Mario saat menjalani rekonstruksi penyusupan ke pesawat di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, Jumat (10/4) (Antara)
Mario Steven Ambarita mengaku, tidak menyesali perbuatannya menyusup ke dalam kompartemen roda pesawat Garuda Indonesia di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dengan tujuan Jakarta pada Selasa (7/4/2015).
Hal itu disampaikan Mario kepada wartawan di sela-sela rekonstruksi di Bandara SSK II Pekanbaru, Jumat (10/4/2015) siang. "Saya tidak merasa merugikan orang lain karena niat saya tidak menyakiti orang lain," katanya dengan wajah santai. Ia juga mengaku bahwa aksinya tersebut hanya membahayakan dirinya sendiri, dan mengatakan bahwa dirinya siap mati terkait aksinya tersebut.
"Ini kan masalah nyawa saya, masalah pribadi saya," ujarnya ketus.
Pernyataan Mario ini tentu saja membuat sejumlah awak media terkejut, karena ia sama sekali tidak menunjukkan rasa penyesalan sama sekali. Lagi-lagi ia beralasan bahwa aksinya tersebut untuk bertemu Presiden Joko Widodo. Ia mengaku bahwa pertemuan dengan presiden yang kerap disapa Jokowi tersebut adalah untuk mencalonkan dirinya sebagai salah satu menteri presiden ke tujuh Indonesia tersebut.
"Soal saya mampu atau tidak, itu urusan pribadi saya," ujarnya.
Ulah Mario yang terkesan acuh tak acuh tersebut disinyalir karena hukuman ringan yang ia terima. Atas aksinya menyusup pesawat, Mario hanya diancam hukuman satu tahun penjara dan denda maksimal 500 juta dengan dijerat Pasal 421 dan 435 Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Memasuki Daerah Terbatas dan Memasuki Bandar Udara yang Dapat Membahayakan Keselamatan Penerbangan.
Menanggapi itu, Direktur Umum Angkasa Pura II, Budi Karya Sumadi mengatakan akan mencoba merekomendasikan hukuman kepada Mario.
"Kita akan koordinasikan untuk rekomendasikan hukuman Mario, karena kesalahan Mario ini cukup fatal," kata Budi.
Saat ini Mario sedang berada di Pekanbaru untuk menjalani rekonstruksi, dan setelah rekonstruksi selesai dilaksanakan maka berkas yang saat ini ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan dan selanjutnya berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau melalui Polda Riau. (Antara)
Hal itu disampaikan Mario kepada wartawan di sela-sela rekonstruksi di Bandara SSK II Pekanbaru, Jumat (10/4/2015) siang. "Saya tidak merasa merugikan orang lain karena niat saya tidak menyakiti orang lain," katanya dengan wajah santai. Ia juga mengaku bahwa aksinya tersebut hanya membahayakan dirinya sendiri, dan mengatakan bahwa dirinya siap mati terkait aksinya tersebut.
"Ini kan masalah nyawa saya, masalah pribadi saya," ujarnya ketus.
Pernyataan Mario ini tentu saja membuat sejumlah awak media terkejut, karena ia sama sekali tidak menunjukkan rasa penyesalan sama sekali. Lagi-lagi ia beralasan bahwa aksinya tersebut untuk bertemu Presiden Joko Widodo. Ia mengaku bahwa pertemuan dengan presiden yang kerap disapa Jokowi tersebut adalah untuk mencalonkan dirinya sebagai salah satu menteri presiden ke tujuh Indonesia tersebut.
"Soal saya mampu atau tidak, itu urusan pribadi saya," ujarnya.
Ulah Mario yang terkesan acuh tak acuh tersebut disinyalir karena hukuman ringan yang ia terima. Atas aksinya menyusup pesawat, Mario hanya diancam hukuman satu tahun penjara dan denda maksimal 500 juta dengan dijerat Pasal 421 dan 435 Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Memasuki Daerah Terbatas dan Memasuki Bandar Udara yang Dapat Membahayakan Keselamatan Penerbangan.
Menanggapi itu, Direktur Umum Angkasa Pura II, Budi Karya Sumadi mengatakan akan mencoba merekomendasikan hukuman kepada Mario.
"Kita akan koordinasikan untuk rekomendasikan hukuman Mario, karena kesalahan Mario ini cukup fatal," kata Budi.
Saat ini Mario sedang berada di Pekanbaru untuk menjalani rekonstruksi, dan setelah rekonstruksi selesai dilaksanakan maka berkas yang saat ini ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan dan selanjutnya berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau melalui Polda Riau. (Antara)
Tag
Komentar
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika