Mario saat menjalani rekonstruksi penyusupan ke pesawat di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, Jumat (10/4) (Antara)
Pelaku penyusupan ke pesawat Garuda Indonesia rute Pekanbaru-Jakarta, Mario Steven Ambarita akhirnya dibebaskan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan di Pekanbaru, Riau.
"Mario dibebaskan PPNS pada Selasa (14/4) sekitar pukul 23.00 WIB di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru," kata Kuasa Hukum Mario, Marangin Parlindungan Sinaga kepada Antara di Pekanbaru, Rabu (15/4/2015).
Menurut Maringin, Mario dibebaskan karena ancaman hukuman yang diterima pemuda 21 tahun tersebut hanya satu tahun penjara.
"Mario ditahan kalau ancaman hukumannya di atas lima tahun," ujarnya.
Dengan bebasnya Mario, Maringin menegaskan, pihaknya akan terus kooperatif jika penyidik ingin kembali melakukan pemeriksaan terhadap Mario. Saat ini Mario sudah berada di kampung halamannya di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir. Maringin mengatakan Mario sangat merindukan ayahnya yang sakit jantung.
Sementara itu sebelumnya ketua tim PPNS Kementerian Perhubungan yang menangani kasus Mario, Rudi Ricardo mengatakan bahwa Mario telah dipersilahkan pulang. Namun, menurut Rudi, Mario tidak ingin pulang karena dia ingin secepatnya menyelesaikan kasus yang menjeratnya saat ini.
"Kita sudah mempersilahkan Mario untuk pulang, tapi karena dia yang masih ingin bersama kita," katanya saat ditemui Antara beberapa waktu lalu.
Warga Rokan Hilir, Riau ini, ditemukan petugas bandara saat pesawat parkir di Bandara Soetta, Banten, Mario berjalan terhuyung-huyung. Kondisi fisiknya sangat lemah. Petugas langsung membawanya ke klinik kesehatan terminal 2 Bandara. Dia juga sempat ditahan sementara di Polres Bandara untuk pemeriksaan.
Aksi nekat Mario Steven Ambarita menghebohkan publik pada Selasa lalu (7/4/2015), setelah ia membobol keamanan ketat Bandara SSK II Pekanbaru untuk masuk ke ruang roda belakang pesawat Garuda Indonesia tujuan Jakarta. (Antara)
"Mario dibebaskan PPNS pada Selasa (14/4) sekitar pukul 23.00 WIB di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru," kata Kuasa Hukum Mario, Marangin Parlindungan Sinaga kepada Antara di Pekanbaru, Rabu (15/4/2015).
Menurut Maringin, Mario dibebaskan karena ancaman hukuman yang diterima pemuda 21 tahun tersebut hanya satu tahun penjara.
"Mario ditahan kalau ancaman hukumannya di atas lima tahun," ujarnya.
Dengan bebasnya Mario, Maringin menegaskan, pihaknya akan terus kooperatif jika penyidik ingin kembali melakukan pemeriksaan terhadap Mario. Saat ini Mario sudah berada di kampung halamannya di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir. Maringin mengatakan Mario sangat merindukan ayahnya yang sakit jantung.
Sementara itu sebelumnya ketua tim PPNS Kementerian Perhubungan yang menangani kasus Mario, Rudi Ricardo mengatakan bahwa Mario telah dipersilahkan pulang. Namun, menurut Rudi, Mario tidak ingin pulang karena dia ingin secepatnya menyelesaikan kasus yang menjeratnya saat ini.
"Kita sudah mempersilahkan Mario untuk pulang, tapi karena dia yang masih ingin bersama kita," katanya saat ditemui Antara beberapa waktu lalu.
Warga Rokan Hilir, Riau ini, ditemukan petugas bandara saat pesawat parkir di Bandara Soetta, Banten, Mario berjalan terhuyung-huyung. Kondisi fisiknya sangat lemah. Petugas langsung membawanya ke klinik kesehatan terminal 2 Bandara. Dia juga sempat ditahan sementara di Polres Bandara untuk pemeriksaan.
Aksi nekat Mario Steven Ambarita menghebohkan publik pada Selasa lalu (7/4/2015), setelah ia membobol keamanan ketat Bandara SSK II Pekanbaru untuk masuk ke ruang roda belakang pesawat Garuda Indonesia tujuan Jakarta. (Antara)
Tag
Komentar
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Harmoni Industri Tambang dan Pertanian, Harita Nickel Perkuat Ekonomi Petani Pulau Obi
-
Stop MBG dan KDMP! Niluh Djelantik Bongkar Gaji Guru PAUD 'Dipotong' Demi Program Baru Pemerintah
-
Said Iqbal Masuk Radar Kabinet Prabowo, Ini Bocoran Jabatannya
-
Prabowo 'Pelototi' Proyek Robotik di Danantara, Ingin RI Kuasai Teknologi Masa Depan
-
Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni
-
Kemnaker dan Kemenekraf Kolaborasi Perluas Peluang Kerja di Industri Ekonomi Kreatif
-
Mata dan Telinga Prabowo Pelototi Semua Program: Pejabat Jangan Coba-coba Korupsi!
-
Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Babak Baru AMDAL, Transisi Jadi 'GPS' Kehidupan