Jaksa Agung HM Prasetyo, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Plt Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki [suara.com/Oke Atmaja]
Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan bahwa eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkotika dan bahan berbahaya (narkoba) akan dilaksanakan setelah penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA).
"Tanggal 18-19 April ini kan ada KAA. Rasanya kurang etislah," kata Prasetyo, usai mengikuti jamuan makan malam oleh Presiden Jokowi untuk Perdana Menteri (PM) Norwegia Erna Solberg, di Istana Negara Jakarta, Selasa (14/4/2015) malam.
Prasetyo menyebutkan, sebagai tuan rumah KAA, Indonesia akan menerima banyak kepala negara dan kepala pemerintahan.
"Tapi yang pasti (eksekusi) akan kita laksanakan," katanya.
Menurut Jaksa Agung lagi, adanya upaya uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan mempengaruhi eksekusi terhadap terpidana mati yang permohonan grasinya sudah ditolak Presiden.
"Itu tidak berpengaruh, karena apa pun putusannya (MK) adalah untuk ke depan. Jadi tetap jalan," katanya.
Sementara itu mengenai kasus narkoba lainnya, Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya mengikuti proses yang telah ditetapkan.
"Kita tidak bisa serta-merta. Harus mengikuti proses. Ada yang baru kasasi dan belum mengajukan grasi," katanya.
Menurut Prasetyo, penggunaan grasi pun tergantung pula dari yang bersangkutan, apakah akan menggunakannya atau tidak.
"Kita tidak bisa mengingkari itu. Bagaimana pun prosesnya harus diikuti. Mudah-mudahan dia konsekuen dengan omongannya yang katanya sudah siap untuk dieksekusi. Saya dengar seperti itu," katanya. [Antara]
"Tanggal 18-19 April ini kan ada KAA. Rasanya kurang etislah," kata Prasetyo, usai mengikuti jamuan makan malam oleh Presiden Jokowi untuk Perdana Menteri (PM) Norwegia Erna Solberg, di Istana Negara Jakarta, Selasa (14/4/2015) malam.
Prasetyo menyebutkan, sebagai tuan rumah KAA, Indonesia akan menerima banyak kepala negara dan kepala pemerintahan.
"Tapi yang pasti (eksekusi) akan kita laksanakan," katanya.
Menurut Jaksa Agung lagi, adanya upaya uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan mempengaruhi eksekusi terhadap terpidana mati yang permohonan grasinya sudah ditolak Presiden.
"Itu tidak berpengaruh, karena apa pun putusannya (MK) adalah untuk ke depan. Jadi tetap jalan," katanya.
Sementara itu mengenai kasus narkoba lainnya, Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya mengikuti proses yang telah ditetapkan.
"Kita tidak bisa serta-merta. Harus mengikuti proses. Ada yang baru kasasi dan belum mengajukan grasi," katanya.
Menurut Prasetyo, penggunaan grasi pun tergantung pula dari yang bersangkutan, apakah akan menggunakannya atau tidak.
"Kita tidak bisa mengingkari itu. Bagaimana pun prosesnya harus diikuti. Mudah-mudahan dia konsekuen dengan omongannya yang katanya sudah siap untuk dieksekusi. Saya dengar seperti itu," katanya. [Antara]
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan