Suara.com - Mengakhiri masa sidang III 2014-2015, DPR telah melaksanakan fungsi legislasinya, terutama dalam menyelesaikan penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) yang menjadi prioritas tahun 2015, termasuk RUU tentang penetapan Perppu nomor 1/2015 tentang KPK menjadi UU yang baru disetujui dalam paripurna ini.
Pernyataan ini dikatakan oleh Ketua DPR Setya Novanto yang disampaikan dalam pidato penutupan masa sidang III dalam rapat paripurna, DPR, Jakarta, Jumat (24/4/2015). Sambil mengatakan, DPR akan memulai masa sidang IV pada Senin (18/5/2015) nanti.
"Untuk kali ini (RUU menjadi UU) hanya 1 karena waktu yang pendek, dan banyaknya agenda kenegaraan seperti Konfrensi Asia Afrika," kata Setya.
Dia menambahkan, adapun RUU yang sedang dalam proses pembahasan adalah RUU tentang pengesahan perjanjian bantuan timbal balik dalam maslaah pidana antara RI dan Republik Sosialis Vietnam.
Selain itu, Setya mengatakan, ada beberapa RUU yang sedang disusun, di antaranya RUU tentang Radio dan Televisi Republik Indonesia, RUU tentang penyiaran, RUU tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan dan pembudidaya ikan, RUU tentang Jasa Konstruksi, dan, RUU tentang Arstiek,
Kemudian, tambahnya, RUU tentang perubahan atas UU nomor 19/2003 tentang BUMN, RUU tentang penyandang disabilitas, RUU tentang pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji dan penyelenggaraan umroh.
Serta, Setya menambahkan, RUU tentang perubahan atas UU nomor 39/2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri, RUU tentang perubahan atas UU perbankan. Dan, DPR juga telah mengadakan RDPU RUU tentang pertanahan.
"Terkait dengan pelaksanaan prolegnas 2015-2019, Badan Legislatif telah melakukan sosialisasi prolegnas ke beberapa daerah dan stakeholder terkait," kata Politisi Golkar ini.
Setya juga menambahkan, DPR juga memberikan perhatian terhadap putusan MK tentang dibatalkannya UU nomor 7/2004 tentang sumber daya air dan memberlakukan kembali UU nomor 11/1974 tentang pengairan untuk mengatur masalah sumber daya air.
"Untuk itu, DPR meminta pemerintah untuk segera mengajukan RUU mengenai sumber daya air," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama