Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (6/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Mantan Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana menghadapi dakwaan dalam perkara dugaan penerimaan hadiah terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Pada sidang di Pengadilan Tipikor hari ini, ketua majelis hakim, Artha Theresia, sempat beradu sapa dengan terdakwa sebelum sidang mulai.
"Ikan sepat ikan gabus, makin cepat makin bagus ya Pak Sutan," kata hakim Artha di Jakarta, Kamis (16/4/2015).
"Iya yang mulia," jawab Sutan.
"Anda sudah sehat?" tanya hakim Artha.
"Sudah, tapi behel saya ini masih harus diperbaiki," jawab Sutan.
"Ingat pesan saya, jangan banyak komentar, dan jangan dikarang-karang," kata hakim Artha tegas.
Sutan akhirnya menjalani sidang dakwaan setelah dua kali ditunda.
Penundaan pertama terjadi pada 6 April 2015 ketika saat itu Sutan tidak didampingi pengacara yang sedang mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan penundaan kedua pada 13 April 2015 karena Sutan mengaku sakit. (Antara)
Pada sidang di Pengadilan Tipikor hari ini, ketua majelis hakim, Artha Theresia, sempat beradu sapa dengan terdakwa sebelum sidang mulai.
"Ikan sepat ikan gabus, makin cepat makin bagus ya Pak Sutan," kata hakim Artha di Jakarta, Kamis (16/4/2015).
"Iya yang mulia," jawab Sutan.
"Anda sudah sehat?" tanya hakim Artha.
"Sudah, tapi behel saya ini masih harus diperbaiki," jawab Sutan.
"Ingat pesan saya, jangan banyak komentar, dan jangan dikarang-karang," kata hakim Artha tegas.
Sutan akhirnya menjalani sidang dakwaan setelah dua kali ditunda.
Penundaan pertama terjadi pada 6 April 2015 ketika saat itu Sutan tidak didampingi pengacara yang sedang mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan penundaan kedua pada 13 April 2015 karena Sutan mengaku sakit. (Antara)
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah