Suara.com - Pengacara hakim Sarpin Rizaldi, Hotma Sitompul, mempersoalkan surat panggilan yang dilayangkan Komisi Yudisial kepada dirinya. Hotma mengatakan surat tersebut bisa diperkarakan karena diteken oleh orang yang berbeda-beda.
“Surat pemanggilannya bisa dituntut, surat pemanggilan itu ditandatangani berganti-ganti oleh orang yang berbeda-beda. Yang pertama ditandatangani oleh sekjen, sementara yang kedua oleh pelaksana harian sekjennya,” kata Hotma di gedung Komisi Yudisial, Jalan Kramat, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2015).
Hotma curiga kejadian tersebut dilatari oleh perbedaan pendapat di internal Komisi Yudisial
“Pertanyaannya kenapa sekjen tidak mau tanda tangan? Apakah terjadi perbedaan pendapat? Itu kan pertanyaan hukum yang sangat-sangat perlu diperhatikan oleh KY,” kata Hotma.
Hotma mengingatkan Komisi Yudisial agar menegakkan hukum dengan baik.
“Dengan segala hormatlah ini juga mewakili penegak hukum, kalau panggil orang sesuailah dengan hukum. Itu saja,” kata Hotma.
Seperti diketahui, Hotma dipanggil Komisi Yudisial untuk menjadi saksi kasus pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Hakim Sarpin saat menyidangkan kasus gugatan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Sebagai pengacara Sarpin, Hotma dipanggil untuk memberikan kesaksian.
Namun, hingga panggilan kedua ini, Hotma tetap menolak pemeriksaan karena menganggap ia tidak ada kaitannya dengan kasus Sarpin. Dia malah mempersoalkan surat panggilan yang diterimanya ditandatangani dua orang yang berbeda, padahal isinya sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel
-
Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus
-
Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara
-
Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan
-
Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita
-
Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong
-
32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud
-
Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama
-
Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya
-
JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda