Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (6/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Mantan Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana menghadapi dakwaan dalam perkara dugaan penerimaan hadiah terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Pada sidang di Pengadilan Tipikor hari ini, ketua majelis hakim, Artha Theresia, sempat beradu sapa dengan terdakwa sebelum sidang mulai.
"Ikan sepat ikan gabus, makin cepat makin bagus ya Pak Sutan," kata hakim Artha di Jakarta, Kamis (16/4/2015).
"Iya yang mulia," jawab Sutan.
"Anda sudah sehat?" tanya hakim Artha.
"Sudah, tapi behel saya ini masih harus diperbaiki," jawab Sutan.
"Ingat pesan saya, jangan banyak komentar, dan jangan dikarang-karang," kata hakim Artha tegas.
Sutan akhirnya menjalani sidang dakwaan setelah dua kali ditunda.
Penundaan pertama terjadi pada 6 April 2015 ketika saat itu Sutan tidak didampingi pengacara yang sedang mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan penundaan kedua pada 13 April 2015 karena Sutan mengaku sakit. (Antara)
Pada sidang di Pengadilan Tipikor hari ini, ketua majelis hakim, Artha Theresia, sempat beradu sapa dengan terdakwa sebelum sidang mulai.
"Ikan sepat ikan gabus, makin cepat makin bagus ya Pak Sutan," kata hakim Artha di Jakarta, Kamis (16/4/2015).
"Iya yang mulia," jawab Sutan.
"Anda sudah sehat?" tanya hakim Artha.
"Sudah, tapi behel saya ini masih harus diperbaiki," jawab Sutan.
"Ingat pesan saya, jangan banyak komentar, dan jangan dikarang-karang," kata hakim Artha tegas.
Sutan akhirnya menjalani sidang dakwaan setelah dua kali ditunda.
Penundaan pertama terjadi pada 6 April 2015 ketika saat itu Sutan tidak didampingi pengacara yang sedang mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan penundaan kedua pada 13 April 2015 karena Sutan mengaku sakit. (Antara)
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin