Suara.com - Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Fransen G Siahaan mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menutupi kekerasan yang terjadi di Enarotali, Kabupaten Paniai, pada 8 Desember 2014 yang menewaskan empat warga sipil.
"Kemarin (beberapa waktu lalu) memang tim dari Komnas HAM RI sudah datang. Saya mengatakan kepada mereka bahwa tidak ada yang ditutupi (kasus Paniai)," kata Fransen di Kota Jayapura, Papua, Kamis (9/4/2015).
Dalam pertemuan itu, pihaknya menjelaskan sejumlah hal terkait investigasi internal dari Kodam Cenderawasih.
"Hasil investigasi Kodam kita sampaikan kepada mereka, memang ada beberapa misinformasi yang mereka dapatkan dengan hasil investigasi yang kita dapatkan," katanya.
Namun, lanjut Fransen, perbedaan hasil investigasi itu perlu dibuktikan lagi keabsahannya di lapangan secara bersama-sama.
"Jadi, fakta di lapangan yang mereka dapatkan, kemudian fakta yang kita dapatkan, perlu diinvestigasi lagi. Baik dari pihak saya maupun dari Komnas HAM," katanya.
Menurut Fransen, ada tiga perbedaan atau misinformasi antara pihak Kodam dan Komnas HAM. Namun, ia tidak menjelaskan ketiga perbedaan itu.
"Menurut mereka seperti itu, menurut kita seperti ini. Nah, perlu pembuktian di lapangan lagi," katanya.
"Harapannya, supaya hal ini tidak di blow up, jangan istilahnya ada komentar-komentar bahwa ini akan menjadi pelanggaran HAM berat, jangan dulu dong," katanya.
Menurut Fransen, perlu dibuktikan tentang pihak yang menembakkan senjata karena bukan hanya TNI yang bersenjata, tapi juga polisi dan kelompok OPM.
"Jangan kita dituduh semua, kelompok-kelompok M (OPM dan pendukungnya) itu berseragam tidak? Jangan kita disudutkan, jangan yang hanya punya senjata itu TNI dan Polri, yang lain juga ada. Bolehkan buktikan itu. Nah, menurut kami, ada kelompok itu (OPM dan pendukungnya) di lapangan," katanya.
Bahwa nanti akan dibentuk Tim Ad Hoc atau KPP HAM untuk kasus Paniai, Fransen menyatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan itu.
"Tidak apa-apa, silakan. Kita terbuka, siap. Nama negara dipertaruhkan, harga diri dan bangsa dipertaruhkan, kalau mereka katakan ini HAM berat, dan kami siap membuka itu," katanya.
Untuk itu, tambah Fransen, apa yang diminta oleh Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende agar ada autopsi kepada korban yang telah dimakamkan untuk mencari bukti-bukti atau fakta pendukung lainnya perlu dilakukan guna pengungkapan kasus Paniai. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana