Suara.com - Kepolisian Resort Sleman, Yogyakarta membongkar modus produksi makanan sari air kelapa atau nata de coco yang diduga terbuat dari pupuk urea atau ZA. Makanan ini sudah sampai Bekasi dan Bogor.
Kepala Kepolisian Sleman, Farid Zulkarnain berceruta dia mendapatkan laporan produksi nata de coco beracun itu dari masyarakat. Nata de coco itu diproduksi di area bekas bangunan SD Semarangan III Godean, Sleman.
"Ternyata benar ada pembuatan nata de coco yang di campur pupuk, pelakunya bernama DAP. Saat ini kami masih melakukan pendalaman materi," kata Farid di Yogyakarta.
Nata de coco beracun ini diproduksi dan dikirim ke beberapa perusahaan di Bogor dan Bekasi. Lalu didistribusikan ke supermarket, swalayan dan minimarket.
"Didistribusikan di supermarket dan swalayan, termasuk Indomart dan Alfamart besar di Indonesia," jelas Farid.
Setiap harinya pabrik nata de coco tersebut mampu memproduksi hingga 700 kg nata de coco. Bahkan tiap dua pekan sekali nata de coco beracun itu di kirim ke Bogor dan Bekasi. (Wita Ayodhyaputri)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo
-
Jakarta Ramadan Festival 2026, Bundaran HI Tampil Bercahaya Selama Bulan Suci
-
KPK Ungkap Modus Mobil Operasional Berpindah-Pindah di Kasus OTT Bea Cukai
-
Nasib 185 Lapangan Padel Tak Berizin di Jakarta: DPRD Minta Penertiban Bertahap dan Berkeadilan
-
Ramadan dan Lebaran Ubah Pola Perjalanan, Mobilitas Makin Terkonsentrasi Jelang Hari H
-
Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
-
Diduga Ilegal, Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik Bos Malut United
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi