Suara.com - Tim pengacara terpidana mati kasus narkoba Rodrigo Gularte menolak notifikasi tentang pelaksanaan eksekusi karena yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa.
"Kami tegas menolak eksekusi mati, bagaimana mungkin eksekusi dilakukan terhadap penderita gangguan jiwa. Rodrigo jelas-jelas sakit jiwa dan napi-napi tahu betul hal ini," kata Chritina Windiarti, satu dari tim pengacara Rodrigo Gularte, di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (25/4/2015) malam.
Christina mengatakan hal itu usai menghadiri pertemuan di Pulau Nusakambangan terkait dengan pemberitahuan pelaksanaan eksekusi mati tahap kedua.
Menurut dia, ada sembilan terpidana mati yang menerima notifikasi eksekusi, salah satunya Rodrigo Gularte. Oleh karena itu pihaknya akan terus melakukan upaya hukum agar Rodrigo batal dieksekusi mati.
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin," katanya.
Sementara Utomo Karim, penasihat hukum terpidana mati Raheem Agbaje Salami, mengaku pasrah atas notifikasi eksekusi yang diterima kliennya.
"Kami sudah terima notifikasi soal itu pada hari Selasa (28/4), namun kami tidak tahu apakah Selasa malam atau Rabu (29/4) dini hari. Kalau tidak salah, ada tujuh (orang, red.) yang terima notifikasi," ujar Utomo.
Ia mengatakan notifikasi itu dibacakan oleh masing-masing jaksa eksekutor di hadapan terpidana mati, penasihat hukum, dan perwakilan negara asal terpidana.
Menurut dia, terpidana mati yang menerima notifikasi tentang eksekusi kemungkinan bisa bertambah.
Disinggung mengenai permintaan terakhir Raheem, dia mengatakan masih tetap seperti dulu, di antaranya ingin dimakamkan di Madiun, Jawa Timur, dan eksekusinya didampingi Romo Fusi yang akan memberikan pendampingan rohani mulai Minggu (26/4/2015).
Terkait lokasi eksekusi, dia memperkirakan tempatnya sama seperti saat eksekusi tahap pertama pada 18 Januari 2015, yakni di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
Terkini
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Akademisi Beri Peringatan Keras: Indonesia Belum Siap E-Voting, Ancaman Kejahatan Siber Mengintai!
-
Menlu Ikut Hadir di Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam, Beri Penjelasan RI Gabung BoP
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir