Adriansyah. (dpr.go.id)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan jika politisi PDI Perjuangan Adiansyah diduga terlibat kasus korupsi pertambangan. Dia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bali.
Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP menjelaskan OTT itu dilakukan kepada 2 pelaku lainnya di tempat berbeda. Penangkapan itu terkait Surat Izin Usaha Pertambangan (SIUP).
"Perlu kami jelaskan bahwa ini diduga berkaitan dengan pemberian izin di sebuah lokasi di Kalimantan. Belum bisa disebut secara detil. Ini karena simpang siur terkait hal yang berbeda. Ini terkait SIUP," kata Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat(10/4/2015).
Menurutnya, tiga pelaku yang ditangkap oleh penyidik KPK tersebut berinisial A dan AK. Mereka ditangkap di di Swiss Belhotel, Sanur, Bali pukul 18.45 WITA. Sementara satunya lagi berinisial AH yang ditangkap di Lobby Hotel Senayan, Jakarta Selatan pada pukul 18.49 WIB, Kamis(9/4/2015).
Dia pun menjelaskan bahwa pelaku berinisial A adalah seorang Mantan Bupati salah satu Kabupaten di Kalimatan Selatan dan sekarang menjadi anggota DPR RI di Komisi IV. Sementara AK menurutnya adalah seorang yang bertugas sebagai pengantar atau mesengger dan AH sendiri adalah seorang pengusaha.
"Ketiganya adalah yang berinisial A mantan Bupati yang sekarang juga berstatus anggota DPR. Selain itu ada AK ini semacam messenger dan juga ada seseorang pengusaha AH," Johan menambahkan.
Menurutnya saat ini ketiga pelaku tersebut sudah berada di Gedung KPK dan akan menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam. Dengan demikian belum diketahui apakah ketiganya langsung ditahan atau sebaliknya, masih brgantung pada hasil penyelidikan para penyidik KPK.
Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP menjelaskan OTT itu dilakukan kepada 2 pelaku lainnya di tempat berbeda. Penangkapan itu terkait Surat Izin Usaha Pertambangan (SIUP).
"Perlu kami jelaskan bahwa ini diduga berkaitan dengan pemberian izin di sebuah lokasi di Kalimantan. Belum bisa disebut secara detil. Ini karena simpang siur terkait hal yang berbeda. Ini terkait SIUP," kata Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat(10/4/2015).
Menurutnya, tiga pelaku yang ditangkap oleh penyidik KPK tersebut berinisial A dan AK. Mereka ditangkap di di Swiss Belhotel, Sanur, Bali pukul 18.45 WITA. Sementara satunya lagi berinisial AH yang ditangkap di Lobby Hotel Senayan, Jakarta Selatan pada pukul 18.49 WIB, Kamis(9/4/2015).
Dia pun menjelaskan bahwa pelaku berinisial A adalah seorang Mantan Bupati salah satu Kabupaten di Kalimatan Selatan dan sekarang menjadi anggota DPR RI di Komisi IV. Sementara AK menurutnya adalah seorang yang bertugas sebagai pengantar atau mesengger dan AH sendiri adalah seorang pengusaha.
"Ketiganya adalah yang berinisial A mantan Bupati yang sekarang juga berstatus anggota DPR. Selain itu ada AK ini semacam messenger dan juga ada seseorang pengusaha AH," Johan menambahkan.
Menurutnya saat ini ketiga pelaku tersebut sudah berada di Gedung KPK dan akan menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam. Dengan demikian belum diketahui apakah ketiganya langsung ditahan atau sebaliknya, masih brgantung pada hasil penyelidikan para penyidik KPK.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!