Suara.com - Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso telah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Menurut Kalapas Wirogunan Zainal Arifin, saat ini Mary Jane belum masuk ruang isolasi.
"Belum, belum masuk ruang isolasi," ujar Zainal saat dihubungi Antara usai mengawal pemindahan terpidana mati Mary Jane di Cilacap, Jumat (24/4/2015).
Mary Jane, kata Zainal, saat ini telah berada di Lapas Besi, Pulau Nusakambangan. Zainal enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Hanya itu yang bisa saya katakan," kata Zainal yang pernah menjabat Kepala Lapas Permisan, Pulau Nusakambangan.
Mary Jane tiba di Dermaga Wijayapura (tempat penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan, red), Cilacap, pada Jumat (24/4/2015), pukul 05.02 WIB, setelah dipindahkan dari Lapas Wirogunan, Yogyakarta. Proses pemindahan Mary Jane dengan pengawalan anggota Brimob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta bersenjata lengkap serta sejumlah pejabat Kejaksaan Tinggi DIY.
Sesampainya di Dermaga Wijayapura, kendaraan Barracuda Sat Brimob Polda DIY yang membawa Mary Jane dan beberapa mobil yang ditumpangi anggota Brimob dan sejumlah pejabat naik ke Kapal Pengayoman IV yang akan menyeberangkan ke Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan.
Karena keterbatasan kapasitas kapal, beberapa mobil ditinggal di halaman dalam Dermaga Wijayapura, Cilacap. Kapal Pengayoman IV diberangkatkan dari Dermaga Wijayapura menuju Dermaga Sodong pada pukul 05.17 WIB.
Dengan masuknya Mary Jane di Nusakambangan, berarti seluruh terpidana mati yang akan segera dieksekusi Kejaksaan Agung telah berada di "pulau penjara" itu.
Kejagung telah merilis 10 terpidana kasus narkoba yang akan segera dieksekusi. Mereka adalah Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina). Namun hingga saat ini belum diketahui kapan eksekusi mati itu bakal dilaksanakan.
Pada kesempatan sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah Yuspahruddin mengharapkan pemindahan Mary Jane dilaksanakan mendekati waktu pelaksanaan eksekusi. Hal ini mengingat lapas di Nusakambangan tidak memiliki blok khusus wanita sehingga riskan jika terlalu lama berada disana. (Antara)
Berita Terkait
-
Video Pejabat Korupsi Dijemput Paksa Lalu Dihukum Mati? Fakta Aslinya Justru Bikin Hati Miris
-
Konten Kreator Bongkar Kebodohan Noel: Dari Hukuman Mati Koruptor ke Tes CPNS
-
Wamenaker Noel Ditangkap, Senin Harusnya Jadi Pembicara Talkshow 'Hukuman Mati Koruptor'
-
Wamenaker Noel Ditangkap KPK, Adian PDIP: Bagaimana Kelanjutan Talk Show 'Hukuman Mati Koruptor'?
-
Ditangkap KPK, Wamen Immanuel Pernah Dukung Hukuman Mati bagi Koruptor
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
PLN Energi Primer Indonesia Gandeng Timas Suplindo Bangun Pipa Gas WNTS-Pemping
-
Nadiem Masih Dibantarkan di RS Usai Operasi, Kejagung: Penyidikan Korupsi Chromebook Jalan Terus
-
Anak Buah Masuk Penjara Gegara Pasang Patok, Dirut PT WKM Pasang Badan: Saya yang Bertanggung Jawab
-
Anak Riza Chalid Hadapi Sidang Korupsi Pertamina, Pengacara Bantah Keterlibatan Kliennya
-
Gema Adzan Sang Ayah di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Ikhlas Melepas Anaknya Syahid
-
Harapan Akhir Tahun Pekerja Online, Rieke Minta Kado Spesial Perpres Perlindungan dari Prabowo
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makariem, Hotman Paris Cecar Ahli Hukum Soal Kerugian Negara
-
Yayat Supriatna Sebut Pembangunan Infrastruktur Pangan Bukan Domain Pemerintah
-
Revisi UU Ketenagakerjaan Jadi Kunci Nasib Pekerja Digital, Rieke Diah Pitaloka: Mari Kawal Bersama
-
Gubernur Pramono Tolak Atlet Israel, Menlu 'Lempar Bola' ke Persani dan Imigrasi