Suara.com - Forest Watch Indonesia (FWI) menemukan sejumlah vila di kawasan Puncak yang telah dibongkar oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 2013 lalu mulai kembali dibangun oleh pemiliknya.
"Maret 2015, kami menemukan empat dari 27 bangunan vila di Kampung Sukatani, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, telah dibangun kembali. Bahkan ada yang sudah selesai pengerjaannya," kata Koodinator FWI Dwi Lesmana, dalam diskusi memperingati Hari Bumi yang diselenggarakan oleh Konsorsium Penyelamatan Kawasan Puncak dengan tema "Pascapembongkaran vila di Puncak" di Bogor, Rabu (22/4/2015).
Ia mengatakan kondisi demikian pemerlihatkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menyelamatkan kawasan lindung Puncak patut dipertanyakan.
Setelah setengah tahun pembongkaran vila di Puncak dilakukan, tidak terlihat upaya tindak lanjut terkait pemulihan kawasan konservasi tersebut.
"Bahkan terkesan tidak ada pengawasan pascapembongkaran bangunan," katanya.
Seperti diketahui akhir 2013 lalu Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rachmat Yasin gencar melakukan pembongkaran vila di kawasan Puncak sebagai upaya memulihkan wilayah tersebut sebagai resapan air untuk mencegah banjir di DKI Jakarta.
"Bupati Rachmat Yasin kala itu pernah berkata, pembongkaran bertujuan mengembalikan fungsi lahan sebagai kawasan konservasi, sehingga tidak boleh ada bangunan apapun," kata Dwi.
Namun, lanjut Dwi, kenyataan saat ini sejumlah vila tampak sudah terbangun kembali di atas kawasan lindung tersebut.
Menurutnya, Dinas Tata Ruang dan Pertanahan, serta Dinas Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor tidak serius melakukan pengawasan dan penegakan hukum berkaitan dengan bangunan liar di kawasan lindung tersebut.
Padahal lanjut dia, tercatat sebanyak 239 vila di Kecamatan Megamendung dan Cisarua telah dibongkar hingga akhir 2013 lalu. Pembongkaran tersebut menelan biaya puluhan miliar.
"Bahkan Pemprov DKI Jakarta sudah mengucurkan dana Rp30 miliar untuk kegiatan pembongkaran tersebut," kata dia.
Ia menambahkan dalam Peraturan Daerah Nomor 19 tahun 2008 tentang penataan ruang Kabupaten Bogor 2008-2025 menyebutkan Kampung Sukatani, Kecamatan Cisarua berada di dalam kawasan lindung.
"FWI mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor agar tidak setengah hati melakukan penegakan aturan penataan ruang, serta menindaklanjuti dengan upaya pemulihan fungsi ekologi kawasan lindung Puncak bagi daerah hilirnya," kata dia.
Semenatra itu, Ketua Konsorsium Penyelamatan Kawasan Puncak, Dr Ernan Rustiadi menyebutkan penataan kawasan puncak setengah hati.
"Setelah pembongkaran tidak ada kelanjutan, pembongkaran yang dilakukan terkesan tembang pilih, masyarakat yang kehilangan mata pencaharian karena vila dibongkar. Jadi penataan kawasan Puncak belum tuntas," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Saksi Sebut Mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Minta Bantuan Bawahan untuk Lunasi Rumah
-
Harga Kelapa Dunia Melemah, ICC Sebut Dipengaruhi Faktor Ekonomi dan Geopolitik
-
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Sangat Lebat Berpotensi Guyur Jakarta Hari Ini
-
Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA