Suara.com - Pimpinan Redaksi Harian Kedaulatan Rakyat (KR) Octo Lampito, Senin (6/4/2015), didemo massa yang mengatasnamakan Gerakan Anti Korupsi Yogyakarta, kemudian diadukan ke Dewan Pers. Mereka menilai selama bulan Maret 2015, KR tak independen dalam memberitakan kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba Bantul dengan tersangka Idham Samawi, mantan Bupati Bantul.
"Ada 13 kali pemberitaan KR di bulan Maret yang kami pandang tidak proporsional, Kami akan melaporkan ke Dewan Pers pelanggaran kode etik jurnalistik supaya dewan pers memberi penilaian," kata Koordinator Gerakan Anti Korupsi Yogyakarta, Tri Wahyu.
Tri Wahyu menduga KR melanggar kode etik etik jurnalistik, terutama pasal 1 tentang wartawan Indonesia harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, dan berimbang.
Selain melaporkan ke Dawan Pers, Gerakan Anti Korupsi Yogyakarta juga akan menginformasikan kasus dugaan korupsi ke KPK karena mereka menilai ada kemungkinan kejaksaan ikut-ikutan tak independen dalam menangani kasus.
"Kami juga akan melaporkan situasi ini ke KPK karena ada kemungkinan kuat kalau kejaksaan bermain - main dalam kasus korupsi dana hibah Persiba, kami juga meminta agar pimpinan KPK mengambil alih kasus ini," kata Tri Wahyu.
Secara terpisah, Octo mengatakan demonstrasi tersebut telah menciderai kebebasan pers.
"Yang jelas ini menciderai kebebasan pers, jadi mending suratin aja ke kita, diskusi bersama kita, kita akan terbuka kok, kita juga gak punya tim khusus untuk liputan kasus Idham kok," kata Octo Lampito di kantor KR.
Octo menyayangkan laporan ke Dewan Pers karena KR berharap ada diskusi dan laporan keberatan kepada KR terlebih dahulu.
Octo menegaskan seluruh berita yang dimuat KR sudah berimbang dan dibuat dengan standar jurnalistik.
Ia menolak jika berita di kantornya terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba merupakan berita pesanan.
Kendati demikian, ia mengaku sudah siap diperiksa Dewan Pers.
"Kalau mereka ke Dewan Pers silakan, kami siap menghadapi dewan pers," kata Octo.
KR sendiri merupakan salah satu koran tertua di Indonesia yang lahir pada tahun 1946. Kantor mereka di Yogyakarta. (Wita Ayodhyaputri)
Berita Terkait
-
Wacana Pilkada oleh DPRD, Kedaulatan Rakyat di Persimpangan Pilihan?
-
Usung Make Indonesia Great Again, Partai Kedaulatan Rakyat Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
-
Disita Bareskrim, Roy Suryo Pertanyakan Penyitaan Koran Pengumuman Hasil Ujian Masuk UGM Jokowi
-
Sentil Pemerintah Lambat Atasi Masalah, Puan: Rakyat Jadi Ambil Langkah Sendiri di Medsos, 'No Viral No Justice'
-
Buntut Laporan Ketum PKR, DKPP Bakal Periksa Seluruh Anggota KPU Dan Bawaslu RI Hari Ini
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Sekolah Tanpa Hukuman? Begini Arah Baru Disiplin ala Abdul Muti
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Jaga Kesehatan dan Kebersihan dengan 10 Tips Ini
-
Percepatan Pemulihan Layanan Adminduk: Dukcapil Salurkan Sarpras ke Aceh Tamiang Sampai Kota Langsa
-
Prabowo Koreksi Desain IKN, Instruksikan Percepatan Fasilitas Legislatif dan Yudikatif Tuntas 2028
-
Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang