Suara.com - Kepolisian Indonesia tengah menelisik cara belasan 13 karyawan Perusahaan Percetakan Negara Republik Indonesia(PNRI) meretas situs yang berisi soal Ujian Nasional (UN).
Mabes Polri tengah memeriksa ke-13 karyawan PNRI itu. Mereka dibawa ke Mabes Polri Rabu(15/4/2015). Saat ini Polri masih mendalami pelaku terkait cara pelaku masuk ke website soal UN tersebut.
"Iya, saat ini itu yang kita sedang dalami, bagaiman mereka masuk ke website itu. Kita ingin dengar langsung dari pelaku," kata Kadiv Humas Mabes Polri Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2815).
Anton menjelaskan dari 13 orang tersebut tidak semuanya menetapkan status sebagai terlapor. Ada 3 orang yang ditetapkan sebagai terlapor, lainnya sebagai saksi.
"Masih diperiksa, belum ditetapkan sebagai tersangka," kata Anton.
Sebelumnya, Seorang guru asal Jakarta menemukan soal Ujian Nasional (UN) yang bisa diunduh di internet. Soal UN bocor.
Ada 5 dari 6 mata pelajaran yang bisa diunggah. Di antaranya Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Fisika, Kimia, dan Biologi. Sementara matematika tidak bisa diunggah. Guru itu menemukan mata pelajaran Kimia dan Bahasa Indonesia. Guru itu menemukan dokumen itu dalam Google Drive.
UN tahun ini dilakukan berbasis kertas dan berbasis komputer. Untuk berbasis kertas, UN dilaksanakan pada 13 April hingga 15 April. Sementara basis komputer diselenggarakan 13-16 April dan 20-21 April 2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India