Suara.com - Pengacara hakim Sarpin Rizaldi, Hotma Sitompul, mempersoalkan surat panggilan yang dilayangkan Komisi Yudisial kepada dirinya. Hotma mengatakan surat tersebut bisa diperkarakan karena diteken oleh orang yang berbeda-beda.
“Surat pemanggilannya bisa dituntut, surat pemanggilan itu ditandatangani berganti-ganti oleh orang yang berbeda-beda. Yang pertama ditandatangani oleh sekjen, sementara yang kedua oleh pelaksana harian sekjennya,” kata Hotma di gedung Komisi Yudisial, Jalan Kramat, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2015).
Hotma curiga kejadian tersebut dilatari oleh perbedaan pendapat di internal Komisi Yudisial
“Pertanyaannya kenapa sekjen tidak mau tanda tangan? Apakah terjadi perbedaan pendapat? Itu kan pertanyaan hukum yang sangat-sangat perlu diperhatikan oleh KY,” kata Hotma.
Hotma mengingatkan Komisi Yudisial agar menegakkan hukum dengan baik.
“Dengan segala hormatlah ini juga mewakili penegak hukum, kalau panggil orang sesuailah dengan hukum. Itu saja,” kata Hotma.
Seperti diketahui, Hotma dipanggil Komisi Yudisial untuk menjadi saksi kasus pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Hakim Sarpin saat menyidangkan kasus gugatan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Sebagai pengacara Sarpin, Hotma dipanggil untuk memberikan kesaksian.
Namun, hingga panggilan kedua ini, Hotma tetap menolak pemeriksaan karena menganggap ia tidak ada kaitannya dengan kasus Sarpin. Dia malah mempersoalkan surat panggilan yang diterimanya ditandatangani dua orang yang berbeda, padahal isinya sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi