Suara.com - Mengakhiri masa sidang III 2014-2015, DPR telah melaksanakan fungsi legislasinya, terutama dalam menyelesaikan penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) yang menjadi prioritas tahun 2015, termasuk RUU tentang penetapan Perppu nomor 1/2015 tentang KPK menjadi UU yang baru disetujui dalam paripurna ini.
Pernyataan ini dikatakan oleh Ketua DPR Setya Novanto yang disampaikan dalam pidato penutupan masa sidang III dalam rapat paripurna, DPR, Jakarta, Jumat (24/4/2015). Sambil mengatakan, DPR akan memulai masa sidang IV pada Senin (18/5/2015) nanti.
"Untuk kali ini (RUU menjadi UU) hanya 1 karena waktu yang pendek, dan banyaknya agenda kenegaraan seperti Konfrensi Asia Afrika," kata Setya.
Dia menambahkan, adapun RUU yang sedang dalam proses pembahasan adalah RUU tentang pengesahan perjanjian bantuan timbal balik dalam maslaah pidana antara RI dan Republik Sosialis Vietnam.
Selain itu, Setya mengatakan, ada beberapa RUU yang sedang disusun, di antaranya RUU tentang Radio dan Televisi Republik Indonesia, RUU tentang penyiaran, RUU tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan dan pembudidaya ikan, RUU tentang Jasa Konstruksi, dan, RUU tentang Arstiek,
Kemudian, tambahnya, RUU tentang perubahan atas UU nomor 19/2003 tentang BUMN, RUU tentang penyandang disabilitas, RUU tentang pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji dan penyelenggaraan umroh.
Serta, Setya menambahkan, RUU tentang perubahan atas UU nomor 39/2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri, RUU tentang perubahan atas UU perbankan. Dan, DPR juga telah mengadakan RDPU RUU tentang pertanahan.
"Terkait dengan pelaksanaan prolegnas 2015-2019, Badan Legislatif telah melakukan sosialisasi prolegnas ke beberapa daerah dan stakeholder terkait," kata Politisi Golkar ini.
Setya juga menambahkan, DPR juga memberikan perhatian terhadap putusan MK tentang dibatalkannya UU nomor 7/2004 tentang sumber daya air dan memberlakukan kembali UU nomor 11/1974 tentang pengairan untuk mengatur masalah sumber daya air.
"Untuk itu, DPR meminta pemerintah untuk segera mengajukan RUU mengenai sumber daya air," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana
-
Jeritan Buruh 'Generasi Sandwich', Jadi Alasan KASBI Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
-
KontraS Ungkap Keuntungan Prabowo Jika Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
-
Penuhi Permintaan Publik, Dasco: Dana Reses Per Anggota DPR Dipangkas Rp 200 Juta
-
Tari Jaipong Meriahkan Aksi Buruh KASBI di Depan DPR RI
-
Kampung Bahari Digeruduk BNN: 18 Orang Diciduk, Target Operasi Kakap Diburu
-
Targetkan Rumah dengan Lampu Menyala Siang Hari, Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap