Suara.com - Mengakhiri masa sidang III 2014-2015, DPR telah melaksanakan fungsi legislasinya, terutama dalam menyelesaikan penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) yang menjadi prioritas tahun 2015, termasuk RUU tentang penetapan Perppu nomor 1/2015 tentang KPK menjadi UU yang baru disetujui dalam paripurna ini.
Pernyataan ini dikatakan oleh Ketua DPR Setya Novanto yang disampaikan dalam pidato penutupan masa sidang III dalam rapat paripurna, DPR, Jakarta, Jumat (24/4/2015). Sambil mengatakan, DPR akan memulai masa sidang IV pada Senin (18/5/2015) nanti.
"Untuk kali ini (RUU menjadi UU) hanya 1 karena waktu yang pendek, dan banyaknya agenda kenegaraan seperti Konfrensi Asia Afrika," kata Setya.
Dia menambahkan, adapun RUU yang sedang dalam proses pembahasan adalah RUU tentang pengesahan perjanjian bantuan timbal balik dalam maslaah pidana antara RI dan Republik Sosialis Vietnam.
Selain itu, Setya mengatakan, ada beberapa RUU yang sedang disusun, di antaranya RUU tentang Radio dan Televisi Republik Indonesia, RUU tentang penyiaran, RUU tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan dan pembudidaya ikan, RUU tentang Jasa Konstruksi, dan, RUU tentang Arstiek,
Kemudian, tambahnya, RUU tentang perubahan atas UU nomor 19/2003 tentang BUMN, RUU tentang penyandang disabilitas, RUU tentang pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji dan penyelenggaraan umroh.
Serta, Setya menambahkan, RUU tentang perubahan atas UU nomor 39/2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri, RUU tentang perubahan atas UU perbankan. Dan, DPR juga telah mengadakan RDPU RUU tentang pertanahan.
"Terkait dengan pelaksanaan prolegnas 2015-2019, Badan Legislatif telah melakukan sosialisasi prolegnas ke beberapa daerah dan stakeholder terkait," kata Politisi Golkar ini.
Setya juga menambahkan, DPR juga memberikan perhatian terhadap putusan MK tentang dibatalkannya UU nomor 7/2004 tentang sumber daya air dan memberlakukan kembali UU nomor 11/1974 tentang pengairan untuk mengatur masalah sumber daya air.
"Untuk itu, DPR meminta pemerintah untuk segera mengajukan RUU mengenai sumber daya air," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?