Suara.com - Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri mengatakan bahwa keputusan Presiden Jokowi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) terbaru tentang Fasilitas Uang Muka Mobil Pejabat Negara adalah cocok.
"Cocok karena sudah tidak relevan dengan tujuan awal untuk membantu pejabat negara," ujar Taufiq melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin (6/4/2015).
Taufiq berpendapat bahwa para pejabat negara sudah mendapatkan fasilitas mobil mewah, sehingga bantuan uang muka tersebut sesungguhnya tidak lagi diperlukan.
"Bagi penerimanya juga bingung karena legal peruntukan bantuan itu untuk beli mobil, tapi untuk beli mobil kan sudah ada mobil," ujar dia.
Lebih lanjut Taufiq kemudian menyebutkan bila bantuan uang tersebut dipergunakan untuk peruntukan yang lain maka tentu akan bertentangan dengan tujuan Keppres.
"Maka saya katakan sebaiknya nggak usah ada bantuan itu," kata Taufiq.
Sebelumnya Perubahan Perpres Nomor 68/2010 tentang Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan yang ditandatangani Jokowi pada 20 Maret 2015.
Berdasar Perpres itu, pemerintah menaikkan tunjangan uang muka bagi pejabat negara untuk pembelian kendaraan perorangan menjadi Rp210,89 juta dari semula Rp116,5 juta.
Kemudian pada Senin (6/4/2015) Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan agar Peraturan Presiden (Perpres) terbaru tentang Fasilitas Uang Muka Mobil Pejabat Negara tersebut dicabut.
Dia menyebutkan dalam jangka waktu tiga bulan terakhir ada dinamika yang membuat rumusan awal tidak sesuai dengan konteks dinamika yang sekarang sedang berjalan.
"Ini bukan kesalahan prosedur, ini karena konteks perekonomian di masyarakat sehingga harus dipertimbangkan dalam implementasinya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Caracas Membara! Ratusan Pendukung Bentengi Istana Miraflores Usai Trump Klaim Sukses Tangkap Maduro
-
Di Mana Nicolas Maduro? Jaksa Agung Venezuela Desak AS Beri Bukti Presiden Masih Bernyawa
-
Venezuela Menolak Takluk, Sebut Serangan AS Sebagai Perang Kolonial
-
Pasukan AS Tangkap Nicolas Maduro, Trump Klaim Serangan Skala Besar Sukses
-
Kemendagri Gandeng Lion Group Percepat Pemulihan Pemerintahan Aceh Tamiang
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik