Jaksa Agung HM Prasetyo, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Plt Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki [suara.com/Oke Atmaja]
Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan bahwa eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkotika dan bahan berbahaya (narkoba) akan dilaksanakan setelah penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA).
"Tanggal 18-19 April ini kan ada KAA. Rasanya kurang etislah," kata Prasetyo, usai mengikuti jamuan makan malam oleh Presiden Jokowi untuk Perdana Menteri (PM) Norwegia Erna Solberg, di Istana Negara Jakarta, Selasa (14/4/2015) malam.
Prasetyo menyebutkan, sebagai tuan rumah KAA, Indonesia akan menerima banyak kepala negara dan kepala pemerintahan.
"Tapi yang pasti (eksekusi) akan kita laksanakan," katanya.
Menurut Jaksa Agung lagi, adanya upaya uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan mempengaruhi eksekusi terhadap terpidana mati yang permohonan grasinya sudah ditolak Presiden.
"Itu tidak berpengaruh, karena apa pun putusannya (MK) adalah untuk ke depan. Jadi tetap jalan," katanya.
Sementara itu mengenai kasus narkoba lainnya, Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya mengikuti proses yang telah ditetapkan.
"Kita tidak bisa serta-merta. Harus mengikuti proses. Ada yang baru kasasi dan belum mengajukan grasi," katanya.
Menurut Prasetyo, penggunaan grasi pun tergantung pula dari yang bersangkutan, apakah akan menggunakannya atau tidak.
"Kita tidak bisa mengingkari itu. Bagaimana pun prosesnya harus diikuti. Mudah-mudahan dia konsekuen dengan omongannya yang katanya sudah siap untuk dieksekusi. Saya dengar seperti itu," katanya. [Antara]
"Tanggal 18-19 April ini kan ada KAA. Rasanya kurang etislah," kata Prasetyo, usai mengikuti jamuan makan malam oleh Presiden Jokowi untuk Perdana Menteri (PM) Norwegia Erna Solberg, di Istana Negara Jakarta, Selasa (14/4/2015) malam.
Prasetyo menyebutkan, sebagai tuan rumah KAA, Indonesia akan menerima banyak kepala negara dan kepala pemerintahan.
"Tapi yang pasti (eksekusi) akan kita laksanakan," katanya.
Menurut Jaksa Agung lagi, adanya upaya uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan mempengaruhi eksekusi terhadap terpidana mati yang permohonan grasinya sudah ditolak Presiden.
"Itu tidak berpengaruh, karena apa pun putusannya (MK) adalah untuk ke depan. Jadi tetap jalan," katanya.
Sementara itu mengenai kasus narkoba lainnya, Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya mengikuti proses yang telah ditetapkan.
"Kita tidak bisa serta-merta. Harus mengikuti proses. Ada yang baru kasasi dan belum mengajukan grasi," katanya.
Menurut Prasetyo, penggunaan grasi pun tergantung pula dari yang bersangkutan, apakah akan menggunakannya atau tidak.
"Kita tidak bisa mengingkari itu. Bagaimana pun prosesnya harus diikuti. Mudah-mudahan dia konsekuen dengan omongannya yang katanya sudah siap untuk dieksekusi. Saya dengar seperti itu," katanya. [Antara]
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM