Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta maaf atas pemblokiran sejumlah situs media Islam.
Hal itu dikatakan oleh pengelola situs www.arrahmah.com, Muhamad Jibriel, usai rapat tertutup dengan perwakilan Kemenkominfo di gedung Serbaguna, Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015).
"Seharusnya mereka meminta kita untuk mengklarifikasi terlebih dahulu, tidak asal main tutup-tutup saja, kan prosedurnya ada. tetapi, untuk kejadian penutupan ini, mereka sudah meminta maaf atas kesewenangan mereka selama ini," kata Muhamad.
Muhamad menambahkan ketika ditanyakan konten mana yang dikategorikan radikal oleh pemerintah, Kemenkominfo tidak memberikan penjelasan.
"Tuduhan radikal itu harus ada reason atau alasannya, kalau tidak ada, apa jadi dasarnya. namun, kata perwakilannya tadi, Pak Menteri sudah berjanji tidak akan melakukan tindakan semena-mena seperti itu lagi," katanya.
Setelah menyampaikan permintaan maaf, Muhamad belum dapat memastikan apakah pemblokiran terhadap situsnya dibuka kembali atau tidak.
"Ya memang rapat hari ini sebenarnya untuk meminta menormalkan kembali situs yang sudah diblokir tersebut, namun kita tunggu saja hasil panelnya, pada hari Kamis (9/4.2015) mendatang," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik