Suara.com - Ketua Bidang Hukum dan Regulasi Desk Cyber Kemenkopolhukam, Edmon Makarim, menilai Kemenkominfo hanya mengalihkan situs-situs Islam radikal, bukan menutup laman tersebut dari media sosial.
"Situsnya tidak hilang, hanya tidak bisa diakses," kata Edmon di Jakarta, Sabtu (4/4/2015).
Menurutnya, untuk menutup situs yang dianggap menyebarkan paham radikal itu harus menunggu keputusan pengadilan.
"Kalau situs ditutup itu keputusan pengadilan. Domainnya tidak ada lagi," katanya.
Kata dia, upaya pemerintah hanya mengalihkan pengguna internet yang ingin masuk ke situs tersebut ke laman lain.
Dia mencontohkan situs Napster yang ditutup karena memfasilitasi pelanggaran hak cipta. Menurutnya, jika ditutup seperti Napster, maka ketika diakses akan dinyatakan situs itu sudah tidak ada lagi.
"Tapi tidak semua situs begitu. Kalau tidak maka DNS (domain name server) yang melakukan filtering," kata dia.
Dia berharap, pemerintah dalam mengontrol situs-situs di medsos menggunakan kebijakan notice and take down. Dimana, kata dia, ketika masyarakat mengakses situs ada pemberitahuan apakah konten situs itu berbahaya dan pengelola situs bisa menghilangkan konten tersebut dari situsnya.
"Tidak hanya di negeri kita tapi di semua negara. Informasi di internet kan tidak hanya positif saja," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya