Suara.com - Mengakhiri masa sidang III 2014-2015, DPR telah melaksanakan fungsi legislasinya, terutama dalam menyelesaikan penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) yang menjadi prioritas tahun 2015, termasuk RUU tentang penetapan Perppu nomor 1/2015 tentang KPK menjadi UU yang baru disetujui dalam paripurna ini.
Pernyataan ini dikatakan oleh Ketua DPR Setya Novanto yang disampaikan dalam pidato penutupan masa sidang III dalam rapat paripurna, DPR, Jakarta, Jumat (24/4/2015). Sambil mengatakan, DPR akan memulai masa sidang IV pada Senin (18/5/2015) nanti.
"Untuk kali ini (RUU menjadi UU) hanya 1 karena waktu yang pendek, dan banyaknya agenda kenegaraan seperti Konfrensi Asia Afrika," kata Setya.
Dia menambahkan, adapun RUU yang sedang dalam proses pembahasan adalah RUU tentang pengesahan perjanjian bantuan timbal balik dalam maslaah pidana antara RI dan Republik Sosialis Vietnam.
Selain itu, Setya mengatakan, ada beberapa RUU yang sedang disusun, di antaranya RUU tentang Radio dan Televisi Republik Indonesia, RUU tentang penyiaran, RUU tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan dan pembudidaya ikan, RUU tentang Jasa Konstruksi, dan, RUU tentang Arstiek,
Kemudian, tambahnya, RUU tentang perubahan atas UU nomor 19/2003 tentang BUMN, RUU tentang penyandang disabilitas, RUU tentang pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji dan penyelenggaraan umroh.
Serta, Setya menambahkan, RUU tentang perubahan atas UU nomor 39/2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri, RUU tentang perubahan atas UU perbankan. Dan, DPR juga telah mengadakan RDPU RUU tentang pertanahan.
"Terkait dengan pelaksanaan prolegnas 2015-2019, Badan Legislatif telah melakukan sosialisasi prolegnas ke beberapa daerah dan stakeholder terkait," kata Politisi Golkar ini.
Setya juga menambahkan, DPR juga memberikan perhatian terhadap putusan MK tentang dibatalkannya UU nomor 7/2004 tentang sumber daya air dan memberlakukan kembali UU nomor 11/1974 tentang pengairan untuk mengatur masalah sumber daya air.
"Untuk itu, DPR meminta pemerintah untuk segera mengajukan RUU mengenai sumber daya air," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan