Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin menegaskan, kelanjutan usulan hak angket untuk menyelidiki keputusan Menkumham terhadap Partai Golkar akan dibahas dan diputuskan pada rapat paripurna DPR RI yang dijadwalkan pada Selasa (7/4/2015) depan.
"Keputusan usulan hak angket akan dilanjutkan atau tidak, akan diputuskan pada rapat paripurna, pada Selasa mendatang," kata Aziz, dalam diskusi "Dialektika Demokrasi" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (2/4).
Menurut Aziz, Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI sendiri menyelenggarakan rapat pada Kamis ini. Agendanya antara lain menjadwalkan usulan hak angket terhadap keputusan Menkumham dibahas di rapat paripurna pada Selasa (7/4).
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali ini menjelaskan, Partai Golkar menginisiasi usulan hak angket karena menilai keputusan Menkumham yang mengesahkan salah satu kepengurusan Partai Golkar yang masih berselisih adalah tidak tepat.
Menurutnya pula, usulan hak angket itu diatur dalam UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dalam pasal 79, yakni bahwa anggota DPR RI dapat mengajukan usulan hak angket terhadap kebijakan pemerintah yang tidak tepat dan berdampak luas pada masyarakat.
"Kami berpandangan, menteri kabinet adalah pembantu Presiden, sehingga keputusan menteri juga menjadi tanggung jawab Presiden," katanya.
Aziz menambahkan, perselisihan internal Partai Golkar jelas berdampak luas di masyarakat, karena ada sekitar 18,4 juta pemilih yang memilih Partai Golkar pada Pemilu Legislatif 2014 lalu. Menurut Aziz pula, jika usulan hak angket tersebut didukung oleh minimal dua pertiga dari 560 anggota DPR RI, maka dapat dilanjutkan untuk diproses.
"Usulan hak angket ini dapat dilanjutkan atau tidak, akan dibahas dan diputuskan pada rapat paripurna mendatang," tegasnya lagi.
Ketua Umum Korps Alumni KNPI ini menambahkan, jika dalam pembahasan di rapat paripurna nanti terjadi perbedaan pendapat, maka hal itu adalah proses politik. Hal itu pun menurutnya wajar, karena DPR RI adalah sebuah lembaga politik. [Antara]
Berita Terkait
-
Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
-
Kasus Kematian Janggal Arya Daru, Komisi III DPR Desak Polisi Buka Kembali Penyelidikan
-
Komisi III DPR Loloskan 10 Calon Hakim Agung, Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Ditolak
-
Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno
-
Masih Sebatas Usulan, Menteri HAM Ternyata Belum Sampaikan ke DPR soal Lapangan Demo
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!