Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Gedung DPRD DKI, Senin (6/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertemukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Dalam kesempatan itu, mantan gubernur DKI Jakarta itu meminta kedua lembaga secepatnya menyelesaikan berbagai masalah dengan cara musyawarah untuk mufakat.
Presiden Jokowi usai pertemuan itu menyebutkan ada tiga kesimpulan yang dihasilkan dari pertemuan itu.
"Pertama seluruh proses harus segera diselesaikan secepat-cepatnya, kemudian langsung dikerjakan untuk masyarakat DKI," kata Presiden.
Kedua, harus diupayakan agar tidak terjadi konflik berkepanjangan. "Konflik harus diselesaikan dengan cara yang baik melalui musyawarah untuk mufakat," tukasnya.
Ketiga, APBD DKI Jakarta Tahun 2016 harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda), tidak lagi dengan Peraturan Gubernur (Pergub) seperti tahun 2015 ini.
Sementara itu Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan ia memang dipanggil Presiden untuk datang ke Istana Kepresidenan Jakarta.
"Saya laporkan kepada Presiden kondisi Jakarta," ucapnya.
Dalam kesempatan itu Prasetyo juga mengatakan PDIP tidak bermaksud melakukan pemakzulan terhadap Gubernur DKI Jakarta. Ia meminta agar media ikut menciptakan kondisi yang kondusif di Jakarta sehingga semua pihak bisa bekerja dengan baik.
"PDIP tidak ada maksud pemakzulan, kita mau bekerja," tegasnya.
Sementara itu Ahok menyatakan setelah Pergub tentang APBD 2015 ditandatangani maka anggaran bisa segera dicairkan.
"Pekan depan cair, termasuk tunjangan kesejahteraan daerah atau TKD, lelang tahun jamak juga bisa dilakukan," katanya.
Dalam kesempatan itu, mantan gubernur DKI Jakarta itu meminta kedua lembaga secepatnya menyelesaikan berbagai masalah dengan cara musyawarah untuk mufakat.
Presiden Jokowi usai pertemuan itu menyebutkan ada tiga kesimpulan yang dihasilkan dari pertemuan itu.
"Pertama seluruh proses harus segera diselesaikan secepat-cepatnya, kemudian langsung dikerjakan untuk masyarakat DKI," kata Presiden.
Kedua, harus diupayakan agar tidak terjadi konflik berkepanjangan. "Konflik harus diselesaikan dengan cara yang baik melalui musyawarah untuk mufakat," tukasnya.
Ketiga, APBD DKI Jakarta Tahun 2016 harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda), tidak lagi dengan Peraturan Gubernur (Pergub) seperti tahun 2015 ini.
Sementara itu Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan ia memang dipanggil Presiden untuk datang ke Istana Kepresidenan Jakarta.
"Saya laporkan kepada Presiden kondisi Jakarta," ucapnya.
Dalam kesempatan itu Prasetyo juga mengatakan PDIP tidak bermaksud melakukan pemakzulan terhadap Gubernur DKI Jakarta. Ia meminta agar media ikut menciptakan kondisi yang kondusif di Jakarta sehingga semua pihak bisa bekerja dengan baik.
"PDIP tidak ada maksud pemakzulan, kita mau bekerja," tegasnya.
Sementara itu Ahok menyatakan setelah Pergub tentang APBD 2015 ditandatangani maka anggaran bisa segera dicairkan.
"Pekan depan cair, termasuk tunjangan kesejahteraan daerah atau TKD, lelang tahun jamak juga bisa dilakukan," katanya.
Komentar
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
'Pasal Jantung' Bermasalah Jadi Alasan UU Tapera Inkonstitusional, Begini Penjelasannya
-
Prabowo Kerahkan TNI-Polri Gebuk 1.000 Tambang Ilegal, Perintahkan Tutup Jalur Mafia Timah di Babel
-
DPRD Susun Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Pramono Anung Kasih Pesan Penting Ini
-
Ibu-ibu di Sumut Lebam Dihajar Sekuriti Toba Pulp Lestari, PDIP Ancam Bentuk Pansus Agraria
-
2 Kelompok Masyarakat Ngadu ke Fraksi PDIP DPR, Keluhkan Kerusakan Lingkungan dan Konflik Tanah
-
Tok! MK Tegaskan Seluruh Pekerja Tak Wajib Bayar Tapera
-
Prabowo Ngamuk Korupsi Triliunan, Tiba-tiba Singgung Gaji Wartawan: Yang Duitnya Banyak Bos Kalian
-
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Taman Sari, 6 Warga Luka dan Ratusan KK Terpaksa Mengungsi
-
Babak Baru Kematian Misterius Diplomat Arya Daru: Keluarga Diduga Diteror, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Sepanjang 2025, Pemerintah Konsisten Jaga Tarif Listrik Stabil untuk Lindungi Daya Beli Rakyat