Mario saat menjalani rekonstruksi penyusupan ke pesawat di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, Jumat (10/4) (Antara)
Mario Steven Ambarita mengaku, tidak menyesali perbuatannya menyusup ke dalam kompartemen roda pesawat Garuda Indonesia di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dengan tujuan Jakarta pada Selasa (7/4/2015).
Hal itu disampaikan Mario kepada wartawan di sela-sela rekonstruksi di Bandara SSK II Pekanbaru, Jumat (10/4/2015) siang. "Saya tidak merasa merugikan orang lain karena niat saya tidak menyakiti orang lain," katanya dengan wajah santai. Ia juga mengaku bahwa aksinya tersebut hanya membahayakan dirinya sendiri, dan mengatakan bahwa dirinya siap mati terkait aksinya tersebut.
"Ini kan masalah nyawa saya, masalah pribadi saya," ujarnya ketus.
Pernyataan Mario ini tentu saja membuat sejumlah awak media terkejut, karena ia sama sekali tidak menunjukkan rasa penyesalan sama sekali. Lagi-lagi ia beralasan bahwa aksinya tersebut untuk bertemu Presiden Joko Widodo. Ia mengaku bahwa pertemuan dengan presiden yang kerap disapa Jokowi tersebut adalah untuk mencalonkan dirinya sebagai salah satu menteri presiden ke tujuh Indonesia tersebut.
"Soal saya mampu atau tidak, itu urusan pribadi saya," ujarnya.
Ulah Mario yang terkesan acuh tak acuh tersebut disinyalir karena hukuman ringan yang ia terima. Atas aksinya menyusup pesawat, Mario hanya diancam hukuman satu tahun penjara dan denda maksimal 500 juta dengan dijerat Pasal 421 dan 435 Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Memasuki Daerah Terbatas dan Memasuki Bandar Udara yang Dapat Membahayakan Keselamatan Penerbangan.
Menanggapi itu, Direktur Umum Angkasa Pura II, Budi Karya Sumadi mengatakan akan mencoba merekomendasikan hukuman kepada Mario.
"Kita akan koordinasikan untuk rekomendasikan hukuman Mario, karena kesalahan Mario ini cukup fatal," kata Budi.
Saat ini Mario sedang berada di Pekanbaru untuk menjalani rekonstruksi, dan setelah rekonstruksi selesai dilaksanakan maka berkas yang saat ini ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan dan selanjutnya berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau melalui Polda Riau. (Antara)
Hal itu disampaikan Mario kepada wartawan di sela-sela rekonstruksi di Bandara SSK II Pekanbaru, Jumat (10/4/2015) siang. "Saya tidak merasa merugikan orang lain karena niat saya tidak menyakiti orang lain," katanya dengan wajah santai. Ia juga mengaku bahwa aksinya tersebut hanya membahayakan dirinya sendiri, dan mengatakan bahwa dirinya siap mati terkait aksinya tersebut.
"Ini kan masalah nyawa saya, masalah pribadi saya," ujarnya ketus.
Pernyataan Mario ini tentu saja membuat sejumlah awak media terkejut, karena ia sama sekali tidak menunjukkan rasa penyesalan sama sekali. Lagi-lagi ia beralasan bahwa aksinya tersebut untuk bertemu Presiden Joko Widodo. Ia mengaku bahwa pertemuan dengan presiden yang kerap disapa Jokowi tersebut adalah untuk mencalonkan dirinya sebagai salah satu menteri presiden ke tujuh Indonesia tersebut.
"Soal saya mampu atau tidak, itu urusan pribadi saya," ujarnya.
Ulah Mario yang terkesan acuh tak acuh tersebut disinyalir karena hukuman ringan yang ia terima. Atas aksinya menyusup pesawat, Mario hanya diancam hukuman satu tahun penjara dan denda maksimal 500 juta dengan dijerat Pasal 421 dan 435 Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Memasuki Daerah Terbatas dan Memasuki Bandar Udara yang Dapat Membahayakan Keselamatan Penerbangan.
Menanggapi itu, Direktur Umum Angkasa Pura II, Budi Karya Sumadi mengatakan akan mencoba merekomendasikan hukuman kepada Mario.
"Kita akan koordinasikan untuk rekomendasikan hukuman Mario, karena kesalahan Mario ini cukup fatal," kata Budi.
Saat ini Mario sedang berada di Pekanbaru untuk menjalani rekonstruksi, dan setelah rekonstruksi selesai dilaksanakan maka berkas yang saat ini ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan dan selanjutnya berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau melalui Polda Riau. (Antara)
Tag
Komentar
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Prabowo 'Pelototi' Proyek Robotik di Danantara, Ingin RI Kuasai Teknologi Masa Depan
-
Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni
-
Kemnaker dan Kemenekraf Kolaborasi Perluas Peluang Kerja di Industri Ekonomi Kreatif
-
Mata dan Telinga Prabowo Pelototi Semua Program: Pejabat Jangan Coba-coba Korupsi!
-
Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Babak Baru AMDAL, Transisi Jadi 'GPS' Kehidupan
-
Dari Tanah Suci ke Kursi Tersangka: Melihat Kejatuhan Dadan Hindayana dalam 48 Jam
-
Kasus Andrie Yunus dan Siswa Medan Jadi Bukti Peradilan Militer Gagal Beri Keadilan Korban
-
Siap Buka-bukaan! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret Nama-nama Besar di Pusaran Korupsi MBG
-
Isu Reshuffle Menkeu Purbaya Memanas, Mensesneg: Fokus Kita Sinergi, Bukan Ganti Orang!
-
Ahmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri