Suara.com - Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan anggotanya Taufiqurrohman Syahuri dilaporkan oleh Hakim Sarpin Rizaldi ke Bareskrim Polri karena dianggap mencemarkan nama baik Sarpin yang telah mengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Taufiqurrohman menegaskan dirinya tidak pernah menghina Sarpin.
“Saya akan menjawab dulu jika dipanggil Bareskrim, apa sih tuduhannya, kalau saya dianggap menghina, selama ini, kan saya dianggap menghina dia, saya merasa tidak pernah menghina Pak Sarpin,” kata Taufiq di gedung Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2015).
Selama ini, Taufiq mengatakan hanya mengkritisi putusan Hakim Sarpin.
“Hanya putusannya yang saya kritisi, kenapa? Karena itu sebetulnya untuk hakim-hakim lain bahwa putusan Pak Sarpin ini ada persoalan, yaitu melanggar KUHAP. Karena melanggar KUHAP itu, maka ini menjadi pembicaraan masyarakat, tetapi saya sendiri tetap berpegang bahwa tidak ada pernyataan saya yang mengatakan bahwa Pak Sarpin itu sudah melanggar etika karena itu gak boleh,” Taufiq menambahkan.
Menurutnya, yang bisa menentukan Hakim Sarpin melanggar kode etik bukan dirinya secara pribadi, karena harus berdasarkan hasil pleno Komisi Yudisial. Hal tersebut bertujuan agar semua hakim bekerja dengan tetap menaati KUHAP.
“Yang mengatakan Pak Sarpin itu melanggar etik apabila terbukti dan itu oleh pleno, bukan pribadi saya. Yang saya katakan itu, putusan Sarpin, putusan Sarpin, bukan Sarpinnya. Pernyataan saya mudah-mudahan ditangkap oleh hakim-hakim di luar sehingga mereka siap untuk menaati KUHAP, karena wajib ditaati itu KUHP bukan keputusan Sarpin, dan putusan hakim Sarpin itu tidak wajib diikuti oleh hakim lain. Jangankan putusan hakim Sarpin, putusan hakim agung saja, PK, itu tidak wajib diikuti oleh hakim lain karena kita tidak menganut mekanisme yurisprudensi,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Diskon Hiburan Akhir Pekan dari BRI, Segera Klaim Sekarang!
-
Dari Menganggur hingga Panen Telur, Amat Rasakan Manfaat Program Ayam Petelur PTBA
-
DPR Sahkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2030
-
Buntut Kericuhan Aksi 27 Agustus: Polisi Amankan 322 Orang, 45 Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Ketua Kadin Gowa Ardiansyah Arsyad Dijemput Paksa Polisi di Bandara Soetta Terkait Kasus Pungli
-
BMKG Ungkap Pemicu Gempa Cianjur Terasa hingga Jakarta, Aktivitas Sesar Aktif di Kedalaman 4 Km
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Rapor Kinerja BRI Sepanjang 2026: Unggul Telak di Kredit UMKM dan Profitabilitas
-
Modus Olah Oli Bekas Jadi Bening, Pabrik Oli Palsu Cengkareng Untung Rp864 Juta
-
Apakah Virgo Beruntung pada September 2026? Cek Ramalan Zodiak Paling Hoki Bulan Ini