Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta maaf atas pemblokiran sejumlah situs media Islam.
Hal itu dikatakan oleh pengelola situs www.arrahmah.com, Muhamad Jibriel, usai rapat tertutup dengan perwakilan Kemenkominfo di gedung Serbaguna, Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015).
"Seharusnya mereka meminta kita untuk mengklarifikasi terlebih dahulu, tidak asal main tutup-tutup saja, kan prosedurnya ada. tetapi, untuk kejadian penutupan ini, mereka sudah meminta maaf atas kesewenangan mereka selama ini," kata Muhamad.
Muhamad menambahkan ketika ditanyakan konten mana yang dikategorikan radikal oleh pemerintah, Kemenkominfo tidak memberikan penjelasan.
"Tuduhan radikal itu harus ada reason atau alasannya, kalau tidak ada, apa jadi dasarnya. namun, kata perwakilannya tadi, Pak Menteri sudah berjanji tidak akan melakukan tindakan semena-mena seperti itu lagi," katanya.
Setelah menyampaikan permintaan maaf, Muhamad belum dapat memastikan apakah pemblokiran terhadap situsnya dibuka kembali atau tidak.
"Ya memang rapat hari ini sebenarnya untuk meminta menormalkan kembali situs yang sudah diblokir tersebut, namun kita tunggu saja hasil panelnya, pada hari Kamis (9/4.2015) mendatang," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK
-
Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka