Mario saat menjalani rekonstruksi penyusupan ke pesawat di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, Jumat (10/4) (Antara)
Mario Steven Ambarita mengaku, tidak menyesali perbuatannya menyusup ke dalam kompartemen roda pesawat Garuda Indonesia di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dengan tujuan Jakarta pada Selasa (7/4/2015).
Hal itu disampaikan Mario kepada wartawan di sela-sela rekonstruksi di Bandara SSK II Pekanbaru, Jumat (10/4/2015) siang. "Saya tidak merasa merugikan orang lain karena niat saya tidak menyakiti orang lain," katanya dengan wajah santai. Ia juga mengaku bahwa aksinya tersebut hanya membahayakan dirinya sendiri, dan mengatakan bahwa dirinya siap mati terkait aksinya tersebut.
"Ini kan masalah nyawa saya, masalah pribadi saya," ujarnya ketus.
Pernyataan Mario ini tentu saja membuat sejumlah awak media terkejut, karena ia sama sekali tidak menunjukkan rasa penyesalan sama sekali. Lagi-lagi ia beralasan bahwa aksinya tersebut untuk bertemu Presiden Joko Widodo. Ia mengaku bahwa pertemuan dengan presiden yang kerap disapa Jokowi tersebut adalah untuk mencalonkan dirinya sebagai salah satu menteri presiden ke tujuh Indonesia tersebut.
"Soal saya mampu atau tidak, itu urusan pribadi saya," ujarnya.
Ulah Mario yang terkesan acuh tak acuh tersebut disinyalir karena hukuman ringan yang ia terima. Atas aksinya menyusup pesawat, Mario hanya diancam hukuman satu tahun penjara dan denda maksimal 500 juta dengan dijerat Pasal 421 dan 435 Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Memasuki Daerah Terbatas dan Memasuki Bandar Udara yang Dapat Membahayakan Keselamatan Penerbangan.
Menanggapi itu, Direktur Umum Angkasa Pura II, Budi Karya Sumadi mengatakan akan mencoba merekomendasikan hukuman kepada Mario.
"Kita akan koordinasikan untuk rekomendasikan hukuman Mario, karena kesalahan Mario ini cukup fatal," kata Budi.
Saat ini Mario sedang berada di Pekanbaru untuk menjalani rekonstruksi, dan setelah rekonstruksi selesai dilaksanakan maka berkas yang saat ini ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan dan selanjutnya berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau melalui Polda Riau. (Antara)
Hal itu disampaikan Mario kepada wartawan di sela-sela rekonstruksi di Bandara SSK II Pekanbaru, Jumat (10/4/2015) siang. "Saya tidak merasa merugikan orang lain karena niat saya tidak menyakiti orang lain," katanya dengan wajah santai. Ia juga mengaku bahwa aksinya tersebut hanya membahayakan dirinya sendiri, dan mengatakan bahwa dirinya siap mati terkait aksinya tersebut.
"Ini kan masalah nyawa saya, masalah pribadi saya," ujarnya ketus.
Pernyataan Mario ini tentu saja membuat sejumlah awak media terkejut, karena ia sama sekali tidak menunjukkan rasa penyesalan sama sekali. Lagi-lagi ia beralasan bahwa aksinya tersebut untuk bertemu Presiden Joko Widodo. Ia mengaku bahwa pertemuan dengan presiden yang kerap disapa Jokowi tersebut adalah untuk mencalonkan dirinya sebagai salah satu menteri presiden ke tujuh Indonesia tersebut.
"Soal saya mampu atau tidak, itu urusan pribadi saya," ujarnya.
Ulah Mario yang terkesan acuh tak acuh tersebut disinyalir karena hukuman ringan yang ia terima. Atas aksinya menyusup pesawat, Mario hanya diancam hukuman satu tahun penjara dan denda maksimal 500 juta dengan dijerat Pasal 421 dan 435 Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Memasuki Daerah Terbatas dan Memasuki Bandar Udara yang Dapat Membahayakan Keselamatan Penerbangan.
Menanggapi itu, Direktur Umum Angkasa Pura II, Budi Karya Sumadi mengatakan akan mencoba merekomendasikan hukuman kepada Mario.
"Kita akan koordinasikan untuk rekomendasikan hukuman Mario, karena kesalahan Mario ini cukup fatal," kata Budi.
Saat ini Mario sedang berada di Pekanbaru untuk menjalani rekonstruksi, dan setelah rekonstruksi selesai dilaksanakan maka berkas yang saat ini ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan dan selanjutnya berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau melalui Polda Riau. (Antara)
Tag
Komentar
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check