Suara.com - Bekas Menteri Agama Suryadharma Ali yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana haji dijadwalkan diperiksa penyidik KPK, Jumat (10/4/2015).
Sekitar jam 11.00 WIB, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan tiba di Gedung KPK. Kedatangan Suryadharma menyita perhatian, khususnya media, mengingat beberapa kali dirinya tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.
Ketika ditanya terkait persiapannya menjalani pemeriksaan dan kemungkinan langsung ditahan KPK hari ini, Suryadharma terkesan emosional.
"Kamu penyidik ya?" kata Suryadharma kepada salah satu wartawan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
"Saya wartawan, pak," kata wartawan.
"Ya kamu wartawan, kamu bukan penyidik, mengapa kamu tanya seperti itu," kata Suryadharma dengan nada meninggi.
Sementara di lain tempat, pengacara yang mendampingi Suryadharma, Andreas Nahot, mengatakan tidak ada persiapan apa-apa untuk mengikuti persidangan hari ini.
"Biasa-biasa saja, kita ada dua orang yang mendampingi, kalau Bambang, kan ada 20, kita cukup dua saja," kata Andreas dengan membandingkan pengacara pendamping saat Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto diperiksa oleh penyidik Polri di Bareskrim Polri.
Seperti diketahui, Suryadharma beberapa kali tidak memenuhi panggilan KPK. Ada berbagai macam alasan yang dilayangkan oleh politisi PPP tersebut. Pada pemanggilan pertama sebagai tersangka, Suryadharma mengaku sakit. Pekan berikutnya, ia sedang menunggu proses sidang praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tapi kemudian, hakim tunggal PN Jakarta Selatan Tati Hadiati menolak semua gugatan praperadilan yang diajukan Suryadharma terhadap KPK.
Hakim memutuskan penetapan tersangka Suryadharma oleh KPK bukan merupakan upaya paksa seperti yang didalilkan pengacara pemohon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat