Proses DPR menyetujui Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menjadi Kapolri belum selesai. Setelah fit and proper test, DPR rapat paripurna untuk mengesahkannya, lalu hasilnya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Selama proses berlangsung, Badrodin mengatakan akan menunggu di DPR.
"Saya akan menunggu di sini (DPR)," kata Badrodin usai melakukan fit and proper test, Kamis (16/4/2015).
DPR menjadwalkan rapat paripurna mulai pukul 15.00 WIB. Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III tadi, Badrodin lulus.
Dalam fit and proper test, tidak banyak pendalaman yang dilakukan anggota Komisi III. Semuanya setuju untuk melanjutkan fit and proper test ini ke paripuna.
Dalam fit and proper test tadi, Badrodin mengingatkan anggota Polri agar bersikap netral dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis. Dalam Undang-Undang nomor 2/2002 Pasal 28 ayat 1 disebutkan Polri tidak terlibat politik praktis.
"Netral artinya tidak memihak, anggota Polri tidak boleh terlibat politik praktis, misalnya kampanye dan pertemuan parpol. Dalam beri pelayanan juga tidak menguntungkan salah satu pihak, tidak izinkan fasilitas dinas dan pribadi anggota Polri untuk digunakan aktivitas politik, tidak menggunakan hak politik juga," kata Badrodin.
Badrodin mengatakan telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh anggota Polri berisi peringatan untuk bebas terlibat dari politik praktis.
Badrodin menegaskan kalau anggotanya ingin berpolitik, lebih baik keluar dari keanggotaan Polri.
"Kalau mau ikut politik dan menjadi pejabat mengisi jabatan sipil, harus mengundurkan diri," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI