- LPDP mengaudit total dana beasiswa alumni berinisial AP, dipicu polemik unggahan istri tentang kewarganegaraan anak mereka.
- Direktur Utama LPDP mengonfirmasi perhitungan meliputi dana pokok studi 2015-2016 dan 2017-2021 beserta nilai bunganya.
- Menteri Keuangan menyatakan AP wajib mengembalikan seluruh dana LPDP dan akan dimasukkan daftar hitam sanksi administratif.
Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) saat ini tengah melakukan proses audit mendalam untuk menentukan nilai total pengembalian dana beasiswa yang harus dibayarkan oleh alumni berinisial AP.
Langkah tegas ini diambil menyusul polemik di media sosial yang melibatkan istri AP, yakni Dwi Sasetyaningtyas (DS), yang dinilai telah merendahkan martabat bangsa melalui unggahan terkait kewarganegaraan anak mereka.
Direktur Utama LPDP, Sudarto, memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus ini dalam taklimat media yang digelar di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Rabu (25/2) malam.
Sudarto menegaskan bahwa pihak lembaga memiliki catatan lengkap mengenai seluruh aliran dana yang telah diberikan kepada AP selama masa studinya di luar negeri.
“Kalau (uang) yang dikembalikan, masih dihitung. Kami ada datanya, ada hitung-hitungannya,” kata Direktur Utama LPDP Sudarto dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/2) malam.
Proses kalkulasi ini mencakup periode studi yang cukup panjang. Sudarto menjelaskan bahwa AP menempuh masa studi pada rentang tahun 2015 hingga 2016, yang kemudian berlanjut kembali pada periode 2017 hingga 2021.
Mengingat durasi pendidikan yang mencapai beberapa tahun tersebut, LPDP harus memastikan setiap komponen biaya, mulai dari biaya hidup, uang kuliah (tuition fee), hingga biaya pendukung lainnya, terdata dengan akurat sebelum ditagihkan kembali kepada yang bersangkutan.
Selain dana pokok pendidikan, pihak LPDP juga sedang menghitung nilai bunga yang timbul dari keseluruhan dana yang telah digelontorkan.
Sudarto berkomitmen untuk mengumumkan hasil akhir dari perhitungan tersebut kepada masyarakat luas, mengingat dana yang dikelola oleh LPDP merupakan dana publik yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan.
Baca Juga: Anak Pejabat Terima Beasiswa LPDP? Dirut Sudarto Buka Suara: Kami Cari Top of The Top Talenta
Langkah LPDP ini sejalan dengan instruksi dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Sebelumnya, Menkeu telah memberikan pernyataan keras bahwa AP akan mengembalikan seluruh dana beasiswa yang diterimanya kepada negara sebagai bentuk konsekuensi atas tindakan yang dinilai tidak menunjukkan rasa nasionalisme.
“Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Jadi termasuk bunganya loh. Uang LPDP kan kalau saya taruh uang itu di bank, ya kan ada bunganya, kan dengan treatment yang fair,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2).
Menteri Keuangan secara terbuka menyatakan kekecewaannya terhadap sikap alumni tersebut.
Purbaya menekankan bahwa setiap rupiah yang dikelola oleh LPDP memiliki tanggung jawab moral yang besar karena bersumber dari kontribusi seluruh rakyat Indonesia melalui pajak, serta sebagian lainnya berasal dari utang negara.
Dana tersebut dialokasikan secara khusus dengan harapan para penerimanya dapat berkontribusi kembali bagi pembangunan sumber daya manusia (SDM) di tanah air.
Berita Terkait
-
Anak Pejabat Terima Beasiswa LPDP? Dirut Sudarto Buka Suara: Kami Cari Top of The Top Talenta
-
Disorot soal Kontribusi LPDP, Tasya Kamila Minta Maaf dan Bahas Pajak
-
Warning Bagi Awardee! LPDP Sanksi Alumni Tak Pulang, Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Mi
-
Isyana Sarasvati Kuliah di Mana? Bantah Tuduhan Terima Beasiswa LPDP
-
Tasya Kamila Sampaikan Permintaan Maaf Terkait Unggahan Kontribusi LPDP, Kini Singgung Pajak
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah