Suara.com -
Komisi III DPR RI mengkritisi kebijakan Kementerian Hukum dan HAM yang menggunakan personil TNI dalam pengamanan di seluruh Lapas.
"Kami tidak sependapat dengan kerjasama antara Kemenkumham dengan TNI dalam pengamanan Lapas. Kami menilai jangan menarik TNI ke wilayah yang seharusnya tidak boleh dimasuki," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa.
Hal itu dikatakan Aziz saat Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (7/4/2015) malam.
Ia mengatakan kalau alasan penggunaan TNI itu karena Lapas yang melampaui kapasitas maka harus dilakukan koordinasi dengan penegak hukum.
Menurut dia, Kemenkumham harus berkoordinasi dengan Kepolisian, Kejaksaan dan KPK agar jangan terlalu mudah menahan seseorang namun harus memenuhi asas penahanan yang berlaku.
"Seorang ditahan kalau berpotensi menghilangkan barang bukti, berpotensi mengulangi kejahatannya, dan mempersulit proses perkara. Kami menilai jangan gampang menahan seseorang hanya karena memiliki strategi tertentu," ujarnya.
Aziz menegaskan pengamanan di Lapas merupakan wilayah Polri sedangkan TNI diranah pertahanan dan keamanan negara.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta Kemenkumham mengkaji ulang kebijakan tersebut. Hal itu menurut dia karena penggunaan aparat TNI dalam pengamanan lapas karena tidak lengkapnya personil dari Kemenkumhan merupakan hal yang bias.
"Belum lama TNI dilibatkan di KPK, lalu masuk dalam sektor pangan," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI dari F-Golkar Mukhamad Misbakhun mengatakan elemen masyarakat sipil harus diperkuat dan TNI dikembalikan pada tugas pertahanan serta keamanan.
Menurut dia Kemenkumham perlu memikirkan kembali kebijakan yang melibatkan TNI dalam mengamankan lapas tersebut.
"Ide besar itu perlu dipertimbangkan kembali karena pengamanan bagus dilakukan namun tugas TNI di wilayah sipil perlu dibatalkan," ujarnya.
Menteri Yasona dalam RDP itu menjelaskan Kemenkumham telah menandatangani kerjasama dengan Panglima TNI. Menurut dia, kementeriannya mengalami kekurangan personil intern untuk menjaga lapas karena selama ini tujuh orang pegawai harus mengawasi 700 orang napi.
Yasona mengayakan untuk mengatasi hambatan itu maka kementeriannya merekrut anggota TNI yang menjelang pensiun untuk ikut mengamankan lapas.
"Mereka bukan personil TNI aktif namun menjelang pensiun. Kami sekolahkan di BPSDM dan kami terima dengan melihat rekam jejaknya," kata Yasona.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
Terkini
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci