Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan, pihaknya sudah membidik dua tersangka baru dalam kasus dugaan pemalsuan surat kuasa/mandat pengurus Golkar oleh kubu Agung Laksono.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga sudah dilakukan dan dinilai sudah lengkap.
"Sebenarnya semua pemeriksaan sudah lengkap, calon tersangkanya juga sudah ada, sementara ada dua orang," kata Budi usai rapat kerja Polri dengan dewan di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Meski begitu, lanjut Budi, penyidikan kasus pemalsuan dokumen itu tidak berhenti pada dua calon tersangka dari kubu Agung Laksono saja. Kemungkinan calon tersangka bertambah dan menyeret sejumlah anak buah Agung.
"Sementara ini ada dua calon tersangka, tetapi tidak menutup kemungkinan nanti akan bertambah," ujar Budi.
Dia menambahkan, untuk menetapkan tersangka secara resmi dalam kasus ini, penyidik menunggu tandatangan yang asli untuk membandingkan dengan tanda tangan palsu yang telah diuji di laboratorium forensik Polri.
"Karena itu yang akan membuktikan bahwa memang terjadi pemalsuan (tanda tangan). Kalau sudah dapat tandatanggan asli, baru kami bulatkan yang bersangkutan adalah tersangka," terang Budi lagi.
Dalam kasus ini, pihaknya telah melakukan gelar perkara. Namun berhubung kubu Aburizal selaku pelapor meminta gelar perkara, maka Bareskrim dalam waktu dekat akan mengundang mereka untuk gelar perkara.
"Kami sudah siapkan dan dalam waktu dekat akan undang beliau-beliau untuk ikuti gelar perkara," tandasnya.
"Makanya kami masih menunggu dokumen asli yang dipalsukan, kami akan periksa ke labfor (laboratorium forensik), sehingga itu menjadi dasar kami untuk meningkatkan (kubu Agung Laksono) jadi tersangka".
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum
-
Desak Dokumen AMDAL RDF Rorotan Dibuka, DPRD DKI: Jangan Ada yang Ditutupi!