Jaksa Agung HM Prasetyo, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Plt Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki [suara.com/Oke Atmaja]
Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan bahwa eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkotika dan bahan berbahaya (narkoba) akan dilaksanakan setelah penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA).
"Tanggal 18-19 April ini kan ada KAA. Rasanya kurang etislah," kata Prasetyo, usai mengikuti jamuan makan malam oleh Presiden Jokowi untuk Perdana Menteri (PM) Norwegia Erna Solberg, di Istana Negara Jakarta, Selasa (14/4/2015) malam.
Prasetyo menyebutkan, sebagai tuan rumah KAA, Indonesia akan menerima banyak kepala negara dan kepala pemerintahan.
"Tapi yang pasti (eksekusi) akan kita laksanakan," katanya.
Menurut Jaksa Agung lagi, adanya upaya uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan mempengaruhi eksekusi terhadap terpidana mati yang permohonan grasinya sudah ditolak Presiden.
"Itu tidak berpengaruh, karena apa pun putusannya (MK) adalah untuk ke depan. Jadi tetap jalan," katanya.
Sementara itu mengenai kasus narkoba lainnya, Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya mengikuti proses yang telah ditetapkan.
"Kita tidak bisa serta-merta. Harus mengikuti proses. Ada yang baru kasasi dan belum mengajukan grasi," katanya.
Menurut Prasetyo, penggunaan grasi pun tergantung pula dari yang bersangkutan, apakah akan menggunakannya atau tidak.
"Kita tidak bisa mengingkari itu. Bagaimana pun prosesnya harus diikuti. Mudah-mudahan dia konsekuen dengan omongannya yang katanya sudah siap untuk dieksekusi. Saya dengar seperti itu," katanya. [Antara]
"Tanggal 18-19 April ini kan ada KAA. Rasanya kurang etislah," kata Prasetyo, usai mengikuti jamuan makan malam oleh Presiden Jokowi untuk Perdana Menteri (PM) Norwegia Erna Solberg, di Istana Negara Jakarta, Selasa (14/4/2015) malam.
Prasetyo menyebutkan, sebagai tuan rumah KAA, Indonesia akan menerima banyak kepala negara dan kepala pemerintahan.
"Tapi yang pasti (eksekusi) akan kita laksanakan," katanya.
Menurut Jaksa Agung lagi, adanya upaya uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan mempengaruhi eksekusi terhadap terpidana mati yang permohonan grasinya sudah ditolak Presiden.
"Itu tidak berpengaruh, karena apa pun putusannya (MK) adalah untuk ke depan. Jadi tetap jalan," katanya.
Sementara itu mengenai kasus narkoba lainnya, Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya mengikuti proses yang telah ditetapkan.
"Kita tidak bisa serta-merta. Harus mengikuti proses. Ada yang baru kasasi dan belum mengajukan grasi," katanya.
Menurut Prasetyo, penggunaan grasi pun tergantung pula dari yang bersangkutan, apakah akan menggunakannya atau tidak.
"Kita tidak bisa mengingkari itu. Bagaimana pun prosesnya harus diikuti. Mudah-mudahan dia konsekuen dengan omongannya yang katanya sudah siap untuk dieksekusi. Saya dengar seperti itu," katanya. [Antara]
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat
-
Transjakarta 'Nyerah' Diterjang Banjir, Momen Penumpang Diangkut Truk di Daan Mogot Viral