesmas Seluruh Kabupaten Sleman tersebut melayangkan surat keberatan dan meminta Kedai 24 mengganti nama menu serta interior yang dinilai kelewat vulgar.
"Kami sudah memediasi, rencananya Kedai 24 bersedia untuk ganti nama - nama menunya karena sebenarnya kan kalau untuk menunya biasa saja, tapi namanya yang vulgar," kata Farid.
Selain bersedia mengganti konsep yang dianggap vulgar, Farid menambahkan kesepakatan lain dari mediasi tersebut adalah memberikan tenggang waktu selama dua minggu untuk proses perubahan.
Menurut Farid kesepakatan dalam mediasi diambil sebagai langkah preventif karena bisa memicu tindak asusila maupun keresahan dalam masyarakat.
Sementara itu, Rian, perwakilan Kedai 24, hingga saat ini belum mau dikonfirmasi terkait laporan keberatan atas konsep dan menu makanan Kedai 24.
Kendati menunya pakai kata vulgar, di lembar menu juga tertulis "banyak istilah yang kami gunakan bernuansa vulgar. Maknai itu hanya sebagai istilah. Bukan bermaksud kami mengajari cabul. Kami hanya ingin mengajak anda untuk melihat banyak hal dari banyak sisi. Karena kami sadar keberagaman adalah anugerah." (Wita Ayodhyaputri)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana