Suara.com - Bekas Menteri Agama Suryadharma Ali yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana haji dijadwalkan diperiksa penyidik KPK, Jumat (10/4/2015).
Sekitar jam 11.00 WIB, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan tiba di Gedung KPK. Kedatangan Suryadharma menyita perhatian, khususnya media, mengingat beberapa kali dirinya tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.
Ketika ditanya terkait persiapannya menjalani pemeriksaan dan kemungkinan langsung ditahan KPK hari ini, Suryadharma terkesan emosional.
"Kamu penyidik ya?" kata Suryadharma kepada salah satu wartawan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
"Saya wartawan, pak," kata wartawan.
"Ya kamu wartawan, kamu bukan penyidik, mengapa kamu tanya seperti itu," kata Suryadharma dengan nada meninggi.
Sementara di lain tempat, pengacara yang mendampingi Suryadharma, Andreas Nahot, mengatakan tidak ada persiapan apa-apa untuk mengikuti persidangan hari ini.
"Biasa-biasa saja, kita ada dua orang yang mendampingi, kalau Bambang, kan ada 20, kita cukup dua saja," kata Andreas dengan membandingkan pengacara pendamping saat Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto diperiksa oleh penyidik Polri di Bareskrim Polri.
Seperti diketahui, Suryadharma beberapa kali tidak memenuhi panggilan KPK. Ada berbagai macam alasan yang dilayangkan oleh politisi PPP tersebut. Pada pemanggilan pertama sebagai tersangka, Suryadharma mengaku sakit. Pekan berikutnya, ia sedang menunggu proses sidang praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tapi kemudian, hakim tunggal PN Jakarta Selatan Tati Hadiati menolak semua gugatan praperadilan yang diajukan Suryadharma terhadap KPK.
Hakim memutuskan penetapan tersangka Suryadharma oleh KPK bukan merupakan upaya paksa seperti yang didalilkan pengacara pemohon.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer