Suara.com - Kedai 24 yang terletak di Jalan Damai dan Jalan Babarsari, Yogyakarta, sekarang tengah disorot usai dilaporkan ke Polres Sleman oleh Forum Komunikasi Psikolog Puskesmas Seluruh Kabupaten Sleman lantaran menggunakan menamai menu serta dekorasi interior berbau porno.
Nama menu di Kedai 24 yang memancing perhatian, antara lain Masturbasi (Mie Nasi Telor Bersatu Dalam Satu Porsi), Gigolo (Gerombolan Nasi Goreng Sesuka Lo), Smoothy Orgasm, Warna Warni Minuman Horny, Pelacur (Pemusnah Lapar Cukup Rasional), dan Milk Sex.
Aktivis sekaligus pegiat gerakan perempuan di Yogyakarta Anastasia Kiki menilai pengelola kedai telah mengeksploitasi bahasa untuk kepentingan bisnis.
"Menurutku sih itu soal ekploitasi istilah untuk kepentingan bisnis kurang tepat ketika digunakan untuk strategi bisnis di Yogya, menurutku bahasa (teks) sebaiknya digunakan dalam konteks yang tepat, apalagi ini soal menu Kedai 24 jam siapa saja bisa beli di situ," kata Anastasia kepada suara.com.
Anastasia mempertanyakan apakah tepat ketika istilah-istilah kehidupan seksual digunakan di Kedai 24 yang didatangi pengunjung dan pembeli dari berbagai usia.
Menurut Anastasia persepsi yang sudah melekat tentang arti harfiah menu - menu tersebut sangat mempengaruhi persepsi masyarakat, kontraproduktif dengan tujuan yang diinginkan oleh pemilik kedai.
Anastasia menilai penggunaan kata - kata vulgar justru menurunkan nilai rasa dari kata - kata tersebut.
Kemarin, Kapolres Sleman Ajun Komisaris Besar Faried Zulkarnain mengatakan Forum Komunikasi Psikolog Puskesmas Seluruh Kabupaten Sleman tersebut melayangkan surat keberatan dan meminta Kedai 24 mengganti nama menu serta interior yang dinilai kelewat vulgar.
"Kami sudah memediasi, rencananya Kedai 24 bersedia untuk ganti nama - nama menunya karena sebenarnya kan kalau untuk menunya biasa saja, tapi namanya yang vulgar," kata Farid.
Selain bersedia mengganti konsep yang dianggap vulgar, Farid menambahkan kesepakatan lain dari mediasi tersebut adalah memberikan tenggang waktu selama dua minggu untuk proses perubahan.
Menurut Farid kesepakatan dalam mediasi diambil sebagai langkah preventif karena bisa memicu tindak asusila maupun keresahan dalam masyarakat.
Sementara itu, Rian, perwakilan Kedai 24, hingga saat ini belum mau dikonfirmasi terkait laporan keberatan atas konsep dan menu makanan Kedai 24.
Kendati menunya pakai kata vulgar, di lembar menu juga tertulis "banyak istilah yang kami gunakan bernuansa vulgar. Maknai itu hanya sebagai istilah. Bukan bermaksud kami mengajari cabul. Kami hanya ingin mengajak anda untuk melihat banyak hal dari banyak sisi. Karena kami sadar keberagaman adalah anugerah." (Wita Ayodhyaputri)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?