Suara.com - Pengacara Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto, Saor Siagian, menyesalkan sikap Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso.
"Kami sangat menyesal karena Kabareskrim, saya tidak tahu apakah dia melakukan koordinasi, terlalu banyak statement yang dikeluarkan dari sini (Bareskrim) terlebih daripada melibatkan, ada profesor yang mengangkat surat dan mengatakan bahwa proses penetapan BG adalah abal-abal dan sampah," kata Saor usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Saor berharap kesepakatan antara KPK, Polri, dan Kejaksaan diwujudkan dulu. Saor mengatakan selama ini Bambang sudah mematuhi kesepakatan tersebut.
"Saya kira, bukan ini yang diharapkan kita semua, saya harapkan kalau memang kasus ini cooling down bukan malah Kabareskrim kita lihat provokator," Saor menambahkan.
Bambang Widjojanto menjalani pemeriksaan lanjutan hari ini di Bareskrim Mabes Polri, setelah pada dua panggilan berikutnya tidak jadi diperiksa.
Hal tersebut juga sebagai bentuk responsif dari pihak Bareskrim atas permintaan Bambang untuk segera memastikan status hukum perkara yang menjeratnya. Dan dari hasil pemeriksaan hari ini, Bambang tidak jadi ditahan.
Proses pemeriksaan di Bareskrim sudah selesai dan berkasnya akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M