Mario saat menjalani rekonstruksi penyusupan ke pesawat di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, Jumat (10/4) (Antara)
Pelaku penyusupan ke pesawat Garuda Indonesia rute Pekanbaru-Jakarta, Mario Steven Ambarita akhirnya dibebaskan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan di Pekanbaru, Riau.
"Mario dibebaskan PPNS pada Selasa (14/4) sekitar pukul 23.00 WIB di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru," kata Kuasa Hukum Mario, Marangin Parlindungan Sinaga kepada Antara di Pekanbaru, Rabu (15/4/2015).
Menurut Maringin, Mario dibebaskan karena ancaman hukuman yang diterima pemuda 21 tahun tersebut hanya satu tahun penjara.
"Mario ditahan kalau ancaman hukumannya di atas lima tahun," ujarnya.
Dengan bebasnya Mario, Maringin menegaskan, pihaknya akan terus kooperatif jika penyidik ingin kembali melakukan pemeriksaan terhadap Mario. Saat ini Mario sudah berada di kampung halamannya di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir. Maringin mengatakan Mario sangat merindukan ayahnya yang sakit jantung.
Sementara itu sebelumnya ketua tim PPNS Kementerian Perhubungan yang menangani kasus Mario, Rudi Ricardo mengatakan bahwa Mario telah dipersilahkan pulang. Namun, menurut Rudi, Mario tidak ingin pulang karena dia ingin secepatnya menyelesaikan kasus yang menjeratnya saat ini.
"Kita sudah mempersilahkan Mario untuk pulang, tapi karena dia yang masih ingin bersama kita," katanya saat ditemui Antara beberapa waktu lalu.
Warga Rokan Hilir, Riau ini, ditemukan petugas bandara saat pesawat parkir di Bandara Soetta, Banten, Mario berjalan terhuyung-huyung. Kondisi fisiknya sangat lemah. Petugas langsung membawanya ke klinik kesehatan terminal 2 Bandara. Dia juga sempat ditahan sementara di Polres Bandara untuk pemeriksaan.
Aksi nekat Mario Steven Ambarita menghebohkan publik pada Selasa lalu (7/4/2015), setelah ia membobol keamanan ketat Bandara SSK II Pekanbaru untuk masuk ke ruang roda belakang pesawat Garuda Indonesia tujuan Jakarta. (Antara)
"Mario dibebaskan PPNS pada Selasa (14/4) sekitar pukul 23.00 WIB di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru," kata Kuasa Hukum Mario, Marangin Parlindungan Sinaga kepada Antara di Pekanbaru, Rabu (15/4/2015).
Menurut Maringin, Mario dibebaskan karena ancaman hukuman yang diterima pemuda 21 tahun tersebut hanya satu tahun penjara.
"Mario ditahan kalau ancaman hukumannya di atas lima tahun," ujarnya.
Dengan bebasnya Mario, Maringin menegaskan, pihaknya akan terus kooperatif jika penyidik ingin kembali melakukan pemeriksaan terhadap Mario. Saat ini Mario sudah berada di kampung halamannya di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir. Maringin mengatakan Mario sangat merindukan ayahnya yang sakit jantung.
Sementara itu sebelumnya ketua tim PPNS Kementerian Perhubungan yang menangani kasus Mario, Rudi Ricardo mengatakan bahwa Mario telah dipersilahkan pulang. Namun, menurut Rudi, Mario tidak ingin pulang karena dia ingin secepatnya menyelesaikan kasus yang menjeratnya saat ini.
"Kita sudah mempersilahkan Mario untuk pulang, tapi karena dia yang masih ingin bersama kita," katanya saat ditemui Antara beberapa waktu lalu.
Warga Rokan Hilir, Riau ini, ditemukan petugas bandara saat pesawat parkir di Bandara Soetta, Banten, Mario berjalan terhuyung-huyung. Kondisi fisiknya sangat lemah. Petugas langsung membawanya ke klinik kesehatan terminal 2 Bandara. Dia juga sempat ditahan sementara di Polres Bandara untuk pemeriksaan.
Aksi nekat Mario Steven Ambarita menghebohkan publik pada Selasa lalu (7/4/2015), setelah ia membobol keamanan ketat Bandara SSK II Pekanbaru untuk masuk ke ruang roda belakang pesawat Garuda Indonesia tujuan Jakarta. (Antara)
Tag
Komentar
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Cabut dari Persib, Federico Barba Langsung Diminati Klub Serie A Italia
-
Strategi Toyota Indonesia Cetak SDM Unggul Lewat Rahasia Produksi Genba dan Kaizen
-
Laba Bank Mandiri Tumbuh 24,4 Persen, Kredit Meningkat 19.9 Persen
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
BRI Peduli Peringati Hari Anak Nasional Lewat Kegiatan Edukatif di Enam Sekolah
-
Usai Diakuisisi Tjokro Group, GPSO Mulai Garap Pasar Asia
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Kegiatan Edukatif Sekolah Dasar
-
5 Anggota DPRD Palembang Diperiksa Kejari, Ada Apa di Balik Kasus Korupsi Lampu Jalan?
-
Review The Eyes: Drama Thriller Mencekam tentang Misteri Kematian si Kembar
-
Review Anna: Drama yang Membuktikan bahwa Kebohongan Tak Membawa Ketenangan