Adriansyah. (dpr.go.id)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan jika politisi PDI Perjuangan Adiansyah diduga terlibat kasus korupsi pertambangan. Dia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bali.
Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP menjelaskan OTT itu dilakukan kepada 2 pelaku lainnya di tempat berbeda. Penangkapan itu terkait Surat Izin Usaha Pertambangan (SIUP).
"Perlu kami jelaskan bahwa ini diduga berkaitan dengan pemberian izin di sebuah lokasi di Kalimantan. Belum bisa disebut secara detil. Ini karena simpang siur terkait hal yang berbeda. Ini terkait SIUP," kata Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat(10/4/2015).
Menurutnya, tiga pelaku yang ditangkap oleh penyidik KPK tersebut berinisial A dan AK. Mereka ditangkap di di Swiss Belhotel, Sanur, Bali pukul 18.45 WITA. Sementara satunya lagi berinisial AH yang ditangkap di Lobby Hotel Senayan, Jakarta Selatan pada pukul 18.49 WIB, Kamis(9/4/2015).
Dia pun menjelaskan bahwa pelaku berinisial A adalah seorang Mantan Bupati salah satu Kabupaten di Kalimatan Selatan dan sekarang menjadi anggota DPR RI di Komisi IV. Sementara AK menurutnya adalah seorang yang bertugas sebagai pengantar atau mesengger dan AH sendiri adalah seorang pengusaha.
"Ketiganya adalah yang berinisial A mantan Bupati yang sekarang juga berstatus anggota DPR. Selain itu ada AK ini semacam messenger dan juga ada seseorang pengusaha AH," Johan menambahkan.
Menurutnya saat ini ketiga pelaku tersebut sudah berada di Gedung KPK dan akan menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam. Dengan demikian belum diketahui apakah ketiganya langsung ditahan atau sebaliknya, masih brgantung pada hasil penyelidikan para penyidik KPK.
Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP menjelaskan OTT itu dilakukan kepada 2 pelaku lainnya di tempat berbeda. Penangkapan itu terkait Surat Izin Usaha Pertambangan (SIUP).
"Perlu kami jelaskan bahwa ini diduga berkaitan dengan pemberian izin di sebuah lokasi di Kalimantan. Belum bisa disebut secara detil. Ini karena simpang siur terkait hal yang berbeda. Ini terkait SIUP," kata Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat(10/4/2015).
Menurutnya, tiga pelaku yang ditangkap oleh penyidik KPK tersebut berinisial A dan AK. Mereka ditangkap di di Swiss Belhotel, Sanur, Bali pukul 18.45 WITA. Sementara satunya lagi berinisial AH yang ditangkap di Lobby Hotel Senayan, Jakarta Selatan pada pukul 18.49 WIB, Kamis(9/4/2015).
Dia pun menjelaskan bahwa pelaku berinisial A adalah seorang Mantan Bupati salah satu Kabupaten di Kalimatan Selatan dan sekarang menjadi anggota DPR RI di Komisi IV. Sementara AK menurutnya adalah seorang yang bertugas sebagai pengantar atau mesengger dan AH sendiri adalah seorang pengusaha.
"Ketiganya adalah yang berinisial A mantan Bupati yang sekarang juga berstatus anggota DPR. Selain itu ada AK ini semacam messenger dan juga ada seseorang pengusaha AH," Johan menambahkan.
Menurutnya saat ini ketiga pelaku tersebut sudah berada di Gedung KPK dan akan menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam. Dengan demikian belum diketahui apakah ketiganya langsung ditahan atau sebaliknya, masih brgantung pada hasil penyelidikan para penyidik KPK.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk