Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Gedung DPRD DKI, Senin (6/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertemukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Dalam kesempatan itu, mantan gubernur DKI Jakarta itu meminta kedua lembaga secepatnya menyelesaikan berbagai masalah dengan cara musyawarah untuk mufakat.
Presiden Jokowi usai pertemuan itu menyebutkan ada tiga kesimpulan yang dihasilkan dari pertemuan itu.
"Pertama seluruh proses harus segera diselesaikan secepat-cepatnya, kemudian langsung dikerjakan untuk masyarakat DKI," kata Presiden.
Kedua, harus diupayakan agar tidak terjadi konflik berkepanjangan. "Konflik harus diselesaikan dengan cara yang baik melalui musyawarah untuk mufakat," tukasnya.
Ketiga, APBD DKI Jakarta Tahun 2016 harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda), tidak lagi dengan Peraturan Gubernur (Pergub) seperti tahun 2015 ini.
Sementara itu Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan ia memang dipanggil Presiden untuk datang ke Istana Kepresidenan Jakarta.
"Saya laporkan kepada Presiden kondisi Jakarta," ucapnya.
Dalam kesempatan itu Prasetyo juga mengatakan PDIP tidak bermaksud melakukan pemakzulan terhadap Gubernur DKI Jakarta. Ia meminta agar media ikut menciptakan kondisi yang kondusif di Jakarta sehingga semua pihak bisa bekerja dengan baik.
"PDIP tidak ada maksud pemakzulan, kita mau bekerja," tegasnya.
Sementara itu Ahok menyatakan setelah Pergub tentang APBD 2015 ditandatangani maka anggaran bisa segera dicairkan.
"Pekan depan cair, termasuk tunjangan kesejahteraan daerah atau TKD, lelang tahun jamak juga bisa dilakukan," katanya.
Dalam kesempatan itu, mantan gubernur DKI Jakarta itu meminta kedua lembaga secepatnya menyelesaikan berbagai masalah dengan cara musyawarah untuk mufakat.
Presiden Jokowi usai pertemuan itu menyebutkan ada tiga kesimpulan yang dihasilkan dari pertemuan itu.
"Pertama seluruh proses harus segera diselesaikan secepat-cepatnya, kemudian langsung dikerjakan untuk masyarakat DKI," kata Presiden.
Kedua, harus diupayakan agar tidak terjadi konflik berkepanjangan. "Konflik harus diselesaikan dengan cara yang baik melalui musyawarah untuk mufakat," tukasnya.
Ketiga, APBD DKI Jakarta Tahun 2016 harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda), tidak lagi dengan Peraturan Gubernur (Pergub) seperti tahun 2015 ini.
Sementara itu Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan ia memang dipanggil Presiden untuk datang ke Istana Kepresidenan Jakarta.
"Saya laporkan kepada Presiden kondisi Jakarta," ucapnya.
Dalam kesempatan itu Prasetyo juga mengatakan PDIP tidak bermaksud melakukan pemakzulan terhadap Gubernur DKI Jakarta. Ia meminta agar media ikut menciptakan kondisi yang kondusif di Jakarta sehingga semua pihak bisa bekerja dengan baik.
"PDIP tidak ada maksud pemakzulan, kita mau bekerja," tegasnya.
Sementara itu Ahok menyatakan setelah Pergub tentang APBD 2015 ditandatangani maka anggaran bisa segera dicairkan.
"Pekan depan cair, termasuk tunjangan kesejahteraan daerah atau TKD, lelang tahun jamak juga bisa dilakukan," katanya.
Komentar
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos
-
Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI
-
Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum
-
Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT
-
Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005
-
DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau