Suara.com - Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan anggotanya Taufiqurrohman Syahuri dilaporkan oleh Hakim Sarpin Rizaldi ke Bareskrim Polri karena dianggap mencemarkan nama baik Sarpin yang telah mengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Taufiqurrohman menegaskan dirinya tidak pernah menghina Sarpin.
“Saya akan menjawab dulu jika dipanggil Bareskrim, apa sih tuduhannya, kalau saya dianggap menghina, selama ini, kan saya dianggap menghina dia, saya merasa tidak pernah menghina Pak Sarpin,” kata Taufiq di gedung Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2015).
Selama ini, Taufiq mengatakan hanya mengkritisi putusan Hakim Sarpin.
“Hanya putusannya yang saya kritisi, kenapa? Karena itu sebetulnya untuk hakim-hakim lain bahwa putusan Pak Sarpin ini ada persoalan, yaitu melanggar KUHAP. Karena melanggar KUHAP itu, maka ini menjadi pembicaraan masyarakat, tetapi saya sendiri tetap berpegang bahwa tidak ada pernyataan saya yang mengatakan bahwa Pak Sarpin itu sudah melanggar etika karena itu gak boleh,” Taufiq menambahkan.
Menurutnya, yang bisa menentukan Hakim Sarpin melanggar kode etik bukan dirinya secara pribadi, karena harus berdasarkan hasil pleno Komisi Yudisial. Hal tersebut bertujuan agar semua hakim bekerja dengan tetap menaati KUHAP.
“Yang mengatakan Pak Sarpin itu melanggar etik apabila terbukti dan itu oleh pleno, bukan pribadi saya. Yang saya katakan itu, putusan Sarpin, putusan Sarpin, bukan Sarpinnya. Pernyataan saya mudah-mudahan ditangkap oleh hakim-hakim di luar sehingga mereka siap untuk menaati KUHAP, karena wajib ditaati itu KUHP bukan keputusan Sarpin, dan putusan hakim Sarpin itu tidak wajib diikuti oleh hakim lain. Jangankan putusan hakim Sarpin, putusan hakim agung saja, PK, itu tidak wajib diikuti oleh hakim lain karena kita tidak menganut mekanisme yurisprudensi,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup