Suara.com - Pengacara hakim Sarpin Rizaldi, Hotma Sitompul, mempersoalkan surat panggilan yang dilayangkan Komisi Yudisial kepada dirinya. Hotma mengatakan surat tersebut bisa diperkarakan karena diteken oleh orang yang berbeda-beda.
“Surat pemanggilannya bisa dituntut, surat pemanggilan itu ditandatangani berganti-ganti oleh orang yang berbeda-beda. Yang pertama ditandatangani oleh sekjen, sementara yang kedua oleh pelaksana harian sekjennya,” kata Hotma di gedung Komisi Yudisial, Jalan Kramat, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2015).
Hotma curiga kejadian tersebut dilatari oleh perbedaan pendapat di internal Komisi Yudisial
“Pertanyaannya kenapa sekjen tidak mau tanda tangan? Apakah terjadi perbedaan pendapat? Itu kan pertanyaan hukum yang sangat-sangat perlu diperhatikan oleh KY,” kata Hotma.
Hotma mengingatkan Komisi Yudisial agar menegakkan hukum dengan baik.
“Dengan segala hormatlah ini juga mewakili penegak hukum, kalau panggil orang sesuailah dengan hukum. Itu saja,” kata Hotma.
Seperti diketahui, Hotma dipanggil Komisi Yudisial untuk menjadi saksi kasus pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Hakim Sarpin saat menyidangkan kasus gugatan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Sebagai pengacara Sarpin, Hotma dipanggil untuk memberikan kesaksian.
Namun, hingga panggilan kedua ini, Hotma tetap menolak pemeriksaan karena menganggap ia tidak ada kaitannya dengan kasus Sarpin. Dia malah mempersoalkan surat panggilan yang diterimanya ditandatangani dua orang yang berbeda, padahal isinya sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
BMKG Ungkap Pemicu Gempa Cianjur Terasa hingga Jakarta, Aktivitas Sesar Aktif di Kedalaman 4 Km
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Rapor Kinerja BRI Sepanjang 2026: Unggul Telak di Kredit UMKM dan Profitabilitas
-
Modus Olah Oli Bekas Jadi Bening, Pabrik Oli Palsu Cengkareng Untung Rp864 Juta
-
Apakah Virgo Beruntung pada September 2026? Cek Ramalan Zodiak Paling Hoki Bulan Ini
-
Belanja Makin Mahal? Emas hingga Harga Ayam Dorong Inflasi Sumsel Naik
-
Rp17 Miliar Lebih untuk Revitalisasi Belasan Sekolah di Pekanbaru
-
4 Shio yang Dikenal Paling Boros dan Hobi Belanja Impulsif, Diskon Jadi Musuh Besar
-
Anak Tak Harus Selalu Berhasil, Kesempatan Mencoba Justru Bantu Temukan Potensinya
-
Jelang Eksekusi Lahan, Dinding Pabrik Sawit Dicoret-coret Orang Tak Dikenal