Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin menegaskan, kelanjutan usulan hak angket untuk menyelidiki keputusan Menkumham terhadap Partai Golkar akan dibahas dan diputuskan pada rapat paripurna DPR RI yang dijadwalkan pada Selasa (7/4/2015) depan.
"Keputusan usulan hak angket akan dilanjutkan atau tidak, akan diputuskan pada rapat paripurna, pada Selasa mendatang," kata Aziz, dalam diskusi "Dialektika Demokrasi" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (2/4).
Menurut Aziz, Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI sendiri menyelenggarakan rapat pada Kamis ini. Agendanya antara lain menjadwalkan usulan hak angket terhadap keputusan Menkumham dibahas di rapat paripurna pada Selasa (7/4).
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali ini menjelaskan, Partai Golkar menginisiasi usulan hak angket karena menilai keputusan Menkumham yang mengesahkan salah satu kepengurusan Partai Golkar yang masih berselisih adalah tidak tepat.
Menurutnya pula, usulan hak angket itu diatur dalam UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dalam pasal 79, yakni bahwa anggota DPR RI dapat mengajukan usulan hak angket terhadap kebijakan pemerintah yang tidak tepat dan berdampak luas pada masyarakat.
"Kami berpandangan, menteri kabinet adalah pembantu Presiden, sehingga keputusan menteri juga menjadi tanggung jawab Presiden," katanya.
Aziz menambahkan, perselisihan internal Partai Golkar jelas berdampak luas di masyarakat, karena ada sekitar 18,4 juta pemilih yang memilih Partai Golkar pada Pemilu Legislatif 2014 lalu. Menurut Aziz pula, jika usulan hak angket tersebut didukung oleh minimal dua pertiga dari 560 anggota DPR RI, maka dapat dilanjutkan untuk diproses.
"Usulan hak angket ini dapat dilanjutkan atau tidak, akan dibahas dan diputuskan pada rapat paripurna mendatang," tegasnya lagi.
Ketua Umum Korps Alumni KNPI ini menambahkan, jika dalam pembahasan di rapat paripurna nanti terjadi perbedaan pendapat, maka hal itu adalah proses politik. Hal itu pun menurutnya wajar, karena DPR RI adalah sebuah lembaga politik. [Antara]
Berita Terkait
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja
-
Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Penyerangan Andrie Yunus, Minta Kemenkes Tanggung Pengobatan
-
Komisi III DPR Sebut Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Mengandung Pesan Politik Berbahaya
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret
-
Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari
-
Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami
-
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung