Suara.com - Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso telah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Menurut Kalapas Wirogunan Zainal Arifin, saat ini Mary Jane belum masuk ruang isolasi.
"Belum, belum masuk ruang isolasi," ujar Zainal saat dihubungi Antara usai mengawal pemindahan terpidana mati Mary Jane di Cilacap, Jumat (24/4/2015).
Mary Jane, kata Zainal, saat ini telah berada di Lapas Besi, Pulau Nusakambangan. Zainal enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Hanya itu yang bisa saya katakan," kata Zainal yang pernah menjabat Kepala Lapas Permisan, Pulau Nusakambangan.
Mary Jane tiba di Dermaga Wijayapura (tempat penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan, red), Cilacap, pada Jumat (24/4/2015), pukul 05.02 WIB, setelah dipindahkan dari Lapas Wirogunan, Yogyakarta. Proses pemindahan Mary Jane dengan pengawalan anggota Brimob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta bersenjata lengkap serta sejumlah pejabat Kejaksaan Tinggi DIY.
Sesampainya di Dermaga Wijayapura, kendaraan Barracuda Sat Brimob Polda DIY yang membawa Mary Jane dan beberapa mobil yang ditumpangi anggota Brimob dan sejumlah pejabat naik ke Kapal Pengayoman IV yang akan menyeberangkan ke Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan.
Karena keterbatasan kapasitas kapal, beberapa mobil ditinggal di halaman dalam Dermaga Wijayapura, Cilacap. Kapal Pengayoman IV diberangkatkan dari Dermaga Wijayapura menuju Dermaga Sodong pada pukul 05.17 WIB.
Dengan masuknya Mary Jane di Nusakambangan, berarti seluruh terpidana mati yang akan segera dieksekusi Kejaksaan Agung telah berada di "pulau penjara" itu.
Kejagung telah merilis 10 terpidana kasus narkoba yang akan segera dieksekusi. Mereka adalah Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina). Namun hingga saat ini belum diketahui kapan eksekusi mati itu bakal dilaksanakan.
Pada kesempatan sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah Yuspahruddin mengharapkan pemindahan Mary Jane dilaksanakan mendekati waktu pelaksanaan eksekusi. Hal ini mengingat lapas di Nusakambangan tidak memiliki blok khusus wanita sehingga riskan jika terlalu lama berada disana. (Antara)
Berita Terkait
-
Di Negara Ini Koruptor Dihukum Mati, Beda dengan Indonesia
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Ditemukan Tewas di Kos, Pernah Vonis Hukuman Mati ke 3 Orang
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Kasus Ammar Zoni, DPR Sentil Rutan Salemba: Lapas Mestinya Bina Napi bukan Sarang Narkoba!
-
4 Babak Kasus Narkoba Ammar Zoni: Kini Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam Hukuman Mati!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Detik-detik 4 WNI Diculik Bajak Laut Gabon, DPR: Ini Alarm Bahaya
-
Riset Ungkap Risiko Kesehatan dari Talenan Plastik yang Sering Dipakai di Rumah
-
Cegah Ketimpangan, Legislator Golkar Desak Kemensos Perluas Lokasi Sekolah Rakyat di Seluruh Papua
-
Teknis Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said: Mulai Jam 11 Malam, Tak Perlu Tutup Jalan
-
Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
-
Alarm Keamanan di Yahukimo, Pangdam Minta Gibran Tak Mendarat: Ada Gerakan Misterius
-
Geledah Kantor PT Wanatiara Persada dalam Kasus Pajak, KPK Amankan Dokumen Kontrak hingga HP
-
Horor PPDS Mata Unsri: Dipalak Senior Sampai Coba Bunuh Diri, Kemenkes Turun Tangan
-
Tiang Monorel Kuningan Akhirnya Dibongkar, Sutiyoso: Semoga Nggak Sakit Mata Lagi Kalau Lewat Sini