Adriansyah. (dpr.go.id)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan jika politisi PDI Perjuangan Adiansyah diduga terlibat kasus korupsi pertambangan. Dia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bali.
Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP menjelaskan OTT itu dilakukan kepada 2 pelaku lainnya di tempat berbeda. Penangkapan itu terkait Surat Izin Usaha Pertambangan (SIUP).
"Perlu kami jelaskan bahwa ini diduga berkaitan dengan pemberian izin di sebuah lokasi di Kalimantan. Belum bisa disebut secara detil. Ini karena simpang siur terkait hal yang berbeda. Ini terkait SIUP," kata Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat(10/4/2015).
Menurutnya, tiga pelaku yang ditangkap oleh penyidik KPK tersebut berinisial A dan AK. Mereka ditangkap di di Swiss Belhotel, Sanur, Bali pukul 18.45 WITA. Sementara satunya lagi berinisial AH yang ditangkap di Lobby Hotel Senayan, Jakarta Selatan pada pukul 18.49 WIB, Kamis(9/4/2015).
Dia pun menjelaskan bahwa pelaku berinisial A adalah seorang Mantan Bupati salah satu Kabupaten di Kalimatan Selatan dan sekarang menjadi anggota DPR RI di Komisi IV. Sementara AK menurutnya adalah seorang yang bertugas sebagai pengantar atau mesengger dan AH sendiri adalah seorang pengusaha.
"Ketiganya adalah yang berinisial A mantan Bupati yang sekarang juga berstatus anggota DPR. Selain itu ada AK ini semacam messenger dan juga ada seseorang pengusaha AH," Johan menambahkan.
Menurutnya saat ini ketiga pelaku tersebut sudah berada di Gedung KPK dan akan menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam. Dengan demikian belum diketahui apakah ketiganya langsung ditahan atau sebaliknya, masih brgantung pada hasil penyelidikan para penyidik KPK.
Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP menjelaskan OTT itu dilakukan kepada 2 pelaku lainnya di tempat berbeda. Penangkapan itu terkait Surat Izin Usaha Pertambangan (SIUP).
"Perlu kami jelaskan bahwa ini diduga berkaitan dengan pemberian izin di sebuah lokasi di Kalimantan. Belum bisa disebut secara detil. Ini karena simpang siur terkait hal yang berbeda. Ini terkait SIUP," kata Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat(10/4/2015).
Menurutnya, tiga pelaku yang ditangkap oleh penyidik KPK tersebut berinisial A dan AK. Mereka ditangkap di di Swiss Belhotel, Sanur, Bali pukul 18.45 WITA. Sementara satunya lagi berinisial AH yang ditangkap di Lobby Hotel Senayan, Jakarta Selatan pada pukul 18.49 WIB, Kamis(9/4/2015).
Dia pun menjelaskan bahwa pelaku berinisial A adalah seorang Mantan Bupati salah satu Kabupaten di Kalimatan Selatan dan sekarang menjadi anggota DPR RI di Komisi IV. Sementara AK menurutnya adalah seorang yang bertugas sebagai pengantar atau mesengger dan AH sendiri adalah seorang pengusaha.
"Ketiganya adalah yang berinisial A mantan Bupati yang sekarang juga berstatus anggota DPR. Selain itu ada AK ini semacam messenger dan juga ada seseorang pengusaha AH," Johan menambahkan.
Menurutnya saat ini ketiga pelaku tersebut sudah berada di Gedung KPK dan akan menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam. Dengan demikian belum diketahui apakah ketiganya langsung ditahan atau sebaliknya, masih brgantung pada hasil penyelidikan para penyidik KPK.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari