Suara.com - Pengacara hakim Sarpin Rizaldi, Hotma Sitompul, mempersoalkan surat panggilan yang dilayangkan Komisi Yudisial kepada dirinya. Hotma mengatakan surat tersebut bisa diperkarakan karena diteken oleh orang yang berbeda-beda.
“Surat pemanggilannya bisa dituntut, surat pemanggilan itu ditandatangani berganti-ganti oleh orang yang berbeda-beda. Yang pertama ditandatangani oleh sekjen, sementara yang kedua oleh pelaksana harian sekjennya,” kata Hotma di gedung Komisi Yudisial, Jalan Kramat, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2015).
Hotma curiga kejadian tersebut dilatari oleh perbedaan pendapat di internal Komisi Yudisial
“Pertanyaannya kenapa sekjen tidak mau tanda tangan? Apakah terjadi perbedaan pendapat? Itu kan pertanyaan hukum yang sangat-sangat perlu diperhatikan oleh KY,” kata Hotma.
Hotma mengingatkan Komisi Yudisial agar menegakkan hukum dengan baik.
“Dengan segala hormatlah ini juga mewakili penegak hukum, kalau panggil orang sesuailah dengan hukum. Itu saja,” kata Hotma.
Seperti diketahui, Hotma dipanggil Komisi Yudisial untuk menjadi saksi kasus pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Hakim Sarpin saat menyidangkan kasus gugatan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Sebagai pengacara Sarpin, Hotma dipanggil untuk memberikan kesaksian.
Namun, hingga panggilan kedua ini, Hotma tetap menolak pemeriksaan karena menganggap ia tidak ada kaitannya dengan kasus Sarpin. Dia malah mempersoalkan surat panggilan yang diterimanya ditandatangani dua orang yang berbeda, padahal isinya sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini