Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Gedung DPRD DKI, Senin (6/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertemukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Dalam kesempatan itu, mantan gubernur DKI Jakarta itu meminta kedua lembaga secepatnya menyelesaikan berbagai masalah dengan cara musyawarah untuk mufakat.
Presiden Jokowi usai pertemuan itu menyebutkan ada tiga kesimpulan yang dihasilkan dari pertemuan itu.
"Pertama seluruh proses harus segera diselesaikan secepat-cepatnya, kemudian langsung dikerjakan untuk masyarakat DKI," kata Presiden.
Kedua, harus diupayakan agar tidak terjadi konflik berkepanjangan. "Konflik harus diselesaikan dengan cara yang baik melalui musyawarah untuk mufakat," tukasnya.
Ketiga, APBD DKI Jakarta Tahun 2016 harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda), tidak lagi dengan Peraturan Gubernur (Pergub) seperti tahun 2015 ini.
Sementara itu Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan ia memang dipanggil Presiden untuk datang ke Istana Kepresidenan Jakarta.
"Saya laporkan kepada Presiden kondisi Jakarta," ucapnya.
Dalam kesempatan itu Prasetyo juga mengatakan PDIP tidak bermaksud melakukan pemakzulan terhadap Gubernur DKI Jakarta. Ia meminta agar media ikut menciptakan kondisi yang kondusif di Jakarta sehingga semua pihak bisa bekerja dengan baik.
"PDIP tidak ada maksud pemakzulan, kita mau bekerja," tegasnya.
Sementara itu Ahok menyatakan setelah Pergub tentang APBD 2015 ditandatangani maka anggaran bisa segera dicairkan.
"Pekan depan cair, termasuk tunjangan kesejahteraan daerah atau TKD, lelang tahun jamak juga bisa dilakukan," katanya.
Dalam kesempatan itu, mantan gubernur DKI Jakarta itu meminta kedua lembaga secepatnya menyelesaikan berbagai masalah dengan cara musyawarah untuk mufakat.
Presiden Jokowi usai pertemuan itu menyebutkan ada tiga kesimpulan yang dihasilkan dari pertemuan itu.
"Pertama seluruh proses harus segera diselesaikan secepat-cepatnya, kemudian langsung dikerjakan untuk masyarakat DKI," kata Presiden.
Kedua, harus diupayakan agar tidak terjadi konflik berkepanjangan. "Konflik harus diselesaikan dengan cara yang baik melalui musyawarah untuk mufakat," tukasnya.
Ketiga, APBD DKI Jakarta Tahun 2016 harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda), tidak lagi dengan Peraturan Gubernur (Pergub) seperti tahun 2015 ini.
Sementara itu Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan ia memang dipanggil Presiden untuk datang ke Istana Kepresidenan Jakarta.
"Saya laporkan kepada Presiden kondisi Jakarta," ucapnya.
Dalam kesempatan itu Prasetyo juga mengatakan PDIP tidak bermaksud melakukan pemakzulan terhadap Gubernur DKI Jakarta. Ia meminta agar media ikut menciptakan kondisi yang kondusif di Jakarta sehingga semua pihak bisa bekerja dengan baik.
"PDIP tidak ada maksud pemakzulan, kita mau bekerja," tegasnya.
Sementara itu Ahok menyatakan setelah Pergub tentang APBD 2015 ditandatangani maka anggaran bisa segera dicairkan.
"Pekan depan cair, termasuk tunjangan kesejahteraan daerah atau TKD, lelang tahun jamak juga bisa dilakukan," katanya.
Komentar
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru