Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengakui kalau pemerintah kesulitan menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Indonesia. Namun demikian, dia berjanji untuk mencari cara terbaik untuk menyelesaikan kasus HAM berat itu.
Menurutnya, ada dua cara untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM berat yakni dengaan cara yudisial dan non yudisial.
"Yudisial tentunya membawa perkaranya ke pengadilan bagi perkara pelanggaran HAM berat yang masih mudah ditemukan bukti dan saksi serta pelakunya," kata HM Prasetyo usai melakukan rapat tertutup di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2015).
Jaksa Agung mengatakan, pemerintah cukup sulit untuk menempuh cara Yudisial. Pasalnya, dia melihat peristiwa pelanggaran HAM sudah puluhan tahun terjadi yang menyulitkan pemerintah untuk menemukan bukti dan saksi.
"Sementara perkara cukup lama, bahkan kejadiannya mendekati 16 dan 50 tahun, tentunya sangat sulit bagi kita untuk menemukan bukti saksi bahkan tersangka," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah lembaga pemerintah, termasuk Polri, Badan Intelijen Nasional (BIN) dan Komnas HAM menggelar rapat tertutup untuk membahas kasus pelanggaran HAM berat.
Badan Intelijen Negara (BIN) mengklaim siap membantu pemerintah mengungkap nama-nama pelaku yang terlibat dalam kasus pelanggaran HAM berat.
"Kita akan membantu semaksimal kita (BIN) nanti," kata Kepala BIN Marciano Norman di Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa (21/4/2015).
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Perang Nuklir di Ambang Pintu, Siap-siap Negara Ini Hilang dari Peta Dunia
-
Israel Siap Luncurkan Nuklir ke Iran, Tunggu Perintah Benjamin Netanyahu
-
DUAAARRRR Ledakan Besar Terdengar di Kota Yerusalem, Hujan Rudal Kiamat Iran Makin Brutal
-
Iran Simpan Bahan Baku Senjata Kiamat di Dalam Tanah, Akhir Dunia Sudah di Depan Mata
-
Air Minum Jakarta Bakal Bisa 'Dipanen' Langsung dari Udara
-
Prabowo Berikan 90.000 Hektare Izin Pemanfaatan Hutan untuk Konservasi Gajah Sumatra
-
Aktivis Internasional Apresiasi Prabowo Jadi Presiden Paling Peduli Konservasi Gajah
-
KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut
-
Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial