Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Gedung DPRD DKI, Senin (6/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertemukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Dalam kesempatan itu, mantan gubernur DKI Jakarta itu meminta kedua lembaga secepatnya menyelesaikan berbagai masalah dengan cara musyawarah untuk mufakat.
Presiden Jokowi usai pertemuan itu menyebutkan ada tiga kesimpulan yang dihasilkan dari pertemuan itu.
"Pertama seluruh proses harus segera diselesaikan secepat-cepatnya, kemudian langsung dikerjakan untuk masyarakat DKI," kata Presiden.
Kedua, harus diupayakan agar tidak terjadi konflik berkepanjangan. "Konflik harus diselesaikan dengan cara yang baik melalui musyawarah untuk mufakat," tukasnya.
Ketiga, APBD DKI Jakarta Tahun 2016 harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda), tidak lagi dengan Peraturan Gubernur (Pergub) seperti tahun 2015 ini.
Sementara itu Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan ia memang dipanggil Presiden untuk datang ke Istana Kepresidenan Jakarta.
"Saya laporkan kepada Presiden kondisi Jakarta," ucapnya.
Dalam kesempatan itu Prasetyo juga mengatakan PDIP tidak bermaksud melakukan pemakzulan terhadap Gubernur DKI Jakarta. Ia meminta agar media ikut menciptakan kondisi yang kondusif di Jakarta sehingga semua pihak bisa bekerja dengan baik.
"PDIP tidak ada maksud pemakzulan, kita mau bekerja," tegasnya.
Sementara itu Ahok menyatakan setelah Pergub tentang APBD 2015 ditandatangani maka anggaran bisa segera dicairkan.
"Pekan depan cair, termasuk tunjangan kesejahteraan daerah atau TKD, lelang tahun jamak juga bisa dilakukan," katanya.
Dalam kesempatan itu, mantan gubernur DKI Jakarta itu meminta kedua lembaga secepatnya menyelesaikan berbagai masalah dengan cara musyawarah untuk mufakat.
Presiden Jokowi usai pertemuan itu menyebutkan ada tiga kesimpulan yang dihasilkan dari pertemuan itu.
"Pertama seluruh proses harus segera diselesaikan secepat-cepatnya, kemudian langsung dikerjakan untuk masyarakat DKI," kata Presiden.
Kedua, harus diupayakan agar tidak terjadi konflik berkepanjangan. "Konflik harus diselesaikan dengan cara yang baik melalui musyawarah untuk mufakat," tukasnya.
Ketiga, APBD DKI Jakarta Tahun 2016 harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda), tidak lagi dengan Peraturan Gubernur (Pergub) seperti tahun 2015 ini.
Sementara itu Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan ia memang dipanggil Presiden untuk datang ke Istana Kepresidenan Jakarta.
"Saya laporkan kepada Presiden kondisi Jakarta," ucapnya.
Dalam kesempatan itu Prasetyo juga mengatakan PDIP tidak bermaksud melakukan pemakzulan terhadap Gubernur DKI Jakarta. Ia meminta agar media ikut menciptakan kondisi yang kondusif di Jakarta sehingga semua pihak bisa bekerja dengan baik.
"PDIP tidak ada maksud pemakzulan, kita mau bekerja," tegasnya.
Sementara itu Ahok menyatakan setelah Pergub tentang APBD 2015 ditandatangani maka anggaran bisa segera dicairkan.
"Pekan depan cair, termasuk tunjangan kesejahteraan daerah atau TKD, lelang tahun jamak juga bisa dilakukan," katanya.
Komentar
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!